5 Panduan Menghentikan Pengumpulan Data Pribadi di Internet

ImanKImanK - Minggu, 29 September 2024
5 Panduan Menghentikan Pengumpulan Data Pribadi di Internet

Cara melindungi data pribadi. Foto Freepik

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Di era digital saat ini, banyak perusahaan yang secara aktif mengumpulkan data pribadi tanpa sepengetahuan pengguna.

Jika Anda ingin melindungi privasi dan mengontrol informasi yang dibagikan, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk menghentikan atau membatasi pengumpulan data ini.

Baca juga:

Data Pribadi Dicuri, Kominfo ‘Sentil’ Penyelenggara Layanan Komunikasi

Melindungi Data Pribadi

Melindungi Data Pribadi
Cara melindungi data pribadi. Foto Freepik

1. Gunakan Browser yang Fokus pada Privasi

Mengganti browser menjadi yang lebih peduli pada privasi adalah langkah awal yang penting. Browser seperti Brave atau Firefox memiliki fitur bawaan untuk memblokir cookie pelacak dan membatasi pengumpulan data.

Anda juga bisa mengaktifkan fitur seperti "Do Not Track" atau menginstal ekstensi privasi untuk melindungi aktivitas online Anda dari pemantauan.

2. Periksa Izin Aplikasi dan Situs Web

Sering kali, saat mengunduh aplikasi atau mengunjungi situs web, kita memberikan izin yang tidak disadari. Secara rutin, periksalah izin yang diberikan kepada aplikasi, dan batasi aksesnya hanya untuk yang benar-benar diperlukan.

Misalnya, aplikasi cuaca tidak perlu mengakses kontak Anda. Saat menjelajah situs web, perhatikan pilihan izin cookie dan tolak izin yang berlebihan.

Baca juga:

Apa Itu Sefrekuensi? Pengertian dan Maknanya dalam Hubungan

3. Gunakan VPN

Virtual Private Network (VPN) dapat menjadi alat yang ampuh untuk melindungi privasi online Anda. VPN bekerja dengan mengenkripsi koneksi internet, sehingga lebih sulit bagi perusahaan, penyedia layanan internet, atau peretas untuk melacak aktivitas Anda.

Meskipun VPN tidak bisa mencegah semua jenis pengumpulan data, ini memberikan lapisan perlindungan tambahan, terutama saat menggunakan Wi-Fi publik.

4. Batasi Pembagian Data di Media Sosial

Platform media sosial terkenal sering mengumpulkan dan membagikan data pengguna dalam jumlah besar. Anda bisa membatasi hal ini dengan mengatur setelan privasi di platform seperti Facebook, Instagram, atau Twitter.

Nonaktifkan pelacakan lokasi, batasi siapa yang dapat melihat postingan Anda, dan berhati-hatilah saat menautkan aplikasi pihak ketiga ke akun media sosial Anda.

Baca juga:

Apa Itu Vertigo? Gejala, Penyebab, dan Penanganannya

5. Gunakan Aplikasi Pesan yang Mengenkripsi

Pesan SMS biasa dan banyak layanan email tidak terenkripsi, yang berarti percakapan Anda bisa diakses oleh pihak ketiga. Beralihlah ke aplikasi pesan yang terenkripsi seperti Signal atau WhatsApp, yang melindungi pesan Anda dengan enkripsi end-to-end.

Dengan ini, hanya Anda dan penerima yang dapat membaca pesan tersebut, sehingga aman dari perusahaan yang ingin mengumpulkan data.

#Melindungi Data Pribadi #Data Pribadi #Penjualan Data Pribadi
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah
Hal Ini adalah bentuk pelayanan publik yang berbasis data, bukti dan kebutuhan riil masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah
Indonesia
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
Meskipun BSSN sering mengirimkan notifikasi potensi serangan siber, hanya sekitar 27-29 persen instansi atau organisasi yang menanggapi laporan tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
Indonesia
Bocornya 4,6 Juta Data Warga Jabar Dinilai Jadi Pukulan Telak Keamanan Siber Indonesia
Ia menilai kejadian ini merupakan pukulan telak bagi keamanan siber nasional dan menunjukkan kegagalan sistemik dalam perlindungan data yang dikelola institusi publik di daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Bocornya 4,6 Juta Data Warga Jabar Dinilai Jadi Pukulan Telak Keamanan Siber Indonesia
Indonesia
4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor, DPR Ingatkan UU PDP Jangan Cuma Jadi Macan Ompong
Kebocoran data pribadi merupakan kegagalan sistemik yang menunjukkan bahwa sistem pengamanan data yang ada tidak lagi dapat diandalkan.
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor, DPR Ingatkan UU PDP Jangan Cuma Jadi Macan Ompong
Indonesia
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
pemerintah pasti menjamin pertukaran data dimaksud dilakukan dengan hati-hati, bertanggung jawab, dan memastikan aspek keamanannya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
Indonesia
Sekretaris Negara Prasetyo Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS
Prasetyo menjelaskan, ada beberapa platform yang dimiliki perusahaan Amerika Serikat (AS) memberi ketentuan agar masyarakat pengguna memasukkan data dan identitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Sekretaris Negara Prasetyo  Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS
Indonesia
Transfer Data ke AS Tanpa Jaminan Hukum, Indonesia Terancam Kehilangan Kedaulatan
Transfer data pribadi bukan sekadar isu perdagangan, melainkan juga menyangkut kedaulatan digital, keamanan nasional, dan keadilan ekonomi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
Transfer Data ke AS Tanpa Jaminan Hukum, Indonesia Terancam Kehilangan Kedaulatan
Indonesia
Dasco Minta Komisi I DPR Dialog dengan Pemerintah Bahas Isu Data WNI Dikelola AS
Menurut Dasco, pemerintah harus menjelaskan isu ini secara transparan ke publik agar masyarakat tidak khawatir.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Dasco Minta Komisi I DPR Dialog dengan Pemerintah Bahas Isu Data WNI Dikelola AS
Indonesia
Imparsial Kritik Rencana Transfer Data Pribadi WNI ke AS, Sebut Langgar Hak Privasi Warga
Data pribadi tidak boleh dijadikan komoditas dalam perjanjian perdagangan, bisnis, atau kerja sama ekonomi, termasuk oleh negara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 Juli 2025
Imparsial Kritik Rencana Transfer Data Pribadi WNI ke AS, Sebut Langgar Hak Privasi Warga
Indonesia
Istana Klarifikasi Pertukaran Data dengan AS, Komisi I DPR Minta Transparansi
Komisi I akan terus memantau implementasi kesepakatan ini secara ketat.
Dwi Astarini - Kamis, 24 Juli 2025
Istana Klarifikasi Pertukaran Data dengan AS, Komisi I DPR Minta Transparansi
Bagikan