Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Data Pribadi Pelamar Kerja Kemkomdigi Bocor, Tautan Diklaim Sudah Ditutup

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Data Pribadi Pelamar Kerja Kemkomdigi Bocor, Tautan Diklaim Sudah Ditutup

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria saat ditemui usai menghadiri acara Deklarasi Arah Digital Indonesia di Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi membuka lowongan kerja untuk posisi Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Dalam pengumuman rekrutmen itu tersedia sembilan posisi yang dapat dilamar.

Permasalahan muncul karena para pelamar diminta mengunggah dokumen serta data pribadi seperti seperti CV, fotokopi ijazah, KTP, transkrip nilai, dan surat keterangan sehat melalui tautan yang disertakan dalam pengumuman.

Tautan tersebut mengarah ke penyimpanan komputasi awan dengan pengaturan akses terbuka sehingga berkas para pelamar dapat dilihat dan diakses oleh siapa saja tanpa perlindungan keamanan.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menelusuri dugaan kebocoran data pelamar pada proses rekrutmen yang digelar instansi tersebut.

Baca juga:

Kemkomdigi Terbikan 13 Seri Prangko 2026, Ini Link Buat Melihatnya

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, prosedur rekrutmen tenaga kerja baru Kemkomdigi seharusnya tidak dilakukan melalui platform Google Drive.

"Lagi ditelusuri dan lagi diperiksa oleh Irjen (Inspektorat Jenderal Kemkomdigi). Jadi, kesalahannya di mana dan kita liat kenapa itu bisa terjadi," kata Nezar.

Dugaan kebocoran data itu juga telah dikomunikasikan dengan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital yang membuka lowongan kerja tersebut.

Saat ini, Kemkomdigi melakukan penyelidikan internal untuk memastikan kesalahan dalam prosedur penerimaan tenaga kerja tersebut.

Nezar memastikan tautan yang memuat data para pelamar telah ditutup dan proses rekrutmen dilakukan memakai platform lain yang lebih aman.

"Kita ketahui kecerobohan itu terjadi dalam waktu yang singkat, lalu langsung ditutup dan diganti ke kanal yang lain dengan menggunakan platform yang lebih aman," ujar dia.

Pada rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Rabu (4/2), Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail menyampaikan mereka mengadakan evaluasi internal terkait kemanan data pribadi para pelamar.

"Kami paham betul bahwa kualitas SDM di Komdigi perlu dilakukan peningkatan, perbaikan pada proses terkait dan hal-hal yang berkaitan dengan masalah ini. Saat ini sedang ditangani secara internal," katanya.

#Komdigi #Data Pribadi #Kebocoran Data
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera mendaftar ke Komdigi. Ia juga mendukung pemberian sanksi hingga pemblokiran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Indonesia
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM wajib biometrik. Kemkomdigi surati Dukcapil tutup akses NIK dan KK. Operator seluler diminta segera patuhi aturan baru.
Wisnu Cipto - Sabtu, 04 Juli 2026
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Berita Foto
Registrasi SIM Berubah, NIK dan Biometrik Wajah Jadi Syarat Utama Mulai 1 Juli 2026
Seorang pengunjung melakukan sistem registrasi pelanggan layanan telekomunikasi berbasis data biometrik di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
Registrasi SIM Berubah, NIK dan Biometrik Wajah Jadi Syarat Utama Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Transaksi Judol Naik 128% Selama Piala Dunia, Komdigi Ungkap Dalangnya Bot Brasil-India
: Komdigi ungkap lonjakan 128% konten judi online selama Piala Dunia 2026. Bot berbasis Brasil dan India gunakan spam komentar di medsos. Publik diminta lapor ke aduankonten.id.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Transaksi Judol Naik 128% Selama Piala Dunia, Komdigi Ungkap Dalangnya Bot Brasil-India
Indonesia
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Temuan terbanyak terjadi di Facebook dan Instagram yang berada di bawah naungan Meta.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Indonesia
AI Diusulkan Diatur Lewat Undang Undang
pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang drafnya telah diserahkan ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
AI Diusulkan Diatur Lewat Undang Undang
Indonesia
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Pemerintah, menjadikan upaya pengembangan talenta digital sebagai prioritas dalam pelaksanaan transformasi digital nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs www.polymarket.com karena dinilai melakukan aktivitas judi online berkedok prediction market.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Bagikan