Komisi XI DPR Beberkan PR DK OJK Terpilih

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 07 April 2022
Komisi XI DPR Beberkan PR DK OJK Terpilih

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: Arief/nvl

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi XI DPR RI menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan untuk memilih anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022-2027.

Hari ini, Komisi XI DPR telah menetapkan 7 Dewan Komisioner OJK yang akan bertugas pada tahun 2022 hingga 2027 dan Mahendra Siregar terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK.

Baca Juga

Wamenlu Mahendra Siregar Terpilih Jadi Ketua OJK 2022-2027

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Puteri Komarudin menegaskan agar pimpinan OJK terpilih harus mampu menyelesaikan berbagai persoalan di industri jasa keuangan.

Puteri menyebut selama ini industri keuangan Indonesia diterpa berbagai persoalan baik di bidang perbankan, asuransi, hingga pasar modal.

Beberapa persoalan sampai saat ini masih belum terselesaikan, seperti kasus Jiwasraya dan Bumiputera. Termasuk masih maraknya pinjaman online ilegal.

"Hal-hal ini adalah pekerjaan rumah yang belum sanggup dibereskan. Sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk diselesaikan oleh ADK OJK terpilih selanjutnya,” kata Puteri kepada wartawan.

Oleh karena itu, Puteri mengimbau agar pimpinan OJK nantinya harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan melalui peningkatan kinerja perlindungan konsumen.

Baca Juga

Anggota DPR Ini Ungkap Penyebab Sulitnya Wujudkan Visi OJK

Pimpinan OJK terpilih juga harus berkomitmen untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang terus mengikis kepercayaan publik.

"Bersamaan itu, OJK perlu terus meningkatkan aspek perlindungan konsumen untuk menjamin kepercayaan masyarakat. Termasuk, aspek edukasi dan literasi keuangan juga perlu terus diupayakan,” ujar Puteri.

Lebih lanjut, Puteri juga mengingatkan berbagai tantangan dan dinamika sektor keuangan yang semakin dinamis dan kompleks untuk diantisipasi OJK ke depan.

Selain itu, PR selanjutnya adalah membawa OJK menjadi regulator yang adaptif dan responsif terhadap dinamika industri jasa keuangan yang semakin kompleks seiring transformasi digitalisasi dan tren ekonomi hijau.

"Termasuk, menyiapkan model kerja sama dan kolaborasi antar institusi untuk menangani kasus-kasus di sektor keuangan digital yang lintas sektor seperti aset kripto, NFT, robot trading, binary option,” tutur Puteri.

Menutup keterangannya, Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini berharap pimpinan OJK terpilih bisa semakin memperkuat kinerja OJK dalam memajukan industri jasa keuangan di Indonesia.

“ADK terpilih nantinya harus memiliki latar belakang dan pengalaman karir yang mumpuni di sektor jasa keuangan. Yang tak kalah pentingnya, mereka merupakan pemimpin yang visioner, berintegritas, berani mengambil risiko dan menghasilkan terobosan. Dengan begitu, harapannya, OJK bisa menjadi motor untuk mengembangkan sektor keuangan yang semakin produktif, aman, dan berkelanjutan,” tutup Puteri. (Pon)

Baca Juga

DPR Minta Calon Anggota DK OJK Komitmen Berpihak kepada Nasabah

#Otoritas Jasa Keuangan #DPR RI #Komisi XI DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - 51 menit lalu
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - 1 jam, 14 menit lalu
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - 1 jam, 25 menit lalu
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Bagikan