Rapat Paripurna DPR Bahas Perpanjangan Pembahasan RUU PDP


DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - DPR RI menggelar rapat paripurna masa sidang V tahun 2021-2022 di Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta didampingi oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.
Rapat dihadiri 45 anggota dewan secara fisik dan 160 secara virtual serta izin 97 anggota. Rapat membahas soal persetujuan pembahasan beberapa rancangan undang-undang.
Baca Juga:
3 Pemerintahan dan DPRD Provinsi Anyar di Papua Segera Dibentuk
"Menurut catatan kesekretariatan jenderal daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani hadir fisik 45, virtual 160, izin 97 dengan jumlah 302 dari 575. Sehingga kuorum telah tercapai," kata Dasco.
Baca Juga:
DPR RI Minta Kemenparekraf Kembangkan Industri Kreatif Seni Pertunjukan
Ada sejumlah agenda yang akan dibahas. Di antaranya terkait persetujuan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5bTahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Kemudian, ada juga pembahasan terkait pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2-APBN) 2021. (Pon)
Baca Juga:
PSI Minta DPR Tak Buru-buru Sahkan RKUHP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
