Data Pribadi Pelamar Kerja Kemkomdigi Bocor, Tautan Diklaim Sudah Ditutup

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Data Pribadi Pelamar Kerja Kemkomdigi Bocor, Tautan Diklaim Sudah Ditutup

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria saat ditemui usai menghadiri acara Deklarasi Arah Digital Indonesia di Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi membuka lowongan kerja untuk posisi Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Dalam pengumuman rekrutmen itu tersedia sembilan posisi yang dapat dilamar.

Permasalahan muncul karena para pelamar diminta mengunggah dokumen serta data pribadi seperti seperti CV, fotokopi ijazah, KTP, transkrip nilai, dan surat keterangan sehat melalui tautan yang disertakan dalam pengumuman.

Tautan tersebut mengarah ke penyimpanan komputasi awan dengan pengaturan akses terbuka sehingga berkas para pelamar dapat dilihat dan diakses oleh siapa saja tanpa perlindungan keamanan.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menelusuri dugaan kebocoran data pelamar pada proses rekrutmen yang digelar instansi tersebut.

Baca juga:

Kemkomdigi Terbikan 13 Seri Prangko 2026, Ini Link Buat Melihatnya

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, prosedur rekrutmen tenaga kerja baru Kemkomdigi seharusnya tidak dilakukan melalui platform Google Drive.

"Lagi ditelusuri dan lagi diperiksa oleh Irjen (Inspektorat Jenderal Kemkomdigi). Jadi, kesalahannya di mana dan kita liat kenapa itu bisa terjadi," kata Nezar.

Dugaan kebocoran data itu juga telah dikomunikasikan dengan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital yang membuka lowongan kerja tersebut.

Saat ini, Kemkomdigi melakukan penyelidikan internal untuk memastikan kesalahan dalam prosedur penerimaan tenaga kerja tersebut.

Nezar memastikan tautan yang memuat data para pelamar telah ditutup dan proses rekrutmen dilakukan memakai platform lain yang lebih aman.

"Kita ketahui kecerobohan itu terjadi dalam waktu yang singkat, lalu langsung ditutup dan diganti ke kanal yang lain dengan menggunakan platform yang lebih aman," ujar dia.

Pada rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Rabu (4/2), Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail menyampaikan mereka mengadakan evaluasi internal terkait kemanan data pribadi para pelamar.

"Kami paham betul bahwa kualitas SDM di Komdigi perlu dilakukan peningkatan, perbaikan pada proses terkait dan hal-hal yang berkaitan dengan masalah ini. Saat ini sedang ditangani secara internal," katanya.

#Komdigi #Data Pribadi #Kebocoran Data
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs www.polymarket.com karena dinilai melakukan aktivitas judi online berkedok prediction market.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
DPR RI mendukung rencana Komdigi mewajibkan nomor ponsel saat registrasi akun media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
Indonesia
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Total 18.500 nomor diblokir terkait penipuan, investasi fiktif, hingga judi online.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Indonesia
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
di Indonesia, satuan tugas antiscam yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp 9,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
Indonesia
DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital
Komisi I DPR RI bersama Menkomdigi Meutya Hafid membahas regulasi transfer data internasional dalam kesepakatan ART RI-AS, termasuk keamanan siber dan kedaulatan digital.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital
Indonesia
Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Hanya Atur Tata Kelola Aliran Data Terkait Perdagangan Digital
Berdasarkan perjanjian dagang itu, Indonesia diminta untuk memberi kepastian mengenai transfer data pribadi ke AS dengan mengakui bahwa AS memiliki standar perlindungan yang setara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Hanya Atur Tata Kelola Aliran Data Terkait Perdagangan Digital
Indonesia
Komdigi Sebut Video Fitnah terhadap Prabowo Hoaks, Peringatkan Ancaman Hukum
Komdigi menegaskan video berisi fitnah terhadap Prabowo Subianto adalah hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Penyebarnya terancam UU ITE.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Komdigi Sebut Video Fitnah terhadap Prabowo Hoaks, Peringatkan Ancaman Hukum
Indonesia
TikTok Tutup 1,7 Juta Akun Anak, Jadi Pertama Penuhi Kewajiban PP Tunas
Selain menyampaikan angka deaktivasi akun anak di bawah usia 16 tahun, Meutya mengatakan bahwa TikTok juga telah menyampaikan rencana aksi kepatuhan yang lebih rinci dan terukur di masa mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
TikTok Tutup 1,7 Juta Akun Anak, Jadi Pertama Penuhi Kewajiban PP Tunas
Bagikan