Data Pribadi Pelamar Kerja Kemkomdigi Bocor, Tautan Diklaim Sudah Ditutup

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Data Pribadi Pelamar Kerja Kemkomdigi Bocor, Tautan Diklaim Sudah Ditutup

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria saat ditemui usai menghadiri acara Deklarasi Arah Digital Indonesia di Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi membuka lowongan kerja untuk posisi Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Dalam pengumuman rekrutmen itu tersedia sembilan posisi yang dapat dilamar.

Permasalahan muncul karena para pelamar diminta mengunggah dokumen serta data pribadi seperti seperti CV, fotokopi ijazah, KTP, transkrip nilai, dan surat keterangan sehat melalui tautan yang disertakan dalam pengumuman.

Tautan tersebut mengarah ke penyimpanan komputasi awan dengan pengaturan akses terbuka sehingga berkas para pelamar dapat dilihat dan diakses oleh siapa saja tanpa perlindungan keamanan.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menelusuri dugaan kebocoran data pelamar pada proses rekrutmen yang digelar instansi tersebut.

Baca juga:

Kemkomdigi Terbikan 13 Seri Prangko 2026, Ini Link Buat Melihatnya

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, prosedur rekrutmen tenaga kerja baru Kemkomdigi seharusnya tidak dilakukan melalui platform Google Drive.

"Lagi ditelusuri dan lagi diperiksa oleh Irjen (Inspektorat Jenderal Kemkomdigi). Jadi, kesalahannya di mana dan kita liat kenapa itu bisa terjadi," kata Nezar.

Dugaan kebocoran data itu juga telah dikomunikasikan dengan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital yang membuka lowongan kerja tersebut.

Saat ini, Kemkomdigi melakukan penyelidikan internal untuk memastikan kesalahan dalam prosedur penerimaan tenaga kerja tersebut.

Nezar memastikan tautan yang memuat data para pelamar telah ditutup dan proses rekrutmen dilakukan memakai platform lain yang lebih aman.

"Kita ketahui kecerobohan itu terjadi dalam waktu yang singkat, lalu langsung ditutup dan diganti ke kanal yang lain dengan menggunakan platform yang lebih aman," ujar dia.

Pada rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Rabu (4/2), Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail menyampaikan mereka mengadakan evaluasi internal terkait kemanan data pribadi para pelamar.

"Kami paham betul bahwa kualitas SDM di Komdigi perlu dilakukan peningkatan, perbaikan pada proses terkait dan hal-hal yang berkaitan dengan masalah ini. Saat ini sedang ditangani secara internal," katanya.

#Komdigi #Data Pribadi #Kebocoran Data
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Komponen yang jadi perhitungan skema bagi hasil untuk pengantaran barang dan makanan ialah dari sisi objek yang diantar memiliki banyak jenis ukuran berbeda dengan pengantaran orang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Indonesia
99,9 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Pulih, 1 Site Masih dalam Proses Pemulihan
Menkomdigi Meutya Hafid menyebut 99,9 persen dari 812 site/BTS terdampak gempa NTT telah dipulihkan. Tinggal 1 site masih dalam proses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
99,9 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Pulih, 1 Site Masih dalam Proses Pemulihan
Indonesia
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
User experiences yang dialami masyarakat masih belum optimal, bahkan masih ada yang meminta dokumen fisik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Indonesia
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Peraturan presiden tentang pelindungan data pribadi dan peta jalan AI nasional disusun sebagai fondasi tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Indonesia
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera mendaftar ke Komdigi. Ia juga mendukung pemberian sanksi hingga pemblokiran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Indonesia
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM wajib biometrik. Kemkomdigi surati Dukcapil tutup akses NIK dan KK. Operator seluler diminta segera patuhi aturan baru.
Wisnu Cipto - Sabtu, 04 Juli 2026
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Bagikan