Komisi II DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat jadi PPPK


Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Geraldi/hr/DPR RI
MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI diminta untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) tenaga honorer atau non-ASN. Pansus ini bertujuan untuk mencari solusi agar permasalahan status tenaga honorer yang tak ada kejelasan selama ini bisa ditangani.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menuturkan, mengingat pentingnya persoalan tenaga honorer ini, maka dengan ini pimpinan DPR RI didorong agar segera menyetujui pembentukan pansus.
Baca Juga
1.192 Honorer dan TKPK Pemkot Solo Terancam Gagal Diangkat Jadi PPPK
"Tujuannya agar ditemukan jalan keluar dan mereka dapat direkrut menjadi tenaga kerja PPPK (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Doli Kurnia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/10).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya menyerap aspirasi para tenaga honorer saat melakukan kunjungan kerja saat masa reses ini ke Bali. Selanjutnya, aspirasi yang ditampung akan menjadi masukan pembentukan Pansus.
Sementara, Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terus bergulir untuk diterapkan. Surat tersebut mengenai rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.
Baca Juga
Atas dasar itu, Komisi II DPR mendorong pemerintah menyusun peta jalan, atau roadmap penyelesaian masalah sebelum menghapus tenaga honorer 2023 mendatang.
“Kita mendorong adanya roadmap yang harus disusun oleh pemerintah dalam rangka menyeselaikan semua masalah yang terkait dengan tenaga honorer. Karena masalah ini kan cukup klasik dan cukup lama,” ujar Doli.
“Kita berharap Pansus ini bisa mengawal, pertama, permasalahan tenaga honorer yang selama ini sudah ada. Kedua, kira-kira ke depan konsepnya seperti apa? Supaya tidak terulangi masalah-masalah yang kemarin,” tambahnya.
Lebih lanjut Doli menambahkan, untuk dapat menuntaskan persoalan tenaga honorer, DPR harus berkoordinasi dengan semua pihak terutama pemerintah pusat hingga daerah.
"Kami menyampaikan aspirasi bersama dengan pemerintah menyelesaikan masalah dengan semua yang tadi disampaikan," tutup dia. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD

Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran

DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat

Martin Tumbelaka: Jangan Sampai Ada Kasus Sambo Jilid 2 di Kematian Brigadir Nurhadi

Kebijakan WFA ASN Perlu Diawasi, Komisi II DPR: Kalau Tidak Bisa Rusak
