Komisi III Mulai Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan 11 Calon Hakim Agung
Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat uji kelayakan calon hakim agung. ANTARA/HO-DPR RI/am.
Merahputih.com - Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan 11 orang calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) pada Senin-Selasa (20-21 September 2021).
"Betul, uji kelayakan calon hakim agung dilaksanakan pada Senin-Selasa," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir di Jakarta, Senin (20/9).
Baca Juga:
24 Nama Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Tahap Ketiga
Dia mengatakan, Komisi III DPR setelah menggelar uji kelayakan calon hakim, akan langsung melaksanakan rapat pleno mengambil keputusan yang direncanakan pada Selasa (21/9) siang.
Berikut adalah jadwal uji kelayakan ke-11 calon hakim agung tersebut:
Senin (20/9):
1. 09.00-10.00 WIB H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.
2. 10.00-11.00 WIB Yohanes Priyana, S.H., M.H.
3. 11.00-12.00 WIB Jupriyadi, S.H., M.Hum.
4. 13.00-14.00 WIB Aviantara, S.H., M.Hum.
5. 14.00-15.00 WIB Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M.
6. 15.00-16.00 WIB Suradi, S.H., S.Sos., M.H.
7. 16.00-17.00 WIB Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H.
8. 17.00-18.00 WIB Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn.
9. 19.00-20.00 WIB Dr. Subiharta, S.H., M.Hum
10. 20.00-21.00 WIB Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.
Baca Juga:
Pilih Calon Hakim Agung, DPR Klaim Transparan dan Bebas Kepentingan Politik
Selasa (21/9):
11. 10.00-11.00 WIB Suharto, S.H., M.Hum.
11.00-12.00 WIB Rapat Pleno Komisi III DPR RI terkait pengambilan keputusan atas Calon Hakim Agung 2021. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif