5 Panduan Menghentikan Pengumpulan Data Pribadi di Internet


Cara melindungi data pribadi. Foto Freepik
MerahPutih.com - Di era digital saat ini, banyak perusahaan yang secara aktif mengumpulkan data pribadi tanpa sepengetahuan pengguna.
Jika Anda ingin melindungi privasi dan mengontrol informasi yang dibagikan, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk menghentikan atau membatasi pengumpulan data ini.
Baca juga:
Data Pribadi Dicuri, Kominfo ‘Sentil’ Penyelenggara Layanan Komunikasi
Melindungi Data Pribadi

1. Gunakan Browser yang Fokus pada Privasi
Mengganti browser menjadi yang lebih peduli pada privasi adalah langkah awal yang penting. Browser seperti Brave atau Firefox memiliki fitur bawaan untuk memblokir cookie pelacak dan membatasi pengumpulan data.
Anda juga bisa mengaktifkan fitur seperti "Do Not Track" atau menginstal ekstensi privasi untuk melindungi aktivitas online Anda dari pemantauan.
2. Periksa Izin Aplikasi dan Situs Web
Sering kali, saat mengunduh aplikasi atau mengunjungi situs web, kita memberikan izin yang tidak disadari. Secara rutin, periksalah izin yang diberikan kepada aplikasi, dan batasi aksesnya hanya untuk yang benar-benar diperlukan.
Misalnya, aplikasi cuaca tidak perlu mengakses kontak Anda. Saat menjelajah situs web, perhatikan pilihan izin cookie dan tolak izin yang berlebihan.
Baca juga:
3. Gunakan VPN
Virtual Private Network (VPN) dapat menjadi alat yang ampuh untuk melindungi privasi online Anda. VPN bekerja dengan mengenkripsi koneksi internet, sehingga lebih sulit bagi perusahaan, penyedia layanan internet, atau peretas untuk melacak aktivitas Anda.
Meskipun VPN tidak bisa mencegah semua jenis pengumpulan data, ini memberikan lapisan perlindungan tambahan, terutama saat menggunakan Wi-Fi publik.
4. Batasi Pembagian Data di Media Sosial
Platform media sosial terkenal sering mengumpulkan dan membagikan data pengguna dalam jumlah besar. Anda bisa membatasi hal ini dengan mengatur setelan privasi di platform seperti Facebook, Instagram, atau Twitter.
Nonaktifkan pelacakan lokasi, batasi siapa yang dapat melihat postingan Anda, dan berhati-hatilah saat menautkan aplikasi pihak ketiga ke akun media sosial Anda.
Baca juga:
5. Gunakan Aplikasi Pesan yang Mengenkripsi
Pesan SMS biasa dan banyak layanan email tidak terenkripsi, yang berarti percakapan Anda bisa diakses oleh pihak ketiga. Beralihlah ke aplikasi pesan yang terenkripsi seperti Signal atau WhatsApp, yang melindungi pesan Anda dengan enkripsi end-to-end.
Dengan ini, hanya Anda dan penerima yang dapat membaca pesan tersebut, sehingga aman dari perusahaan yang ingin mengumpulkan data.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah

Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!

Bocornya 4,6 Juta Data Warga Jabar Dinilai Jadi Pukulan Telak Keamanan Siber Indonesia

4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor, DPR Ingatkan UU PDP Jangan Cuma Jadi Macan Ompong

Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM

Sekretaris Negara Prasetyo Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS

Transfer Data ke AS Tanpa Jaminan Hukum, Indonesia Terancam Kehilangan Kedaulatan

Dasco Minta Komisi I DPR Dialog dengan Pemerintah Bahas Isu Data WNI Dikelola AS

Imparsial Kritik Rencana Transfer Data Pribadi WNI ke AS, Sebut Langgar Hak Privasi Warga

Istana Klarifikasi Pertukaran Data dengan AS, Komisi I DPR Minta Transparansi
