Kabar Gembira, Bakal Ada Layanan Internet Murah Bagi 10,8 Juta Rumah Tangga
Ilustrasi - Seorang koneksi internet dan keamanan siber. (ANTARA/Shutterstock/am)
MerahPutih.com - Pemerintah bakal memberikan layanan internet cepat dan berkualitas dengan harga terjangkau yang ditargetkan dapat dinikmati oleh 10,8 juta rumah tangga pada 2030.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan layanan internet murah menggunakan teknologi Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access/BWA) pada pita frekuensi radio 1,4 GHz saat ini siap beroperasi secara bertahap.
"Untuk internet murah yang berkualitas dengan 1,4 GHz untuk 2025 proses persiapan dan saat ini sudah siap dioperasikan secara bertahap dengan komitmen melayani 10,8 juta rumah di tahun 2030," kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada Senin.
Sedangkan untuk tahun 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan sebanyak 1,99 juta rumah tangga akan menerima manfaat layanan internet murah.
Baca juga:
KATSEYE Buka 2026 dengan Lagu “Internet Girl”, Berikut Liriknya
Meutya juga memaparkan layanan jaringan 4G sudah menjangkau 98,95 persen populasi penduduk Indonesia. Sedangkan layanan jaringan 5G telah menjangkau 6,33 persen luas pemukiman di Indonesia.
Kemkomdigi menargetkan, jangkauan jaringan 5G diperluas hingga mencakup 8,5 persen luas pemukiman. Upaya tersebut akan dilakukan dengan menggelar lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun ini.
"Rencana kami untuk menggelar lelang dari frekuensi 5G mudah-mudahan di tahun 2026 bisa dapat kita capai untuk jangkauan 8,5 persen luas pemukiman," kata Meutya.
Kemkomdigi terus mengupayakan agar layanan akses internet murah dengan kecepatan lebih dari 100 Mbps tersedia di daerah pelosok yang sudah terjangkau jaringan fixed broadband.
Kemkomdigi mengalokasikan spektrum baru dan skema jaringan terbuka yang mendorong keterlibatan banyak pihak dan memungkinkan penyediaan layanan dengan harga terjangkau.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kabar Gembira, Bakal Ada Layanan Internet Murah Bagi 10,8 Juta Rumah Tangga
Perpres Akan Jadi Rujukan Hukum dan Etika Inovasi AI di Sektor Telekomunikasi
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi