Rapat Paripurna DPR Bahas Perpanjangan Pembahasan RUU PDP
DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - DPR RI menggelar rapat paripurna masa sidang V tahun 2021-2022 di Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta didampingi oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.
Rapat dihadiri 45 anggota dewan secara fisik dan 160 secara virtual serta izin 97 anggota. Rapat membahas soal persetujuan pembahasan beberapa rancangan undang-undang.
Baca Juga:
3 Pemerintahan dan DPRD Provinsi Anyar di Papua Segera Dibentuk
"Menurut catatan kesekretariatan jenderal daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani hadir fisik 45, virtual 160, izin 97 dengan jumlah 302 dari 575. Sehingga kuorum telah tercapai," kata Dasco.
Baca Juga:
DPR RI Minta Kemenparekraf Kembangkan Industri Kreatif Seni Pertunjukan
Ada sejumlah agenda yang akan dibahas. Di antaranya terkait persetujuan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5bTahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Kemudian, ada juga pembahasan terkait pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2-APBN) 2021. (Pon)
Baca Juga:
PSI Minta DPR Tak Buru-buru Sahkan RKUHP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan