Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mendukung langkah pemerintah dalam melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai basis pelaksanaan berbagai program strategis, termasuk program pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat.

Selain itu, Legislator Gerindra ini menyinggung pentingnya DTSN ini untuk merumuskan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sesuai program pemerintah.

"Salah satu aspirasi masyarakat yang kami terima adalah bantuan BSPS. Kita semua tentu berharap, data pemerintah dapat memotret kondisi rill sosial ekonomi masyarakat di bawah," kata Danang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/7).

Ia mengapresiasi rapat koordinasi yang digelar sehari sebelumnya antara Menteri Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Baca juga:

Data Temuan PPATK Terkait Rekening Dormant, Ribuan Merupakan Rekening Nominee

Diketahui, ketiga pimpinan lembaga tersebut menyepakati kerja sama lintas sektoral dalam pemutakhiran DTSN. Dengan mengedepankan sistem pertukaran data secara system-to-system (machine to machine) antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP, dan BPS.

“Langkah ini merupakan bentuk konkret dari sinergi antar lembaga negara untuk memastikan setiap program pemerintah berbasis pada data yang akurat dan terkini. Pemutakhiran DTSN ini akan menjadi fondasi penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program 3 juta rumah untuk rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan pemanfaatan teknologi untuk integrasi data lintas lembaga merupakan terobosan yang sangat diperlukan untuk menjawab tantangan ketepatan sasaran program-program sosial dan ekonomi.

“Dengan adanya pertukaran data secara otomatis dan terintegrasi, pemantauan pelaksanaan program akan menjadi lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran," ungkapnya.

"Hal Ini adalah bentuk pelayanan publik yang berbasis data, bukti dan kebutuhan riil masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga:

Bocornya 4,6 Juta Data Warga Jabar Dinilai Jadi Pukulan Telak Keamanan Siber Indonesia

Danang berharap, kolaborasi ini dapat segera diimplementasikan secara luas dan berkelanjutan.

"Demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan berbasis data yang akurat," tutup Danang. (Pon)

#DPR #DPR RI #Data Pribadi #Pencurian Data #Jual Beli Data #Kehilangan Data #RUU Data Pribadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Bagikan