Para Bupati Masih Keberatan Penghapusan Tenaga Honorer

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 September 2022
Para Bupati Masih Keberatan Penghapusan Tenaga Honorer

Tenaga guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK saat persiapan menerima surat keputusan atau SK guna menjalankan tugas, Senin (15/8). (Humas Pemkab Maybrat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) diminta untuk mengaudit kebenaran data dalam pendataan tenaga non-ASN. Hal tersebut merupakan langkah awal penyelesaian persoalan wacana penghapusan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, para bupati agar mengirimkan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh mereka mengenai validitas data tenaga non-ASN di daerahnya.

Baca Juga:

Dari 21 Ribu Honorer di Pemkab Bogor, Hanya 17 Ribu Yang Bisa Jadi PPPK

Ia menegaskan, Kemenpan RB, akan berkolaborasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengaudit data tenaga non-ASN yang diajukan pemerintah daerah untuk memastikannya data sesuai dengan persyaratan.

"Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai dengan yang disyaratkan," katanya.

Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, daerah di Tanah Air memang tengah menghadapi permasalahan tenaga non-ASN dengan adanya wacana penghapusan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2023.

"Para tenaga non-ASN ini banyak ditempatkan di garda depan dalam pelayanan masyarakat, seperti guru, tenaga kesehatan, satpol PP, pemadam kebakaran, dan dinas perhubungan, termasuk mereka yang rela bertugas di daerah terpencil atau daerah perbatasan yang tentu merasa khawatir akan kehilangan pekerjaannya," ucap Sutan.

Penghapusan tenaga non-ASN pun, menimbulkan dilema karena seleksi terbuka pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terasa berat bagi tenaga honorer lama yang harus bersaing dengan sarjana yang baru lulus.

Sementara itu, lanjut ia, pengangkatan seluruh tenaga non-ASN atau honorer menjadi PPPK oleh pemerintah daerah (pemda) juga akan membebani APBD.

"Bagi pemda, pengangkatan PPPK sebagai konsekuensi penghapusan tenaga honorer jelas akan membebani APBD, mengingat PPPK ini memiliki standar gaji dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS," kata.

Ia berpendapat, pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK bukanlah solusi yang terbaik karena berpotensi membuat etos kerja tenaga honorer tidak baik.

Apkasi berinisiatif menggelar rapat koordinasi bersama Kemenpan RB dan empat kementerian lain, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek); Kementerian Kesehatan (Kemenkes); dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Rapat tersebut mampu menghadirkan titik temu atau solusi terbaik mengenai permasalahan tenaga non-ASN ataupun tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah," katanya. (Asp)

Baca Juga:

DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan Tenaga Honorer

#PPPK #PNS #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Bagikan