Bocornya 4,6 Juta Data Warga Jabar Dinilai Jadi Pukulan Telak Keamanan Siber Indonesia

Kasus pencurian data kini semakin meningkat. (Foto: Unsplash/Glenn Carstens-Peters)
Merahputih.com - Pemerintah diminta untuk segera membentuk lembaga perlindungan data pribadi yang mandiri dan memiliki kewenangan penuh. Desakan ini muncul menyusul dugaan kebocoran data 4,6 juta warga Jawa Barat yang ditawarkan di dark web oleh peretas bernama "DigitalGhostt".
Soleh menegaskan bahwa pembentukan lembaga ini adalah amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan krusial untuk memastikan penegakan hukum yang efektif terhadap pelanggaran data.
"Lembaga ini harus independen, kuat secara finansial, dan memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi kepatuhan, menyelidiki kebocoran, serta memberikan sanksi. Tanpa lembaga ini, UU PDP hanya akan menjadi macan ompong," ujar Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, Selasa (28/7).
Baca juga:
4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor, DPR Ingatkan UU PDP Jangan Cuma Jadi Macan Ompong
Selain fokus pada penanganan insiden kebocoran, Soleh juga meminta pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab berulangnya insiden kebocoran data.
Ia menilai kejadian ini merupakan pukulan telak bagi keamanan siber nasional dan menunjukkan kegagalan sistemik dalam perlindungan data yang dikelola institusi publik di daerah.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat tentang risiko kebocoran data dan langkah-langkah perlindungan diri, serta perlunya audit keamanan siber menyeluruh di semua institusi publik. Kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terkikis jika perlindungan data pribadi terus diabaikan.
Baca juga:
Menekraf Bocorkan Potensi Esports Indonesia: Bukan Cuma Main Game, Tapi Bisa Jadi Ladang Cuan
Sebelumnya, akun "DigitalGhostt" mengklaim telah membobol data 4,6 juta warga Jawa Barat pada 10 Juli 2025, mempertanyakan keamanan siber Indonesia.
Namun, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, pada 28 Juli 2025, membantah klaim tersebut, menyatakan bahwa data itu bukan berasal dari sistem resmi Pemerintah Provinsi Jabar dan logo yang digunakan hanya klaim sepihak. Tim Diskominfo Jabar juga telah melakukan penelusuran dan tidak menemukan pelanggaran keamanan pada sistem Pemprov.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah

Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!

Bocornya 4,6 Juta Data Warga Jabar Dinilai Jadi Pukulan Telak Keamanan Siber Indonesia

4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor, DPR Ingatkan UU PDP Jangan Cuma Jadi Macan Ompong

Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM

Sekretaris Negara Prasetyo Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS

Transfer Data ke AS Tanpa Jaminan Hukum, Indonesia Terancam Kehilangan Kedaulatan

Dasco Minta Komisi I DPR Dialog dengan Pemerintah Bahas Isu Data WNI Dikelola AS

Imparsial Kritik Rencana Transfer Data Pribadi WNI ke AS, Sebut Langgar Hak Privasi Warga
