Kejagung Beberkan Capaian PNBP 2021 Sebesar Rp 714 Miliar

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 23 Maret 2022
Kejagung Beberkan Capaian PNBP 2021 Sebesar Rp 714 Miliar

Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Tahun 2021 dari tindak pidana korupsi yang ditangani kejaksaan sudah melampaui target.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).

Baca Juga:

Anggota DPRD DKI Minta Operasi Pasar Tetap Diadakan, meski Terganjal Aturan Kemendag

Dari total target PNBP sebesar Rp 362 miliar, kata Febrie, pihaknya berhasil merealisasikan PNBP sebesar Rp 714 miliar atau total capaian 197,01%.

“Berdasarkan data tersebut, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun 2021 secara akumulasi telah melampaui target yang telah ditetapkan,” kata Febrie.

Febrie mengatakan PNBP tersebut berasal dari 12 item sumber pendapatan. Sumber pendapatan terbanyak berasal dari uang sitaan hasil korupsi yang telah diputuskan dan ditetapkan pengadilan sebesar Rp 185,97 miliar dari target Rp 30,09 miliar atau capaiannya 618,04 persen.

Kedua, adalah pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah ditetapkan pengadilan sebesar Rp 150,15 miliar dari target Rp 146,77 miliar atau capaiannya 102,30 persen.

Ketiga, pendapatan penjualan barang rampasan hasil sitaan yang telah diputuskan ditetapkan pengadilan sebesar Rp 138,68 miliar dari target Rp 46,7 miliar atau capaiannya 296,94 persen.

Baca Juga:

Mundurnya Jagoan Indonesia dan Tim Tiongkok dari Swiss Open

Berikut ini realisasi PNBP 2021:

1. pendapatan ongkos perkara: Rp 2,43 miliar (31.36%)

2. pendapatan penjualan barang rampasan hasil sitaan yang telah diputuskan ditetapkan pengadilan: Rp 138,68 miliar (296,94%)

3. pendapatan denda hasil tindak pidana lainnya: Rp 96,23 miliar (200,78%)

4. pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya: Rp 21,67 miliar (422,60%)

5. pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah diputuskan ditetapkan pengadilan: Rp 185,97 miliar (618,04%)

6. pendapatan uang sitaan tindak pidana pencucian uang yang telah ditetapkan pengadilan: Rp 14,63 miliar (106,14%)

7. pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah ditetapkan pengadilan: Rp 150,15 miliar (102,30%)

8. pendapatan penjualan hasil lelang tindak pidana pencucuian uang: 1,57 miliar 71,74%)

9. pendapatan penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi: Rp 53,06 miliar (671,93%)

10. pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi: Rp 38,87 miliar (99,66%)

11. pendapatan denda hasil tindak pidana pencucian uang: Rp 6 juta 0,56%

12. pendapatan hasil pengembalian uang negara 10,14 miliar (78,57%). (Pon)

Baca Juga:

Wapres Mar'uf Amin Sebut Wacana Penundaan Pemilu Bukan Urusannya

#Kejagung #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Berita Foto
Nurman Herin Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurman Herin (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Nurman Herin Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus TPPU
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus TPPU
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Saat ini penyidik sedang mengonstruksikan peristiwa pidana dengan kelengkapan alat buktinya untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Bagikan