Puan: Tudingan PeduliLindungi Langgar Privasi Mudah Dibuktikan Lewat UU PDP
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Kamis (14/4/2021). ANTARA/HO-dpr.go.id/pri.
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kewajiban Pemerintah untuk melindungi data pribadi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Puan menyikapi tuduhan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) soal aplikasi PeduliLindungi melanggar hak privasi warga negara.
Baca Juga
Ketua DPR Minta Pemerintah Buktikan Layanan PeduliLindungi Tak Langgar Privasi
Untuk itu, Puan mendorong Pemerintah bersama-sama DPR untuk secara progresif menuntaskan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
“Seandainya UU PDP sudah disahkan, dan semua pengguna data pribadi diawasi oleh otoritas independen, bukan di bawah kementerian, tentu tudingan pelanggaran privasi ini lebih mudah dibuktikan, dan tidak terlanjur menjadi polemik di masyarakat,” kata Puan, Senin (18/4).
Baca Juga
Saat AS Sorot Potensi Pelanggaran HAM Dalam Aplikasi PeduliLindungi
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, informasi masyarakat yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi tidak boleh digunakan di luar penanganan pandemi COVID-19.
Dengan kewenangan yang ada saat ini, kata Puan, DPR akan terus melakukan pengawasan sehingga hak-hak rakyat, termasuk perlindungan data pribadi, tetap terjaga.
“Tidak boleh ada penyalahgunaan data milik rakyat. Rakyat harus berdaulat atas data-data pribadi mereka,” tutupnya. (Pon)
Baca Juga
Mahfud MD soal PeduliLindungi: Indonesia Lebih Baik dari AS Terkait COVID-19
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Rapat Paripurna DPR Lantik PAW Anggota DPR Pengganti Gus Alam