Dari 21 Ribu Honorer di Pemkab Bogor, Hanya 17 Ribu Yang Bisa Jadi PPPK
Tes ASN. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi segera mengeluarkan aturan baru dan tengah melakukan pendataan pegawai di seluruh Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai menghentikan rekrutmen pegawai honorer. Termasuk mengganti pegawai honorer yang mengundurkan diri atau berhenti.
Baca Juga:
Mau Daftar ASN PPPK? Simak Nih Caranya
"Kita sedang merumuskan kebijakan dan menghitung formasinya," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan.
Irwan memperkirakan ada 21 ribu lebih pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini. Jumlah tersebut nantinya akan direduksi sesuai kebutuhan pegawai berdasarkan peraturan KemanPAN-RB.
Namun, dari jumlah tersebut hanya sekitar 17 ribu pegawai yang bisa diusulkan untuk mengikuti tes CPNS dan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK). Karena, sisanya di luar tanggung jawab perangkat daerah.
"Maka dari itu kita mengimbau jika non-ASN yang berhenti, atau berhenti atas permohonan sendiri, kita harap tidak ada penggantinya. Proses rekrutmen jangan dulu dilakukan. Karena kita merumuskan kebijakan," terang Irwan.
Ia mengakui, komposisi aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya belum ideal. Pemkab Bogor memiliki tanggung jawab melayani 5,4 juta penduduk dengan kapasitas 15.500 ASN, dan 1.205 di antaranya akan pensiun tahun ini.
"Saat ini, seorang PNS itu melayani sekitar 350 penduduk. Masih belum ideal. Karena selain jumlah penduduk yang tinggi, luas wilayah Kabupaten Bogor ini juga kan sangat besar," paparnya.
Pemkab Bogor kembali mengajukan penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada KemenPAN-RB RI sebanyak 3.620 PPPK. Dari total kuota 3.620 PPPK, sebagian besar khusus untuk formasi guru, yaitu 3.039 orang. Kemudian, sisanya yaitu formasi tenaga kesehatan, tenaga pertanian, dan lain-lain.
Baca Juga:
Pemerintah Buka Lowongan 530.028 ASN PPPK, Perekrutan CPNS 2022 tidak Ada
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
2.080 PPPK BGN Tahap I Naik Status Jadi ASN
BGN Angkat 32 Ribu PPPK Februari, 97% Lebih Jalur Khusus untuk Kepala SPPG
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Nanik S. Deyang Tegaskan Relawan SPPG Tidak Masuk Skema Pengangkatan PPPK BGN
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK