Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mendukung langkah pemerintah dalam melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai basis pelaksanaan berbagai program strategis, termasuk program pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat.

Selain itu, Legislator Gerindra ini menyinggung pentingnya DTSN ini untuk merumuskan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sesuai program pemerintah.

"Salah satu aspirasi masyarakat yang kami terima adalah bantuan BSPS. Kita semua tentu berharap, data pemerintah dapat memotret kondisi rill sosial ekonomi masyarakat di bawah," kata Danang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/7).

Ia mengapresiasi rapat koordinasi yang digelar sehari sebelumnya antara Menteri Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Baca juga:

Data Temuan PPATK Terkait Rekening Dormant, Ribuan Merupakan Rekening Nominee

Diketahui, ketiga pimpinan lembaga tersebut menyepakati kerja sama lintas sektoral dalam pemutakhiran DTSN. Dengan mengedepankan sistem pertukaran data secara system-to-system (machine to machine) antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP, dan BPS.

“Langkah ini merupakan bentuk konkret dari sinergi antar lembaga negara untuk memastikan setiap program pemerintah berbasis pada data yang akurat dan terkini. Pemutakhiran DTSN ini akan menjadi fondasi penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program 3 juta rumah untuk rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan pemanfaatan teknologi untuk integrasi data lintas lembaga merupakan terobosan yang sangat diperlukan untuk menjawab tantangan ketepatan sasaran program-program sosial dan ekonomi.

“Dengan adanya pertukaran data secara otomatis dan terintegrasi, pemantauan pelaksanaan program akan menjadi lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran," ungkapnya.

"Hal Ini adalah bentuk pelayanan publik yang berbasis data, bukti dan kebutuhan riil masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga:

Bocornya 4,6 Juta Data Warga Jabar Dinilai Jadi Pukulan Telak Keamanan Siber Indonesia

Danang berharap, kolaborasi ini dapat segera diimplementasikan secara luas dan berkelanjutan.

"Demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan berbasis data yang akurat," tutup Danang. (Pon)

#DPR #DPR RI #Data Pribadi #Pencurian Data #Jual Beli Data #Kehilangan Data #RUU Data Pribadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Tarif 20 Persen Trump untuk Kargo Selat Hormuz, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tenang
Indonesia perlu bersikap tenang sambil mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap kepentingan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Tarif 20 Persen Trump untuk Kargo Selat Hormuz, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tenang
Indonesia
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI harus segera memiliki peta jalan nasional agar dapat diakses pelaku usaha kreatif di seluruh penjuru Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz
Pemerintah perlu melakukan antisipasi potensi dampak ekonomi, terutama terhadap pasokan energi, biaya logistik, dan aktivitas perdagangan nasional.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz
Indonesia
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Negara tidak boleh menyerahkan nasib anak-anak dari keluarga miskin hanya kepada perhitungan algoritma yang berpotensi mengabaikan realitas di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Saan memastikan usul yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman itu belum pernah dibahas pimpinan DPR maupun fraksi-fraksi di parlemen.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
DPR menargetkan RUU Perampasan Aset rampung 2026. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, bakal mengejar semaksimal mungkin.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
Bagikan