Komisi XI DPR Beberkan PR DK OJK Terpilih

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 07 April 2022
Komisi XI DPR Beberkan PR DK OJK Terpilih

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: Arief/nvl

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi XI DPR RI menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan untuk memilih anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022-2027.

Hari ini, Komisi XI DPR telah menetapkan 7 Dewan Komisioner OJK yang akan bertugas pada tahun 2022 hingga 2027 dan Mahendra Siregar terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK.

Baca Juga

Wamenlu Mahendra Siregar Terpilih Jadi Ketua OJK 2022-2027

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Puteri Komarudin menegaskan agar pimpinan OJK terpilih harus mampu menyelesaikan berbagai persoalan di industri jasa keuangan.

Puteri menyebut selama ini industri keuangan Indonesia diterpa berbagai persoalan baik di bidang perbankan, asuransi, hingga pasar modal.

Beberapa persoalan sampai saat ini masih belum terselesaikan, seperti kasus Jiwasraya dan Bumiputera. Termasuk masih maraknya pinjaman online ilegal.

"Hal-hal ini adalah pekerjaan rumah yang belum sanggup dibereskan. Sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk diselesaikan oleh ADK OJK terpilih selanjutnya,” kata Puteri kepada wartawan.

Oleh karena itu, Puteri mengimbau agar pimpinan OJK nantinya harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan melalui peningkatan kinerja perlindungan konsumen.

Baca Juga

Anggota DPR Ini Ungkap Penyebab Sulitnya Wujudkan Visi OJK

Pimpinan OJK terpilih juga harus berkomitmen untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang terus mengikis kepercayaan publik.

"Bersamaan itu, OJK perlu terus meningkatkan aspek perlindungan konsumen untuk menjamin kepercayaan masyarakat. Termasuk, aspek edukasi dan literasi keuangan juga perlu terus diupayakan,” ujar Puteri.

Lebih lanjut, Puteri juga mengingatkan berbagai tantangan dan dinamika sektor keuangan yang semakin dinamis dan kompleks untuk diantisipasi OJK ke depan.

Selain itu, PR selanjutnya adalah membawa OJK menjadi regulator yang adaptif dan responsif terhadap dinamika industri jasa keuangan yang semakin kompleks seiring transformasi digitalisasi dan tren ekonomi hijau.

"Termasuk, menyiapkan model kerja sama dan kolaborasi antar institusi untuk menangani kasus-kasus di sektor keuangan digital yang lintas sektor seperti aset kripto, NFT, robot trading, binary option,” tutur Puteri.

Menutup keterangannya, Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini berharap pimpinan OJK terpilih bisa semakin memperkuat kinerja OJK dalam memajukan industri jasa keuangan di Indonesia.

“ADK terpilih nantinya harus memiliki latar belakang dan pengalaman karir yang mumpuni di sektor jasa keuangan. Yang tak kalah pentingnya, mereka merupakan pemimpin yang visioner, berintegritas, berani mengambil risiko dan menghasilkan terobosan. Dengan begitu, harapannya, OJK bisa menjadi motor untuk mengembangkan sektor keuangan yang semakin produktif, aman, dan berkelanjutan,” tutup Puteri. (Pon)

Baca Juga

DPR Minta Calon Anggota DK OJK Komitmen Berpihak kepada Nasabah

#Otoritas Jasa Keuangan #DPR RI #Komisi XI DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Indonesia
Dukung Langkah Purbaya, DPR: Pengusaha Rokok Rumahan Dirangkul, Bukan Dipukul
Komisi XI DPR RI mendukung langkah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang ingin membina pelaku usaha rokok rumahan.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Dukung Langkah Purbaya, DPR: Pengusaha Rokok Rumahan Dirangkul, Bukan Dipukul
Bagikan