Kabar Gembira, Bakal Ada Layanan Internet Murah Bagi 10,8 Juta Rumah Tangga

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kabar Gembira, Bakal Ada Layanan Internet Murah Bagi 10,8 Juta Rumah Tangga

Ilustrasi - Seorang koneksi internet dan keamanan siber. (ANTARA/Shutterstock/am)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah bakal memberikan layanan internet cepat dan berkualitas dengan harga terjangkau yang ditargetkan dapat dinikmati oleh 10,8 juta rumah tangga pada 2030.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan layanan internet murah menggunakan teknologi Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access/BWA) pada pita frekuensi radio 1,4 GHz saat ini siap beroperasi secara bertahap.

"Untuk internet murah yang berkualitas dengan 1,4 GHz untuk 2025 proses persiapan dan saat ini sudah siap dioperasikan secara bertahap dengan komitmen melayani 10,8 juta rumah di tahun 2030," kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada Senin.

Sedangkan untuk tahun 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan sebanyak 1,99 juta rumah tangga akan menerima manfaat layanan internet murah.

Baca juga:

KATSEYE Buka 2026 dengan Lagu “Internet Girl”, Berikut Liriknya

Meutya juga memaparkan layanan jaringan 4G sudah menjangkau 98,95 persen populasi penduduk Indonesia. Sedangkan layanan jaringan 5G telah menjangkau 6,33 persen luas pemukiman di Indonesia.

Kemkomdigi menargetkan, jangkauan jaringan 5G diperluas hingga mencakup 8,5 persen luas pemukiman. Upaya tersebut akan dilakukan dengan menggelar lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun ini.

"Rencana kami untuk menggelar lelang dari frekuensi 5G mudah-mudahan di tahun 2026 bisa dapat kita capai untuk jangkauan 8,5 persen luas pemukiman," kata Meutya.

Kemkomdigi terus mengupayakan agar layanan akses internet murah dengan kecepatan lebih dari 100 Mbps tersedia di daerah pelosok yang sudah terjangkau jaringan fixed broadband.

Kemkomdigi mengalokasikan spektrum baru dan skema jaringan terbuka yang mendorong keterlibatan banyak pihak dan memungkinkan penyediaan layanan dengan harga terjangkau.

#Internet #Komdigi #Menkomdigi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Gembira, Bakal Ada Layanan Internet Murah Bagi 10,8 Juta Rumah Tangga
Kemkomdigi terus mengupayakan agar layanan akses internet murah dengan kecepatan lebih dari 100 Mbps tersedia di daerah pelosok yang sudah terjangkau jaringan fixed broadband.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kabar Gembira, Bakal Ada Layanan Internet Murah Bagi 10,8 Juta Rumah Tangga
Indonesia
Perpres Akan Jadi Rujukan Hukum dan Etika Inovasi AI di Sektor Telekomunikasi
Diharapkan dengan regulatory framework ini kita akan bisa menciptakan lingkungan yang aman dan beretika bagi inovasi AI di sektor telekomunikasi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
 Perpres Akan Jadi Rujukan Hukum dan Etika Inovasi AI di Sektor Telekomunikasi
Indonesia
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman
Berdasarkan penjelasan Meta, proses reset kata sandi berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman
Indonesia
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Anggota Komisi I DPR RI mendukung Komdigi mengancam blokir Grok AI dan X jika digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Indonesia
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Pemerintah dan operator seluler harus bisa menjamin keamanan data biometrik masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Indonesia
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Dengan sistem ini, sumber daya frekuensi milik operator seluler akan lebih optimal dirasakan oleh pelanggan asli yang jujur
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Indonesia
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Mulai Juli 2026, aktivasi SIM card wajib menggunakan pindai wajah. Hal itu diungkapkan oleh Komdigi.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Bagikan