MerahPutih.com - Senat Amerika Serikat resmi menolak resolusi yang sebelumnya telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS terkait perintah kepada Presiden Donald Trump untuk mengakhiri konflik militer dengan Iran.
Bocoran informasi penolakan resolusi untuk mengakhiri konfrontasi militer di Selat Hormuz kawasan Timur Tengah itu terekspos ke publik berdasarkan data Senat yang ditinjau pada Kamis (24/9) waktu setempat.
Hasil Perolehan Suara Tipis di Senat
Dikutip dari BBC, Jumat (25/9), penolakan resolusi penghentian konflik itu ditentukan melalui perolehan suara yang sangat ketat di tingkat Senat.
Data pemungutan suara mencatat sebanyak 49 senator menyatakan dukungannya terhadap resolusi. Dilansir Antara, 50 senator lainnya memilih untuk menolak.
Hasil ini otomatis menggugurkan langkah hukum yang dirancang Kongres untuk membatasi aksi militer pemerintah AS saat ini ke Iran.
Rangkaian Upaya DPR AS Menghentikan Perang
Sebelum berujung pada penolakan di Senat, DPR AS tercatat telah beberapa kali meloloskan rancangan resolusi serupa:
-
23 Juli: DPR AS mengesahkan draft awal resolusi yang kemudian diteruskan ke Senat untuk dipertimbangkan.
-
16 September: CBS News melaporkan DPR kembali mengesahkan resolusi ketiga dengan hasil akhir 220 anggota mendukung dan 204 menolak.
Meski berhasil melewati persetujuan di tingkat DPR, dorongan penghentian konflik tersebut kandas setelah gagal mengamankan mayoritas suara di Senat.
Kronologi Eskalasi Konflik AS-Iran
Aksi saling serang dan eskalasi militer di kawasan Selat Hormuz telah berlangsung sejak awal tahun:
-
28 Februari: Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangkaian serangan ke sejumlah sasaran strategis di Iran, yang memicu aksi balasan langsung dari pihak Teheran.
-
Pertengahan Juni: Teheran dan Washington sempat menandatangani nota kesepahaman untuk menghentikan permusuhan. Namun, gencatan senjata tersebut tak bertahan lama setelah kedua pihak kembali saling melancarkan serangan.
Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda kesepakatan damai yang permanen, dan pertikaian militer antara kedua negara masih terus berlanjut di kawasan Timur Tengah. (*)