DPR Targetkan RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung pada Masa Sidang V

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 Mei 2022
DPR Targetkan RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung pada Masa Sidang V

Ketua DPR RI Puan Maharani. ATARA/HO-dpr.go.id/pri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI berkomitmen menuntaskan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) pada pembicaraan tingkat I, di Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022. Salah satunya adalah RUU Perlindungan Data Pribadi.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).

Baca Juga

Puan: Tudingan PeduliLindungi Langgar Privasi Mudah Dibuktikan Lewat UU PDP

"Pada Masa Persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan RUU yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I," kata Puan.

Selain RUU PDP, sejumlah UU yang sudah masuk Pembahasan Tingkat I, antara lain RUU tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Praktik Psikologi, RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan dan RUU tentang Landas Kontinen.

Sementara RUU penyesuaian terkait dengan provinsi yaitu, RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Sumatera Barat, RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Riau, RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Jambi, RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga

DPR Minta Pemerintah Konsisten Soal Lembaga Pengawas di RUU PDP

Pembentukan Undang-Undang yang diselenggarakan oleh DPR dan pemerintah, kata Puan, saat ini difokuskan pada upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan mendukung penyelenggaraan pembangunan nasional.

Dalam pembentukan Undang-Undang melalui berbagai pembahasan, semakin dituntut adanya ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan pandangannya.

"DPR RI berkomitmen agar dapat menghasilkan produk Undang Undang yang selaras dengan UUD NRI 1945, memiliki landasan sosiologis yang kuat, mengutamakan kepentingan nasional, dan juga membuka ruang partisipasi rakyat," ujar Puan.

Selain itu, pada masa sidang ini agenda strategis yang akan dijalani DPR yaitu pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk APBN Tahun Anggaran 2023, antisipasi kebijakan dan ketahanan fiskal pada tahun 2022 untuk merespons perkembangan perekonomian global yang membebani keuangan negara.

"Kemudian persiapan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai pada tahun 2022 ini," pungkas Puan. (Pon)

Baca Juga

Pimpinan DPR Sepakat RUU PDP Segera Dirampungkan

#RUU PDP #Puan Maharani #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Nilai TKA matematika dan bahasa Inggris rendah, DPR pun meminta evaluasi total. Sebab, capaian nilai keduanya berada di level yang mengkhawatirkan.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Yahya tetap memberikan dukungan agar program ini terus berjalan bagi kelompok prioritas lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Indonesia
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Anggota Komisi I DPR juga mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan langkah diplomasi secara tepat dan terukur agar kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Indonesia
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Selain masalah teknis kendaraan, pengawasan terhadap sumber daya manusia juga menjadi sorotan utama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Bagikan