Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!

Kasus pencurian data kini semakin meningkat. (Foto: Unsplash/Glenn Carstens-Peters)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ancaman serangan siber di Indonesia meningkat drastis, namun kesadaran akan perlindungan aset digital di kalangan pemerintah daerah, instansi, dan individu masih sangat rendah.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat lebih dari 6,8 miliar anomali trafik di ruang siber nasional dari Januari 2020 hingga Juni 2025, didominasi oleh infeksi malware.

"Kurangnya pemahaman dan respons terhadap ancaman ini menjadi tantangan tersendiri bagi penguatan sistem pertahanan siber nasional," jelas Deputi III BSSN, Sulistyo, Selasa (29/7).

Ia mengilustrasikan sistem elektronik seperti rumah yang membutuhkan perlindungan menyeluruh. Dalam dunia digital, penting untuk mengidentifikasi secara pasti aset digital yang dimiliki (perangkat keras, perangkat lunak, sumber daya manusia) agar perlindungan dapat dirancang dengan tepat.

Baca juga:

4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor, DPR Ingatkan UU PDP Jangan Cuma Jadi Macan Ompong

BSSN menemukan tiga penyebab utama insiden malware: penggunaan perangkat lunak bajakan, lisensi perangkat lunak yang tidak diperpanjang, dan tidak adanya antivirus aktif. Sulistyo menyoroti bahwa banyak pihak masih menggunakan perangkat lunak ilegal atau tidak memperbarui lisensinya, yang membuat sistem rentan terhadap serangan.

Meskipun BSSN sering mengirimkan notifikasi potensi serangan siber, hanya sekitar 27-29 persen instansi atau organisasi yang menanggapi laporan tersebut. Sulistyo menegaskan bahwa ini bukan hanya masalah teknis, melainkan masalah kesadaran dan tanggung jawab, mengingat data yang dikelola adalah milik masyarakat.

Baca juga:

DPRD Garut Siapkan Rapat Khusus Bahas Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

MAKI Bocorkan Alamat Tersangka Jurist Tan di Sydney, Infonya Sudah Sampai Kejagung

Membangun keamanan siber adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah pusat atau BSSN. Setiap instansi disarankan untuk melakukan tiga langkah kunci yakni identifikasi aset digital, proteksi sistem dengan perangkat legal dan antivirus, serta deteksi dan pantau anomali secara berkala.

"Jika instansi menerima notifikasi dari Kominfo atau BSSN terkait malware pada sistem atau IP tertentu, disarankan untuk segera merespons, melakukan validasi, dan mengambil langkah korektif," tambahnya.

#Layanan Data #Pencurian Data #Analitik Data #Kehilangan Data #Data Pribadi #Penjualan Data Pribadi #Melindungi Data Pribadi #Kepala BSSN #Badan Siber Dan Sandi Negara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
Masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang melanggar atau menyalahgunakan data pribadi sebagaimana diatur dalam UU PDP dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah
Hal Ini adalah bentuk pelayanan publik yang berbasis data, bukti dan kebutuhan riil masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah
Indonesia
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
Meskipun BSSN sering mengirimkan notifikasi potensi serangan siber, hanya sekitar 27-29 persen instansi atau organisasi yang menanggapi laporan tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
Indonesia
Bocornya 4,6 Juta Data Warga Jabar Dinilai Jadi Pukulan Telak Keamanan Siber Indonesia
Ia menilai kejadian ini merupakan pukulan telak bagi keamanan siber nasional dan menunjukkan kegagalan sistemik dalam perlindungan data yang dikelola institusi publik di daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Bocornya 4,6 Juta Data Warga Jabar Dinilai Jadi Pukulan Telak Keamanan Siber Indonesia
Indonesia
4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor, DPR Ingatkan UU PDP Jangan Cuma Jadi Macan Ompong
Kebocoran data pribadi merupakan kegagalan sistemik yang menunjukkan bahwa sistem pengamanan data yang ada tidak lagi dapat diandalkan.
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor, DPR Ingatkan UU PDP Jangan Cuma Jadi Macan Ompong
Indonesia
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
pemerintah pasti menjamin pertukaran data dimaksud dilakukan dengan hati-hati, bertanggung jawab, dan memastikan aspek keamanannya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
Indonesia
Sekretaris Negara Prasetyo Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS
Prasetyo menjelaskan, ada beberapa platform yang dimiliki perusahaan Amerika Serikat (AS) memberi ketentuan agar masyarakat pengguna memasukkan data dan identitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Sekretaris Negara Prasetyo  Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS
Indonesia
Transfer Data ke AS Tanpa Jaminan Hukum, Indonesia Terancam Kehilangan Kedaulatan
Transfer data pribadi bukan sekadar isu perdagangan, melainkan juga menyangkut kedaulatan digital, keamanan nasional, dan keadilan ekonomi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
Transfer Data ke AS Tanpa Jaminan Hukum, Indonesia Terancam Kehilangan Kedaulatan
Indonesia
Dasco Minta Komisi I DPR Dialog dengan Pemerintah Bahas Isu Data WNI Dikelola AS
Menurut Dasco, pemerintah harus menjelaskan isu ini secara transparan ke publik agar masyarakat tidak khawatir.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Dasco Minta Komisi I DPR Dialog dengan Pemerintah Bahas Isu Data WNI Dikelola AS
Bagikan