Soal Transfer Data Pribadi Konsumen ke AS, DPR Minta Perlindungan Warga Diperkuat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Soal Transfer Data Pribadi Konsumen ke AS, DPR Minta Perlindungan Warga Diperkuat

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta. (Foto: dok. media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan bahwa ketentuan transfer data pribadi lintas negara antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari timbal balik perjanjian tarif resiprokal harus diimbangi dengan penguatan kedaulatan digital dan perlindungan data.

Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki implikasi langsung terhadap tata kelola data pribadi warga negara Indonesia, khususnya dalam sektor ekonomi digital seperti layanan cloud, platform digital, fintech, kesehatan digital, hingga e-commerce.

Transfer data lintas negara, kata Sukamta, memang menjadi keniscayaan dalam ekosistem ekonomi digital modern. Namun demikian, kemudahan arus data tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan hak warga negara.

“Namun, kemudahan arus data harus diimbangi dengan penguatan kedaulatan digital dan pelindungan hak warga negara,” ujar Sukamta dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (24/2).

Baca juga:

Data Pribadi Indonesia ‘Dikuasai’ AS, DPR: Jangan Sampai Bertentangan dengan Undang-Undang

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu menekankan bahwa perlindungan hak individu merupakan kewajiban negara yang tidak bisa ditawar.

“Kebijakan diperlukan untuk memastikan bahwa setiap data warga Indonesia, di mana pun diproses, tetap terlindungi oleh sistem hukum yang kuat dan dapat ditegakkan,” imbuhnya.

Ia menilai, momentum kerja sama tersebut harus dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan tata kelola data nasional yang kredibel, transparan, serta berdaya saing global tanpa mengabaikan kepentingan nasional.

Baca juga:

Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM

Imparsial Kritik Rencana Transfer Data Pribadi WNI ke AS, Sebut Langgar Hak Privasi Warga

Menurut Sukamta, pendekatan yang diperlukan bukanlah proteksionisme data secara berlebihan ataupun liberalisasi tanpa batas. Yang dibutuhkan adalah keseimbangan.

“Melainkan keseimbangan antara kelancaran arus data untuk pertumbuhan ekonomi dan kepastian pelindungan hukum bagi warga negara,” tegasnya. (Knu)

#Data Pribadi #Penjualan Data Pribadi #Melindungi Data Pribadi #Komisi I DPR #Amerika Serikat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komdigi Bersama Polisi Bakal Lebih Aktif Usut Jual Beli Data Pribadi
Penelusuran dilakukan untuk mengidentifikasi sumber penyebaran, sarana yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Komdigi Bersama Polisi Bakal Lebih Aktif Usut Jual Beli Data Pribadi
Dunia
Bersiap Kembali Lancarkan Serangan ke Iran, AS Kirim Baterai Rudal Patriot ke Arab Saudi dan Qatar
Trump mengatakan sedang mempertimbangkan untuk melanjutkan serangan udara dalam beberapa pekan mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Bersiap Kembali Lancarkan Serangan ke Iran, AS Kirim Baterai Rudal Patriot ke Arab Saudi dan Qatar
Dunia
Perundingan Buntu, AS Usir Delegasi Iran
Gedung Putih sebelumnya mengharapkan adanya kemajuan dalam perundingan dengan Iran pada Senin pagi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Perundingan Buntu, AS Usir Delegasi Iran
Dunia
Iran Tegaskan Tetap Buka Jalur Diplomasi, tapi Siap Perang Jika Diserang AS
Araghchi juga mengungkapkan ketidakpercayaan Iran terhadap proses negosiasi dengan pemerintahan Trump.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Iran Tegaskan Tetap Buka Jalur Diplomasi, tapi Siap Perang Jika Diserang AS
Dunia
Konflik Selat Hormuz Timur Tengah Masih Lanjut, Senat AS Tolak Resolusi Akhiri Konflik Iran
Senat AS menolak resolusi DPR yang memerintahkan Presiden Donald Trump mengakhiri konflik dengan Iran. Ketegangan militer di Selat Hormuz berlanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Konflik Selat Hormuz Timur Tengah Masih Lanjut, Senat AS Tolak Resolusi Akhiri Konflik Iran
Indonesia
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Syekh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, menyerukan dibentuknya kerangka kerja keamanan regional yang menyatukan negara-negara Teluk dan Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Dunia
AS Berikan Sanksi Ekonomi Lebih Luas Mahkamah Pidana Internasional
Sebelumnya, Majelis banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak gugatan Israel atas legalitas penyelidikan ICC terkait dugaan kejahatan perang di Gaza setelah Oktober 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
AS Berikan Sanksi Ekonomi Lebih Luas Mahkamah Pidana Internasional
Indonesia
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik resolusi PBB tersebut, mengapresiasi sikap semua negara yang mendukungnya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
Dunia
AS Kena Sekak Perjanjian 1947! Visa Presiden Iran Pezeshkian Lolos Masuk New York Hadiri Sidang PBB
Pemerintah AS terpaksa menyetujui visa Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Menlu Abbas Araghchi untuk menghadiri Sidang Umum PBB ke-81 di New York
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
AS Kena Sekak Perjanjian 1947! Visa Presiden Iran Pezeshkian Lolos Masuk New York Hadiri Sidang PBB
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Bagikan