Komisi III Ingatkan Kejagung Jangan Manfaatkan Restorative Justice Jadi Lahan Pemerasan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 23 Maret 2022
Komisi III Ingatkan Kejagung Jangan Manfaatkan Restorative Justice Jadi Lahan Pemerasan

Gedung DPR. Foto: MP/Dickie Prasetia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Santoso mengingatkan agar jajaran Kejagung tidak memanfaatkan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) sebagai ladang pemerasan baru.

Baca Juga

Kejagung Beberkan Capaian PNBP 2021 Sebesar Rp 714 Miliar

Menurutnya, pendekatan restorative justice yang dinilai sudah baik tidak boleh membuat rakyat makin susah mendapat keadilan dalam proses penanganan perkara pidana.

“Khusus restorative justice, jangan jadi ladang pemerasan baru oleh oknum jaksa kepada masyarakat pencari keadilan,” kata Santoso dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Kejagung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).

Dengan dalil pendekatan restorative justice, kata Santoso, oknum jaksa bisa saja memeras pelaku dan korban untuk mendapatkan uang.

Padahal, menurut Santoso, sudah menjadi tugas aparat penegak hukum untuk menfasilitasi pendekatan restorative justice dalam penanganan perkara pidana.

“Jadi, jangan lagi rakyat diperas atas program-program yang sebenarnya baik, tetapi di belakang menjerat rakyat untuk disusahkan atau disengsarakan lagi,” ujarnya.

Baca Juga

Kejagung Periksa Mantan Pejabat Asabri dalam Kasus Dugaan Korupsi

Dalam RDP tersebut, Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyebutkan sebanyak 823 perkara di jajaran kejaksaan yang telah diselesaikan melalui restorative justice.

Jumlah tersebut, kata Fadil terhitung sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Fadil mengakui bahwa jumlah tersebut memang tidak sebanding dengan banyak perkara yang ada. Pasalnya, penghentian penuntutan secara keadilan restoratif dilakukan Kejaksaan secara selektif.

Namun, kata dia, pendekatan tersebut mendapatkan respons positif dari masyarakat dengan banyaknya permintaan penghentian perkara dengan proses keadilan restoratif. (Pon)

Baca Juga

Kejagung Tahan Mantan Petinggi Garuda Indonesia

#Komisi III DPR #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Bagikan