Komjen Listyo Sigit Diminta Larang Anggota Polri Aktif Rangkap Jabatan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 21 Januari 2021
Komjen Listyo Sigit Diminta Larang Anggota Polri Aktif Rangkap Jabatan

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPRANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komjen Listyo Sigit Prabowo setelah resmi dilantik sebagai Kapolri, melarang anggota Polri aktif melakukan praktik rangkap jabatan.

"Kapolri terpilih mesti menegaskan bahwa siapa pun anggota Polri dilarang untuk melakukan praktik rangkap jabatan," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (21/1).

Baca Juga

Harapan Partai Gelora kepada Komjen Listyo Sigit

Pasalnya, kata Kurnia, ICW masih menemukan adanya sejumlah anggota Polri aktif yang menempati sejumlah jabatan publik. Padahal, hal itu secara tegas dilarang seperti yang tertuang dalam Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian.

Kurnia menegaskan,.praktik rangkap jabatan oleh anggota Polri aktif perlu diperhatikan mengingat jika dibiarkan sama dengan melanggengkan konflik kepentingan.

"Sederhananya, jika Kapolri terpilih, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, membiarkan hal itu tetap terjadi, maka komitmen pemberantasan korupsinya patut dipertanyakan," ujarnya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj/aa.)

Tak hanya Kapolri, Kurnia juga menilai Presiden Jokowi seharusnya juga menegaskan larangan praktik rangkap jabatan yang seakan dibiarkan begitu saja tersebut.

ICW menganggap, dalih-dalih mengenai praktik rangkap jabatan yang disampikan pemerintah seolah hanya untuk mencari pembenaran di tengah pelanggaran hukum.

"Selain UU Kepolisian, terdapat pula Pasal 17 huruf a UU Pelayanan Publik. Dengan maraknya praktik ini terjadi, sesungguhnya komitmen pemerintah untuk menjaga nilai-nilai antikorupsi layak untuk dipertanyakan," kata dia. (Pon)

Baca Juga

Pimpinan DPR Tantang Komjen Listyo Realisasikan Janji Jika Disahkan Jadi Kapolri

#ICW #Calon Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Komjen Suyudi menegaskan tak boleh ada praktik titipan, transaksi, hingga sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan SDM Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Indonesia
Tebak-Tebak Buah Manggis Varian Mini Cooper 2022 di Garasi Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto
Penasaran dengan isi garasi calon tunggal Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto? Berdasarkan data LHKPN terbaru, ia hanya mendaftarkan NMAX dan Mini Cooper 2022 berstatus hibah. Intip ulasan lengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Oktober 2026
Tebak-Tebak Buah Manggis Varian Mini Cooper 2022 di Garasi Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto
Indonesia
Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Punya Modal Kuat Benahi Polri
Komjen Pol Suyudi Ario Seto dinilai punya modal kuat pimpin Polri. Simak ulasan lengkap pengamat soal tantangan reformasi dan profesionalisme kepolisian ke depan!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Oktober 2026
Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Punya Modal Kuat Benahi Polri
Indonesia
Bongkar Total Kekayaan Calon Tunggal Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Aset Properti di Jaksel Bikin Salfok
Penasaran dengan harta kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto? Cek rincian total kekayaan Calon Tunggal Kapolri terbaru di LHKPN 2025 yang mencapai Rp5,8 miliar dan 100% bebas utang!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Oktober 2026
Bongkar Total Kekayaan Calon Tunggal Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Aset Properti di Jaksel Bikin Salfok
Indonesia
Gebrakan Program 100 Hari Calon Tunggal Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto
Penasaran dengan visi misi calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto? Simak detail program 100 hari pertamanya mulai dari berantas judi online hingga reformasi internal Polri di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Oktober 2026
Gebrakan Program 100 Hari Calon Tunggal Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto
Indonesia
Polri di Tangan Komjen Suyudi, tak Ada lagi ‘No Viral No Justice’
Suyudi mengatakan masyarakat yang membuat laporan polisi harus mendapatkan penanganan dan informasi perkembangan perkara.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Polri di Tangan Komjen Suyudi, tak Ada lagi ‘No Viral No Justice’
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Pengadaan burung merpati Rp 305 juta disoroti ICW. Lalu, berapa biaya harga merpati lokal per ekornya?
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Indonesia
ICW Kritik Anggaran Burung Merpati Rp 305 Juta di Perayaan HUT ke-81 RI
ICW menyoroti pengadaan burung merpati Rp 305 juta dalam perayaan HUT ke-81 RI. Pengadaan tersebut dinilai berlebihan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
ICW Kritik Anggaran Burung Merpati Rp 305 Juta di Perayaan HUT ke-81 RI
Bagikan