DPR RI Minta Kemenparekraf Kembangkan Industri Kreatif Seni Pertunjukan

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 04 Juli 2022
DPR RI Minta Kemenparekraf Kembangkan Industri Kreatif Seni Pertunjukan

Politisi Partai Demokrat Dede Yusuf. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf menilai, pemerintah dinilai kurang mendukung industri kreatif seni pertunjukan.

Dia mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI untuk mengembangkan industri kreatif seperti performing art play alias seni pertunjukan teater.

Baca Juga:

Menparekraf Sandiaga Dorong Solo jadi Kota Seni Pertunjukan Tingkat Dunia

"Satu yang belum banyak tersentuh yaitu adalah namanya performing art play namanya. Di luar negeri kita datang ke Broadway, kita pergi ke beberapa negara untuk menonton play (teater), bayar mahal. Di Indonesia, teater ini belum terdongkrak," ujar Dede Yusuf dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menparekraf di Senayan, Jakarta, Senin (4/7).

Ia melanjutkan dalam sejarah teater Indonesia sempat terkenal kelompok teater koma. Orang datang berbondong-bondong, salah satunya dulu pernah ada pentas Lutung Kasarung yang cukup bagus. Namun, karena tidak didukung oleh pemerintah tren tersebut tenggelam.

"Mungkin ini harus dihadirkan sehingga nanti play-play yang terkait dengan sejarah dengan apapun juga dipadukan, dengan komedi, disatukan dengan tarian, disatukan dengan kostum dengan musikal, dengan lighting sebagai play," terang politisi Fraksi partai Demokrat ini.

Baca Juga:

Mengenal Bung Karno Lewat Karya Seni Arsitekturnya

Ia mengaku dirinya belum pernah melihat play-play yang didukung oleh pemerintah. Sehingga, ia menilai bahwa hal tersebut membuat kawan-kawan pelaku sendratari, drama playlist, berjalan masing-masing.

"Saya pikir kalau itu difokuskan saja, maka orang punya agenda datang ke Jakarta, datang ke Bali untuk menonton play. Kan sebenarnya salah satu pulau yang sebetulnya sudah berjalan di Bali itu kecak, itu sebenarnya. Tapi kan di tempat lain nggak ada. Nah ini memang harus kita dorong ya," pungkasnya. (Bob)

Baca Juga:

Ultah PB XIII ke-74, Teken MoU dengan ISI Surakarta Soal Pengembangan Seni Budaya

#Dede Yusuf #DPR RI #Karya Seni #Seni Pertunjukan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Bagikan