1.192 Honorer dan TKPK Pemkot Solo Terancam Gagal Diangkat Jadi PPPK

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 01 Oktober 2022
1.192 Honorer dan TKPK Pemkot Solo Terancam Gagal Diangkat Jadi PPPK

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melantik dan memutasi PNS Pemkot Solo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 1.192 pegawai honorer dan Tenaga Kerja dengan Perjanian Kontrak (TKPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah terancam gagal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu terjadi karena dari hasil verifikasi administrasi tidak memenuhi syarat yang ditentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga:

Pemkot Bandung Prioritaskan Pegawai Honorer K2 jadi PPPK

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi terhadap 4.906 pegawai honorer dan TKPK di lingkungan Pemkot Solo.

Dari jumlah itu, 1.192 di antaranya gagal memenuhi kriteria yang dipersyaratkan di Surat Edaran Kemenpan RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Ada tenaga kerja Non-ASN di Solo sebanyak 4.906 orang tersebar di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Kita lakukan validasi," ujar Dwi, Jumat (30/9).

Dikatakannya, semua data pegawai honorer di OPD disetorkan dan dilakukan verifikasi.
ebanyak dua kali dengan mengacu kriteria yang dipersyaratkan BKN. Syarat itu meliputi
sumber pembiayaan, pengengkatan dan penempatan di instansi pemerintah, usia 20-58 hingga 31 Desember 2021, serta masa kerja.

"Setelah kita lakukan verifikasi dan validasi ada 1.192 orang yang tidak masuk kriteria," katanya.

Baca Juga:

Para Bupati Masih Keberatan Penghapusan Tenaga Honorer

Ia menyebut hanya 3.714 pegawai lainnya yang lolos verifikasi dan validasi diimport ke Basis Data BKN. Dalam sistem pusat tersebut ada proses skrining lagi dan hasilnya 151 gagal diimport ke basis data itu.

"Sebanyak 151 ini alasannya beragam karena tidak menyertakan ijazah dan sebagainya. Jadi yang bisa terimport ke data BKN itu 3.565 pegawai saja," katanya.

Ia mengatakan dengan hasil verifikasi ini hanya sebanyak 3.714 pegawai yang bisa diusulkan menkadi PPPK. Sedangkan 1.192 orang terancam dicoret gagal jadi PPPK.

"Yang tidak lolos tidak kita berhentikan, tetap kita pekerjakan dengan sistem outsourcing. Ini dem pelayanan tetap jalan," ucap dia.

Wali Kota Solo, Gibran Rakahuming memastikan persoalan ini tengah dalam pembahasan. Ia pun telah memberikan arahan pada dinas terkait agar bisa mengelola pegawai tersebut dengan baik.

"Jangan khawatir yang tidak lolos verifikasi tidak akan kita berhentikan karen kami juga butuh tenaga mereka untuk pelayanan," ujar Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Dari 21 Ribu Honorer di Pemkab Bogor, Hanya 17 Ribu Yang Bisa Jadi PPPK

#PPPK #Wali Kota Solo #Gibran Rakabuming
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Peawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar dari daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri (PNS) yang dibayar oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Indonesia
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Bagikan