RUU Perlindungan Data Pribadi Masuk Sinkronisasi Tim Perumus


Gedung DPR RI. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi tinggal beberapa langkah lagi disahkan menjadi UU.
Komisi I DPR menyatakan, RUU tersebut sudah selesai dibahas dan semua poin dalam RUU tersebut sudah disepakati DPR dan pemerintah.
Baca Juga:
DPR Segera Sahkan RUU PDP, Pembentukan Pengawas Independen Diserahkan ke Presiden
"Tinggal sinkronisasi di Masa Sidang mendatang (Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023)," kata Anggota Komisi I DPR RI Sukamta di Jakarta, Senin (12/7).
Ia mengatakan, beberapa poin RUU yang sebelumnya masih terdapat perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah, akhirnya telah disepakati kedua pihak.
Contohnya, terkait keberadaan lembaga pengawas data pribadi, disepakati DPR dan pemerintah bahwa pembentukannya diserahkan kepada Presiden.
"Tim pemerintah yang dikomandani Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah oke," ujarnya.
Selain itu, terkait lokasi pusat data pribadi yang dalam pembahasannya sempat tertunda, tekah diambil keputusan sementara yaitu untuk publik harus di dalam negeri. Sementara itu untuk swasta, keputusannya harus dilakukan sinkronisasi dahulu.
Ia menegaskan, RUU PDP tinggal dilakukan sinkronisasi oleh Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), untuk memeriksa secara keseluruhan RUU tersebut.
Rapat Paripurna DPR penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (5/7) menyepakati perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU PDP.
Komisi I DPR menargetkan pembahasan RUU PDP dapat selesai pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yaitu Agustus 2022. (Pon)
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPR Bahas Perpanjangan Pembahasan RUU PDP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah

4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor, DPR Ingatkan UU PDP Jangan Cuma Jadi Macan Ompong

Kemenkominfo Luncurkan Draf RPP Pelindungan Data Pribadi

Bawaslu Jamin Keamanan Data Pribadi Pelapor Dugaan Pelanggaran Pemilu

Penerapan UU PDP Jangan Hambat Kebebasan Warga Dapat Informasi

26 Juta Dokumen Bocor, Polri: Data Usang
