Komisi VII Desak Jokowi Segera Bertindak Terkait Tambang di Desa Wadas

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 20 Februari 2022
Komisi VII Desak Jokowi Segera Bertindak Terkait Tambang di Desa Wadas

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penolakan proyek tambang batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, membuat masyarakat bergerak untuk menolak. Penolakan ini pun berakhir ricuh hingga berbuntut penangkapan warga oleh aparat.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto minta Presiden Jokowi harus segera bertindak terkait status penambangan batuan andesit di Desa Wadas.

Baca Juga

Komisi III Sampaikan 7 Rekomendasi Tangani Konflik Desa Wadas

Presiden, lanjut Mulyanto, jangan membiarkan kasus ini berlarut-larut hingga menimbulkan dampak sosial yang lebih besar.

“Sebagai pimpinan pemerintahan tertinggi Presiden perlu menentukan sikap. Jangan sampai masalah penambangan batuan andesit di Wadas ini merembet pada pembangunan Bendungan Bener yang merupakan proyek strategis nasional (PSN),” kata Mulyanto di Jakarta, Minggu (20/1).

Mulyanto menilai tambang Wadas dan pembangunan Bendungan Bener adalah dua proyek berbeda. Lokasi kedua proyek itu terpisah sehingga Pemerintah tidak bisa serta-merta menyebut kegiatan penambangan andesit di Desa Wadas merupakan bagian dari PSN Bendungan Bener.

Karena itu, katanya, Pemerintah harus bijak menyikapi penolakan penambangan andesit oleh warga Wadas. Pemerintah jangan memaksakan kehendak sehingga terjadi bentrokan massa yang fatal.

Mulanya Pemerintah hanya ingin membangun Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun ‘kebetulan’ di Desa Wadas, yang jaraknya hanya 10-11 km dari lokasi PSN Bendungan Bener, ditemukan tampungan batu andesit dengan jumlah cukup besar yaitu sekitar 40 juta meter kubik. Padahal kebutuhan untuk Bendungan Bener hanya 8,5 juta meter kubik.

"Melihat kondisi ini maka Pemerintah serta-merta memasukan penambangan andesit di Wadas sebagai PSN,” kata Mulyanto.

Baca Juga

Kisah Trauma Warga Desa Wadas Saat Bercerita ke Gubernur Ganjar Pranowo

Menurut Mulyanto, tambang batuan untuk Bendungan Bener ini akan diambil dari desa lain. Selisih jarak sekitar 5 km bila dibandingkan dengan jarak lokasi Desa Wadas. Bahkan sudah ada lima penambang yang memiliki izin usaha penambangan di kecamatan tersebut.

Namun karena di Wadas terdapat kandungan andesit yang besar dan jaraknya lebih dekat Pemerintah langsung mengubah lokasi penyedia batuan andesit itu.

Dengan pertimbangan efisensi-ekonomis maka diputuskan untuk mengambil batuan andesit dari Desa Wadas dengan cara menetapkan IPL (izin penetapan lokasi) Desa Wadas menjadi satu-kesatuan dengan PSN Bendungan Bener dan berbagai langkah administratif lainnya.

"Sayangnya proses analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan partisipasi masyarakat tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga memunculkan penolakan masyarakat,” terang Mulyanto yang juga politikus PKS ini.

Karenanya, Mulyanto meminta Pemerintah jangan sekedar memikirkan aspek efisiensi-ekonomis untuk mendapatkan batuan andesit murah. Namun perlu juga mempertimbangkan aspek sosial kemasyarakat dan lingkungannya.

“Tujuannya agar dampak penambangan gas ini terhadap perekonomiam masyarakat menjadi lebih besar. Ini yang menjadi inti persoalan,” kata Mulyanto. (Knu)

Baca Juga

Kasus Wadas dan Kendeng bakal Gerus Elektabilitas Ganjar

#Komisi VII DPR #DPR RI #Tambang #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak konsumen sekaligus kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Dunia
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Proses inspeksi kapal penumpang tidak boleh sebatas formalitas administratif di atas kertas.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Bagikan