RUU Perlindungan Data Pribadi Masuk Sinkronisasi Tim Perumus

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Juli 2022
RUU Perlindungan Data Pribadi Masuk Sinkronisasi Tim Perumus

Gedung DPR RI. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi tinggal beberapa langkah lagi disahkan menjadi UU.

Komisi I DPR menyatakan, RUU tersebut sudah selesai dibahas dan semua poin dalam RUU tersebut sudah disepakati DPR dan pemerintah.

Baca Juga:

DPR Segera Sahkan RUU PDP, Pembentukan Pengawas Independen Diserahkan ke Presiden

"Tinggal sinkronisasi di Masa Sidang mendatang (Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023)," kata Anggota Komisi I DPR RI Sukamta di Jakarta, Senin (12/7).

Ia mengatakan, beberapa poin RUU yang sebelumnya masih terdapat perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah, akhirnya telah disepakati kedua pihak.

Contohnya, terkait keberadaan lembaga pengawas data pribadi, disepakati DPR dan pemerintah bahwa pembentukannya diserahkan kepada Presiden.

"Tim pemerintah yang dikomandani Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah oke," ujarnya.

Selain itu, terkait lokasi pusat data pribadi yang dalam pembahasannya sempat tertunda, tekah diambil keputusan sementara yaitu untuk publik harus di dalam negeri. Sementara itu untuk swasta, keputusannya harus dilakukan sinkronisasi dahulu.

Ia menegaskan, RUU PDP tinggal dilakukan sinkronisasi oleh Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), untuk memeriksa secara keseluruhan RUU tersebut.

Rapat Paripurna DPR penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (5/7) menyepakati perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU PDP.

Komisi I DPR menargetkan pembahasan RUU PDP dapat selesai pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yaitu Agustus 2022. (Pon)

Baca Juga:

Rapat Paripurna DPR Bahas Perpanjangan Pembahasan RUU PDP

#RUU PDP #RUU Data Pribadi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah
Hal Ini adalah bentuk pelayanan publik yang berbasis data, bukti dan kebutuhan riil masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah
Indonesia
4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor, DPR Ingatkan UU PDP Jangan Cuma Jadi Macan Ompong
Kebocoran data pribadi merupakan kegagalan sistemik yang menunjukkan bahwa sistem pengamanan data yang ada tidak lagi dapat diandalkan.
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor, DPR Ingatkan UU PDP Jangan Cuma Jadi Macan Ompong
Indonesia
Kemenkominfo Luncurkan Draf RPP Pelindungan Data Pribadi
Keberadaan draf RPP PDP ini dapat segera menjadi acuan bagi pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Agustus 2023
Kemenkominfo Luncurkan Draf RPP Pelindungan Data Pribadi
Indonesia
Bawaslu Jamin Keamanan Data Pribadi Pelapor Dugaan Pelanggaran Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun menjamin keamanan data pribadi bagi pelapor dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024.
Mula Akmal - Jumat, 31 Maret 2023
Bawaslu Jamin Keamanan Data Pribadi Pelapor Dugaan Pelanggaran Pemilu
Indonesia
Penerapan UU PDP Jangan Hambat Kebebasan Warga Dapat Informasi
Pemenuhan hak atas informasi bagi masyarakat merupakan suatu aspek penting di negara yang menganut nilai-nilai demokrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Desember 2022
Penerapan UU PDP Jangan Hambat Kebebasan Warga Dapat Informasi
Indonesia
26 Juta Dokumen Bocor, Polri: Data Usang
26 juta dokumen yang diduga dibocorkan oleh peretas itu adalah data usang berdasarkan hasil penelusuran Tim Siber Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 September 2022
26 Juta Dokumen Bocor, Polri: Data Usang
Bagikan