Komisi III Dukung Polisi Tembak Mati Napi Asimilasi yang Kembali Berulah

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 April 2020
Komisi III Dukung Polisi Tembak Mati Napi Asimilasi yang Kembali Berulah

Kepala Lapas Kelas II B Muara Teweh Sarwito bersama warga binaan yang menerima asimilasi.(ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hingga Senin (20/4) kemarin telah mengeluarkan dan membebaskan 38.822 narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19.

Namun, sejumlah narapidana yang mendapat hak asimilasi itu justru kembali melakukan perbuatan melawan hukum. Salah seorang napi berinisial AR terpaksa ditembak mati oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara karena melakukan penodongan di angkot M15 pada Sabtu (18/4) malam.

Baca Juga

Kebijakan Asimilasi Picu Ketakutan di Masyarakat, Yasonna Layak Diberi Kartu Merah

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung Korps Bhayangkara untuk menindak tegas narapidana asimilasi yang melawan hukum. Sahroni mendukung aparat kepolisian untuk menembak mati napi yang kembali berulah.

"Sebagai pimpinan Komisi III, saya dukung kalau polisi ingin menembak mati atau menindak tegas kepada napi yang kembali berulah," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (21/2).

Menurut politikus Nasdem ini, napi asimilasi yang kembali berulah jumlahnya relatif tidak besar.

"Karena napi yang berulah hanya puluhan atau 0 persen dari yang keluarkan atau tidak sampai ribuan dari 30ribu napi yang dikeluarkan. Cukup Polri menindak tegas," ujar Sahroni.

Untuk itu, Sahroni meminta, jika terdapat napi yang kembali mengulangi perbuatannya agar langsung dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas). Kemenkumham, menurut dia, perlu mencabut asimilasi atau integritas kepada napi tersebut.

"Mengenai napi asimilasi kalau dia berulah langsung saja dikembalikan ke Lapas tanpa proses pengadilan. Baru kemudian di evaluasi asimilasi napi itu dihapus atau bagaimana setelah wabah ini," tegas Sahroni.

Syah
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Sahroni memandang, pembebasan puluhan ribu napi itu perlu memandang aspek HAM. Karena setiap warga membutuhkan hidup sehat. Jika ada napi yang meninggal karena terinfeksi COVID-19 di dalam Lapas, itu bagian dari kejahatan kemanusiaan.

"Kalau napi yang ada di Lapas dia ada yang terkena wabah dan dia meninggal di Lapas nanti ini ada kejahatan kemanusiaan. Ini berbahaya," tandas Sahroni.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly meminta jajaran Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian. Hal ini terkait kebijakan asimilasi dan integrasi warga binaan di tengah pandemi COVID-19.

“Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya, agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya,” kata Yasonna dalam keterangan pers, Senin (20/4).

"Koordinasi juga harus dilakukan dengan forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah). Selain itu, lengkapi juga administrasi warga binaan yang dibebaskan dengan baik dan juga database pasca-asimilisi COVID-19 agar koordinasi bisa berjalan dengan baik,” sambungnya.

Baca Juga

Ketua MPR Angkat Suara Sejumlah Napi Asimilasi Kembali Berulah saat PSBB

Hal ini sebagai bentuk evaluasi atas sikap masyarakat yang mengeluhkan kebijakan asimilasi dan integrasi COVID-19. Keluhan ini, kata Yasonna, muncul akibat sejumlah kasus pengulangan tindak pidana oleh warga binaan yang dibebaskan melalui kebijakan tersebut.

Kendati angka pengulangan tindak pidana relatif rendah, Yasonna menyebut berbagai evaluasi tetap harus dilakukan untuk memulihkan rasa aman di dalam masyarakat. Terlebih, hingga Senin (20/4) tercatat jumlah warga binaan yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi mencapai 38.822 orang. (Pon)

#Narapidana #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Bagikan