Kasus Wadas dan Kendeng bakal Gerus Elektabilitas Ganjar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 15 Februari 2022
Kasus Wadas dan Kendeng bakal Gerus Elektabilitas Ganjar

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui sejumlah warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Rabu (9/2/2022). ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penolakan proyek tambang batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, membuat masyarakat bergerak untuk menolak. Penolakan ini pun berakhir ricuh hingga berbuntut penangkapan warga oleh aparat.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai insiden yang terjadi di desa Wadas dapat merontokkan elektabilitas Ganjar Pranowo yang sedang didorong maju Pilpres 2024.

Baca Juga

Kisah Trauma Warga Desa Wadas Saat Bercerita ke Gubernur Ganjar Pranowo

Pasalnya, di Jateng sendiri yang jadi lumbung suara, Ganjar dihajar dua isu kemanusiaan yakni polemik tambang Desa Wadas, dan pembangunan Pabrik Semen Kendeng.

"Remuk babak belur Ganjar secara politik. Dan bisa saja akan menggerus elektabilitasnya. Itu biasa dalam kehidupan politik. Satu kasus akan meruntuhkan banyak kebaikan yang pernah dilakukan," kata Ujang kepada wartawan, Selasa (15/2).

Ganjar memang sudah turun meninjau lokasi desa Wadas. Ia langsung melakukan pertemuan dengan warga desa membahas persoalan terkait penolakan warga atas proyek tambang batu andesit tersebut.

Baca Juga

PDIP Diprediksi Kalah Pilpres jika Paksakan Duet Ganjar-Puan

Namun, Ujang menilai upaya politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu tidak akan cukup, jika tidak ada solusi yang diambil yang lebih pro kepada warga Wadas hang kontra terhadap penambangan.

"Tak selesai hanya dengan Ganjar datang. (Masalah ini) Akan selesai jika ada solusi dan keadilan," ujarnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini tak menampik jika kasus Kendeng dan Wadas akan terus membayangi Ganjar hingga Pilpres 2024 digelar.

"Itu yang menjadi kritikan publik pada Ganjar. Jika imejnya dekat dengan rakyat kecil, maka kebijakannya pun mesti pro rakyat kecil," tutup Ujang. (Pon)

Baca Juga

Pengamat: Ada Skenario Tak Usung Ganjar agar Anies Tak Maju Pilpres 2024

#Ganjar Pranowo #Pilpres #Pemilu #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Ganjar menambahkan bahwa media seni dan budaya penting untuk melatih kepekaan agar para pemimpin dan masyarakat selalu sadar terhadap realitas.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan