DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan Tenaga Honorer

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 29 Agustus 2022
DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan Tenaga Honorer

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Mufidah Kurniasih melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi IX terhadap pengawasan perlindungan kesejahteraan tenaga kerja honorer bidang kesehatan di Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, Mufidah meminta BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan kepesertaan tenaga kerja honorer guna mewujudkan perlindungan.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Peserta BPJS Wajib Skrining

"Ternyata masih sangat sedikit kepesertaan yang ikut Jamsostek, karenanya kepesertaannya masih perlu kita dorong lagi," kata Mufidah dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/8).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak pekerja sesuai Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Oleh karena itu, menurut Mufidah, dibutuhkan political will yang kuat terhadap pelaksanan perlindungan tenaga honorer. Mengingat, kepastian penganggaran Pemprov Jabar untuk perlindungan tenaga kerja honorer belum menyeluruh.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IX DPR juga menyoal kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghapusan tenaga honorer. Ia memastikan DPR terus mengawal agar kebijakan tersebut tetap berkeadilan.

Baca Juga:

Besaran Tagihan BPJS Kesehatan di Solo Tembus Rp 2,3 Miliar

"Kita semua satu pandangan bahwa kita perlu memberikan advokasi terhadap teman-teman tenaga honorer khususnya di bidang kesehatan karena mereka menjadi ujung tombak di masa pandemi ini. Mudah-mudahan ini jadi perhatian kita semua," ujarnya.

"Bukan berarti kita tidak memperhatikan tenaga honorer di bidang pendidikan. Ini juga sama pentingnya, tapi karena ini Komisi IX kita sedang fokus menangani isu tenaga honorer kesehatan. Muda-mudahan hasil rapat kali ini bisa sampaikan pada Rapat Pimpinan Gabungan dari berbagai Komisi," sambungnya

Komisi IX DPR juga mengapresiasi Pemprov Jabar terkait usulan pembentukan Gugus Tugas honorer sebagai jembatan aspirasi tenaga honorer dengan pemerintah daerah.

“Untuk mewujudkan sistem kesehatan yang mumpuni, tenaga kesehatan ini faktor yang paling dominan. Komisi IX akan diskusi lebih lanjut terkait solusi apa yang bisa kita lakukan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Peserta BPJS Kesehatan Wajib Isi Riwayat Kesehatan

#BPJS Ketenagakerjaan #DPR RI #PKS #Guru Honorer
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - 2 jam, 40 menit lalu
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi Guru Honorer Sekolah Negeri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati (ketiga kiri) dan Saan Mustopa memimpin audiensi dengan guru honorer di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi Guru Honorer Sekolah Negeri
Bagikan