Komisi I DPR Setujui RUU Perlindungan Data Pribadi Dibawa ke Paripurna
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk dibawa ke rapat paripurna. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja (Raker) Komisi I DPR bersama pemerintah, Rabu (7/9) sore ini.
Sebelum pengambilan keputusan tingkat I, rapat didahului laporan panitia kerja (Panja) dan pandangan mini fraksi. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid lantas menanyakan kepada seluruh anggota Komisi I dan perwakilan pemerintah.
Baca Juga:
RUU Perlindungan Data Pribadi Masuk Sinkronisasi Tim Perumus
"Saya minta sekali lagi jawaban baik dari fraksi maupun pemerintah, kami minta persetujuan bapak ibu anggota komisi I yang terhormat beserta pemerintah, apakah RUU tentang PDP dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan menjadi UU?," tanya Meutya.
"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi I DPR yang hadir dalam rapat tersebut.
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP, Abdul Kharis Almasyhari melaporkan bahwa Panja telah menyelesaikan pembahasan total 371 daftar inventarisir masalah (DIM) pada tanggal 25 Agustus 2022.
Baca Juga:
DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi
Kharis juga menyampaikan, setelah melalui pembahasan dalam rapat Panja RUU tentang PDP telah terjadi perubahan sistematika RUU dari draf awal yang disampaikan pemerintah.
"Yang semula sistematika RUU tentang PDP terdiri dari 15 bab dan 72 pasal, menjadi 16 bab dan 76 pasal," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. (Pon)
Baca Juga:
DPR Targetkan RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung pada Masa Sidang V
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua