DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 05 Juli 2022
DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Gedung MPR/DPR RI. (Foto: doc.dpr ri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI batal mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada masa sidang V Tahun 2021-2022.

Waktu pembahasan RUU PDP akan diperpanjang pada masa sidang mendatang. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7).

Baca Juga:

Rapat Paripurna DPR Bahas Perpanjangan Pembahasan RUU PDP

"Apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut sampai dengan Masa Sidang I tahun sidang 2022-2023 yang akan datang, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Dasco didampingi oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, dalam memimpin rapat ini. Rapat dihadiri 45 anggota dewan secara fisik dan 160 secara virtual serta izin 97 anggota. Rapat dinyatakan kuorum karena dihadiri 302 dari 575 anggota DPR.

Sebelumnya, Pimpinan Komisi I dan Pimpinan Komisi II sudah meminta perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 29 Juni 2022.

Baca Juga:

DPR RI Minta Kemenparekraf Kembangkan Industri Kreatif Seni Pertunjukan

Menurut Dasco, RUU PDP masih terkendala soal keberadaan lembaga pengawas perlindungan data pribadi. DPR menginginkan lembaga pengawas merupakan lembaga independen yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.

"Sementara pemerintah menginginkan agar lembaga pengawas tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujarnya.

Dasco mengatakan, pimpinan DPR memberikan waktu satu masa sidang lagi agar pemerintah dan DPR mencapai kata sepakat soal otoritas lembaga pengawas perlindungan data pribadi.

"Diberikan kesempatan kepada pemerintah dan Komisi I DPR untuk melakukan sinkronisasi agar apa yang masih menjadi kendala dapat menjadi persepsi yang sama," kata Dasco. (Pon)

Baca Juga:

Komisi III DPR Minta ACT Buka-bukaan soal Audit Dana Sumbangan Publik

#DPR RI #Sidang Paripurna #RUU PDP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Bagikan