Kemenkominfo Luncurkan Draf RPP Pelindungan Data Pribadi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Agustus 2023
Kemenkominfo Luncurkan Draf RPP Pelindungan Data Pribadi

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia menerbitkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan draf RPP PDP tersebut mengatur secara lebih detail amanat UU PDP yang meliputi berbagai ketentuan mengenai kegiatan pemrosesan data pribadi, termasuk perihal pengungkapan dan penganalisaan data pribadi.

Baca Juga:

Google Beri Peringatan jika Data Pribadi Muncul dalam Pencarian Online

"Pengesahan UU PDP pada tahun lalu memberikan kesempatan untuk melindungi hak fundamental masyarakat Indonesia dengan lebih baik," katanya dalam acara Forum Nasional Pelindungan Data Pribadi (FNPDP) yang diselenggarakan oleh CBQA Global dengan dukungan dari Kominfo.

Menteri Budi Setiadi menegaskan, Kominfo berkomitmen untuk melibatkan publik dalam penyusunan RPP PDP yang sudah berjalan sejak awal Januari dengan melibatkan beragam pakar dan akademisi sesuai dengan mandat UU PDP.

Menteri Budi menyatakan saat ini, UU PDP masih berada pada masa transisi selama dua tahun dan baru akan berlaku penuh pada Oktober 2024.

Hal tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan bagi pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi di sektor privat maupun publik agar dapat mempelajari dan mempersiapkan teknis implementasi pada masing-masing institusi.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan kemajuan Artificial Intelligence (AI) menciptakan kondisi pemerolehan, pengumpulan dan penganalisisan data pribadi secara masif.

"Bahkan, baru-baru ini terbit pernyataan bersama 12 otoritas PDP yang menyoroti praktik- praktik pengumpulan data pribadi secara otomatis dan berskala besar, sehingga berpotensi melanggar ketentuan PDP di yurisdiksi mereka," katanya.

Ia menegaskan, keberadaan draf RPP PDP ini dapat segera menjadi acuan bagi pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi untuk mempersiapkan aspek kepatuhan dari UU PDP.

Masalahnya, ketentuan-ketentuan yang menjadi pertanyaan dari pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi sudah tergambar secara lebih detail pada draf RPP PDP.

“Terhadap draf RPP PDP versi awal ini, kami turut membuka partisipasi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan, saran, atau pertanyaan melalui situs www.pdp.id. Platform ini dapat diakses dan terbuka untuk siapa saja sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan," ujarnya dilansir Antara.

Baca Juga:

Tip Mengenali dan Mengamankan Data Pribadi

#RUU Data Pribadi #Penjualan Data Pribadi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah
Hal Ini adalah bentuk pelayanan publik yang berbasis data, bukti dan kebutuhan riil masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah
Indonesia
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
Meskipun BSSN sering mengirimkan notifikasi potensi serangan siber, hanya sekitar 27-29 persen instansi atau organisasi yang menanggapi laporan tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
Indonesia
Kata Presiden Prabowo Soal Transfer Data Pribadi Bagian Dari Perjanjian Dagang dengan AS
Pemerintah menunjuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam menyusun aturan teknis mengenai pemindahan data tersebut nantinya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Kata Presiden Prabowo Soal Transfer Data Pribadi Bagian Dari Perjanjian Dagang dengan AS
Lifestyle
5 Panduan Menghentikan Pengumpulan Data Pribadi di Internet
Di era digital saat ini, banyak perusahaan yang secara aktif mengumpulkan data pribadi tanpa sepengetahuan pengguna.
ImanK - Minggu, 29 September 2024
5 Panduan Menghentikan Pengumpulan Data Pribadi di Internet
Indonesia
Maraknya Kasus Pencurian Data Pribadi, DPR Singgung Proses Pembukaan Rekening di Bank
DPR menyinggung proses pembukaan rekening di bank. Hal itu menyusul maraknya kasus pencurian data pribadi masyarakat.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juli 2024
Maraknya Kasus Pencurian Data Pribadi, DPR Singgung Proses Pembukaan Rekening di Bank
Indonesia
Kemenkominfo Luncurkan Draf RPP Pelindungan Data Pribadi
Keberadaan draf RPP PDP ini dapat segera menjadi acuan bagi pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Agustus 2023
Kemenkominfo Luncurkan Draf RPP Pelindungan Data Pribadi
Indonesia
Cak Imin Minta Kemenkominfo Tindak Tegas Pelaku Pembobolan Data
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini juga meminta Kemkominfo untuk lebih tegas menindak pelaku pembobol data.
Andika Pratama - Rabu, 14 Juni 2023
Cak Imin Minta Kemenkominfo Tindak Tegas Pelaku Pembobolan Data
Indonesia
Bawaslu Jamin Keamanan Data Pribadi Pelapor Dugaan Pelanggaran Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun menjamin keamanan data pribadi bagi pelapor dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024.
Mula Akmal - Jumat, 31 Maret 2023
Bawaslu Jamin Keamanan Data Pribadi Pelapor Dugaan Pelanggaran Pemilu
Indonesia
Penerapan UU PDP Jangan Hambat Kebebasan Warga Dapat Informasi
Pemenuhan hak atas informasi bagi masyarakat merupakan suatu aspek penting di negara yang menganut nilai-nilai demokrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Desember 2022
Penerapan UU PDP Jangan Hambat Kebebasan Warga Dapat Informasi
Indonesia
Bjorka is Back, 44 Juta Data Diduga Milik MyPertamina Dijual Rp 392 Juta
Peretas yang beberapa waktu lalu membuat gempar Indonesia, memasang tarif USD 25 ribu atau sekitar Rp 392 juta untuk data MyPertamina tersebut.
Andika Pratama - Kamis, 10 November 2022
Bjorka is Back, 44 Juta Data Diduga Milik MyPertamina Dijual Rp 392 Juta
Bagikan