Wamenlu Mahendra Siregar Terpilih Jadi Ketua OJK 2022-2027
Wamenlu Mahendra Siregar. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih.com - Komisi XI DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon-calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.
Hasilnya, Mahendra Siregar terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.
Baca Juga
DPR Minta Calon Anggota DK OJK Komitmen Berpihak kepada Nasabah
Mahendra yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) akan menggantikan Wimboh Santoso pada periode mendatang. Ia mengalahkan pesaingnya, Darwin Cyril Noerhadi.
"Dengan bermusyawarah dan bermufakat kami mengusulkan nama calon-calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR," ujar Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir di Jakarta, Kamis (7/4).
Selain Mahendra, anggota Dewan Komisioner OJK lainnya yang terpilih dan akan diusulkan untuk disahkan dalam rapat paripurna adalah Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota, serta Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.
Baca Juga
Kemudian, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota, serta Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota.
Selanjutnya, Sophia Issabella Watimena terpilih sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota dan Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.
Sebelumnya uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner OJK telah dilakukan Komisi XI DPR kepada 14 orang selama dua hari, yakni pada 6-7 April 2022. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar