Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mendukung langkah pemerintah dalam melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai basis pelaksanaan berbagai program strategis, termasuk program pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat.

Selain itu, Legislator Gerindra ini menyinggung pentingnya DTSN ini untuk merumuskan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sesuai program pemerintah.

"Salah satu aspirasi masyarakat yang kami terima adalah bantuan BSPS. Kita semua tentu berharap, data pemerintah dapat memotret kondisi rill sosial ekonomi masyarakat di bawah," kata Danang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/7).

Ia mengapresiasi rapat koordinasi yang digelar sehari sebelumnya antara Menteri Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Baca juga:

Data Temuan PPATK Terkait Rekening Dormant, Ribuan Merupakan Rekening Nominee

Diketahui, ketiga pimpinan lembaga tersebut menyepakati kerja sama lintas sektoral dalam pemutakhiran DTSN. Dengan mengedepankan sistem pertukaran data secara system-to-system (machine to machine) antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP, dan BPS.

“Langkah ini merupakan bentuk konkret dari sinergi antar lembaga negara untuk memastikan setiap program pemerintah berbasis pada data yang akurat dan terkini. Pemutakhiran DTSN ini akan menjadi fondasi penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program 3 juta rumah untuk rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan pemanfaatan teknologi untuk integrasi data lintas lembaga merupakan terobosan yang sangat diperlukan untuk menjawab tantangan ketepatan sasaran program-program sosial dan ekonomi.

“Dengan adanya pertukaran data secara otomatis dan terintegrasi, pemantauan pelaksanaan program akan menjadi lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran," ungkapnya.

"Hal Ini adalah bentuk pelayanan publik yang berbasis data, bukti dan kebutuhan riil masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga:

Bocornya 4,6 Juta Data Warga Jabar Dinilai Jadi Pukulan Telak Keamanan Siber Indonesia

Danang berharap, kolaborasi ini dapat segera diimplementasikan secara luas dan berkelanjutan.

"Demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan berbasis data yang akurat," tutup Danang. (Pon)

#DPR #DPR RI #Data Pribadi #Pencurian Data #Jual Beli Data #Kehilangan Data #RUU Data Pribadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Sejumlah petugas kepolisian mencoba memadamkan api saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Berita Foto
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok melakukan orasi usai pertemuan dengan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Berita Foto
Aktivis AMPB Pati Temui Pimpinan DPR Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa berjabat tangan dengan AMPB saat audiensi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aktivis AMPB Pati Temui Pimpinan DPR Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Bagikan