Polda Metro akan Ungkap Soal Penangkapan Oknum Aparat Terlibat Kasus Terorisme
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers di Div Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
MerahPutih.com - Dikabarkan sebanyak tiga oknum aparat ditangkap.
Penangkapan ini diduga karena mereka terlibat dengan karyawan PT KAI berinisial DE yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Baca Juga:
Polda Metro Tangkap 3 Polisi Diduga Terkait Karyawan KAI Jadi Teroris
Kendati demikian belum ada pihak kepolisian yang membenarkan kabar penangkapan tiga orang anggota itu.
Hanya saja perihal kabar penangkapan tersebut akan dijelaskan oleh pihak kepolisian hari ini Jumat (18/8) sore.
“Nanti sore kita rilis awal,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (18/8).
Adapun tersangka DE ditangkap Densus 88 pads hari Senin (14/8/2023) di kediamannya di kawasan Harapan Jaya, Bekasi.
Bersama dengan penangkapan tersangka DE, Densus 88 turut mengamankan belasan senjata dan amunisinya serta bendera ISIS.
Baca Juga:
Kemudian juga pelaku memiliki senjata, senjata api baik senjata pabrik maupun senjata rakitan.
"Ada 16 pucuk senjata, 11 laras pendek dan 5 laras panjang ya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/8).
“Ada senjata yang rakitan dan ada yang senjata yang pabrik,” imbuhnya.
Selain menyita 16 pucuk senjata api dari penangkapan tersangka, Densus juga mendapati sejumlah magasin beserta amunisinya. Serta adanya PC komputer turut disita. (Knu)
Baca Juga:
PPP Sentil Erick Thohir Usai Karyawan PT KAI Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Teroris
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Angkutan Barang Alami Peningkatan, PT KAI Tegaskan Industri Butuh Transportasi Efisien