Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Para Bupati Masih Keberatan Penghapusan Tenaga Honorer

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 September 2022
Para Bupati Masih Keberatan Penghapusan Tenaga Honorer

Tenaga guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK saat persiapan menerima surat keputusan atau SK guna menjalankan tugas, Senin (15/8). (Humas Pemkab Maybrat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) diminta untuk mengaudit kebenaran data dalam pendataan tenaga non-ASN. Hal tersebut merupakan langkah awal penyelesaian persoalan wacana penghapusan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, para bupati agar mengirimkan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh mereka mengenai validitas data tenaga non-ASN di daerahnya.

Baca Juga:

Dari 21 Ribu Honorer di Pemkab Bogor, Hanya 17 Ribu Yang Bisa Jadi PPPK

Ia menegaskan, Kemenpan RB, akan berkolaborasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengaudit data tenaga non-ASN yang diajukan pemerintah daerah untuk memastikannya data sesuai dengan persyaratan.

"Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai dengan yang disyaratkan," katanya.

Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, daerah di Tanah Air memang tengah menghadapi permasalahan tenaga non-ASN dengan adanya wacana penghapusan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2023.

"Para tenaga non-ASN ini banyak ditempatkan di garda depan dalam pelayanan masyarakat, seperti guru, tenaga kesehatan, satpol PP, pemadam kebakaran, dan dinas perhubungan, termasuk mereka yang rela bertugas di daerah terpencil atau daerah perbatasan yang tentu merasa khawatir akan kehilangan pekerjaannya," ucap Sutan.

Penghapusan tenaga non-ASN pun, menimbulkan dilema karena seleksi terbuka pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terasa berat bagi tenaga honorer lama yang harus bersaing dengan sarjana yang baru lulus.

Sementara itu, lanjut ia, pengangkatan seluruh tenaga non-ASN atau honorer menjadi PPPK oleh pemerintah daerah (pemda) juga akan membebani APBD.

"Bagi pemda, pengangkatan PPPK sebagai konsekuensi penghapusan tenaga honorer jelas akan membebani APBD, mengingat PPPK ini memiliki standar gaji dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS," kata.

Ia berpendapat, pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK bukanlah solusi yang terbaik karena berpotensi membuat etos kerja tenaga honorer tidak baik.

Apkasi berinisiatif menggelar rapat koordinasi bersama Kemenpan RB dan empat kementerian lain, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek); Kementerian Kesehatan (Kemenkes); dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Rapat tersebut mampu menghadirkan titik temu atau solusi terbaik mengenai permasalahan tenaga non-ASN ataupun tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah," katanya. (Asp)

Baca Juga:

DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan Tenaga Honorer

#PPPK #PNS #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Universitas Republik Indonesia (URI) resmi dipimpin Donny Ermawan Taufanto dan diproyeksikan menjadi pusat pendidikan kepemimpinan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Lifestyle
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
ASN Digital wajib diaktifkan oleh PNS dan PPPK. Simak cara aktivasi MFA BKN, reset password, login MyASN, mengatasi OTP tidak valid hingga menjaga akses layanan kepegawaian tetap aman
ImanK - Senin, 13 Juli 2026
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
Indonesia
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Langkah ekstrem tersebut berpotensi menurunkan kualitas layanan publik di daerah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Bagikan