Kemkomdigi Terbikan 13 Seri Prangko 2026, Ini Link Buat Melihatnya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
 Kemkomdigi Terbikan 13 Seri Prangko 2026, Ini Link Buat Melihatnya

Prangko 2026

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerbitkan 13 seri prangko sepanjang tahun 2026 sebagai bagian dari upaya negara menjaga ingatan kolektif bangsa.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan posisi prangko sebagai rekam jejak bangsa.

“Prangko kami tempatkan sebagai bagian dari upaya merawat cerita Indonesia tentang budaya, sejarah, dan jati diri bangsa," kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Seluruh penerbitan prangko 2026 disusun sebagai satu rangkaian narasi tentang Indonesia. di mana melalui katalog Prangko 2026, pemerintah menghadirkan rangkaian penerbitan Prangko yang mencerminkan kekayaan Indonesia.

Baca juga:

Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas

"Mulai dari warisan budaya dan keragaman hayati hingga peristiwa kebangsaan dan kerja sama internasional,” ujar Meutya.

E-katalog Prangko 2026 yang disiapkan Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Kemkomdigi memuat 13 seri, antara lain Seri Tahun Kuda Api, Seri Wayang Pandawa Lima, Seri Buah Buahan.

Selain itu, ada Seri Artefak dan Bangunan Bersejarah Kota Palembang, Seri Anak Indonesia Hebat, serta Seri Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024 sampai 2029.

Penerbitan juga mencakup prangko kerja sama Indonesia Uruguay dan seri partisipasi Indonesia dalam pameran filateli internasional seperti BOSTON 2026, MACAO 2026, BANDUNG 2026, dan PHILATAIPEI 2026.

E-katalog Prangko Tahun 2026 dapat diakses melalui kanal digital resmi Kementerian Komunikasi dan Digital atau melalui tautan ini.

Di tengah perubahan digital, Meutya menilai prangko tetap relevan lintas generasi. Dia mengatakan prangko memiliki peran sebagai penghubung antargenerasi dan sebagai pengingat akan identitas bangsa.

#Prangko #Kolektor Prangko #Komdigi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemkomdigi Terbikan 13 Seri Prangko 2026, Ini Link Buat Melihatnya
Ada seri prangko Presiden Prabowo dan wakil Presiden Gibran.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
 Kemkomdigi Terbikan 13 Seri Prangko 2026, Ini Link Buat Melihatnya
Indonesia
Kabar Gembira, Bakal Ada Layanan Internet Murah Bagi 10,8 Juta Rumah Tangga
Kemkomdigi terus mengupayakan agar layanan akses internet murah dengan kecepatan lebih dari 100 Mbps tersedia di daerah pelosok yang sudah terjangkau jaringan fixed broadband.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kabar Gembira, Bakal Ada Layanan Internet Murah Bagi 10,8 Juta Rumah Tangga
Indonesia
Perpres Akan Jadi Rujukan Hukum dan Etika Inovasi AI di Sektor Telekomunikasi
Diharapkan dengan regulatory framework ini kita akan bisa menciptakan lingkungan yang aman dan beretika bagi inovasi AI di sektor telekomunikasi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
 Perpres Akan Jadi Rujukan Hukum dan Etika Inovasi AI di Sektor Telekomunikasi
Indonesia
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman
Berdasarkan penjelasan Meta, proses reset kata sandi berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman
Indonesia
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Anggota Komisi I DPR RI mendukung Komdigi mengancam blokir Grok AI dan X jika digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Indonesia
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Pemerintah dan operator seluler harus bisa menjamin keamanan data biometrik masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Indonesia
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Mulai Juli 2026, aktivasi SIM card wajib menggunakan pindai wajah. Hal itu diungkapkan oleh Komdigi.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Cari Solusi Terbaik soal Kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik Asing
Menkomdigi menegaskan Cloudflare, GPT 10.28, dan sejumlah PSE lain wajib segera mendaftar sesuai regulasi untuk menjaga keamanan ekosistem digital Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Cari Solusi Terbaik soal Kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik Asing
Bagikan