DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 05 Juli 2022
DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Gedung MPR/DPR RI. (Foto: doc.dpr ri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI batal mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada masa sidang V Tahun 2021-2022.

Waktu pembahasan RUU PDP akan diperpanjang pada masa sidang mendatang. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7).

Baca Juga:

Rapat Paripurna DPR Bahas Perpanjangan Pembahasan RUU PDP

"Apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut sampai dengan Masa Sidang I tahun sidang 2022-2023 yang akan datang, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Dasco didampingi oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, dalam memimpin rapat ini. Rapat dihadiri 45 anggota dewan secara fisik dan 160 secara virtual serta izin 97 anggota. Rapat dinyatakan kuorum karena dihadiri 302 dari 575 anggota DPR.

Sebelumnya, Pimpinan Komisi I dan Pimpinan Komisi II sudah meminta perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 29 Juni 2022.

Baca Juga:

DPR RI Minta Kemenparekraf Kembangkan Industri Kreatif Seni Pertunjukan

Menurut Dasco, RUU PDP masih terkendala soal keberadaan lembaga pengawas perlindungan data pribadi. DPR menginginkan lembaga pengawas merupakan lembaga independen yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.

"Sementara pemerintah menginginkan agar lembaga pengawas tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujarnya.

Dasco mengatakan, pimpinan DPR memberikan waktu satu masa sidang lagi agar pemerintah dan DPR mencapai kata sepakat soal otoritas lembaga pengawas perlindungan data pribadi.

"Diberikan kesempatan kepada pemerintah dan Komisi I DPR untuk melakukan sinkronisasi agar apa yang masih menjadi kendala dapat menjadi persepsi yang sama," kata Dasco. (Pon)

Baca Juga:

Komisi III DPR Minta ACT Buka-bukaan soal Audit Dana Sumbangan Publik

#DPR RI #Sidang Paripurna #RUU PDP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Indonesia
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
India berada di peringkat 102 dari 123 negara dengan kategori 'serius'.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
Bagikan