Transfer Data Digital Indonesia ke AS Diklaim Penuhi Aturan UU Perlindungan Data Pribadi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026
Transfer Data Digital Indonesia ke AS Diklaim Penuhi Aturan UU Perlindungan Data Pribadi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan sambutan dalam acara Peluncuran Aplikasi Sahabat AI di Perpusatakaan Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu (25/2/2026). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia dan Amerika Serikat telah melakukan perjanjian dagang imbas dari penerapan tarif Trump, termasuk terkait perdagangan, pajak dan transfer data platform digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, pelaksanaan transfer data sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian perdagangan resiprokal (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Ya, artinya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, ya, berlaku, jadi kita akan tetap melindungi data-data warga negara kita," kata Meutya saat ditemui di Jakarta, Rabu.

ART Indonesia dan Amerika Serikat memperkuat praktek perputaran data yang selama ini berlangsung. Menurut dia, transfer data lintas batas bukan suatu fenomena baru karena hal tersebut telah berlangsung seiring dengan penggunaan berbagai platform digital dari mancanegara, termasuk Amerika Serikat.

Baca juga:

Soal Transfer Data Pribadi Konsumen ke AS, DPR Minta Perlindungan Warga Diperkuat

"Apa yang dikuatkan oleh ART ini adalah praktek yang sudah terjadi saat ini, bahwa memang sudah ada perputaran data, kita juga menggunakan platform banyak juga dari mancanegara termasuk Amerika Serikat," jelasnya.

ART Indonesia dan Amerika Serikat memberi kerangka hukum terhadap praktek transfer data yang sudah berlangsung sejak lama.

Pemerintah, tegas ia, tetap berkomitmen untuk melindungi data warga negara Indonesia. Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia tetap berpegang pada UU PDP dalam melindungi data warganya.

"Tetap pegangannya sebagai negara yang berdaulat tentu adalah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," kata Menkomdigi

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resmi, Minggu (22/2), menegaskan transfer data yang disepakati dalam perjanjian ART Indonesia dan Amerika Serikat tetap tunduk pada aturan domestik, yaitu UU Perlindungan Data Pribadi.

Data yang dimaksud dalam perjanjian tersebut adalah data yang diperlukan untuk bisnis (sistem aplikasi). Transfer data lintas batas merupakan infrastruktur utama bagi e-commerce, layanan keuangan digital, cloud, dan jasa digital lainnya.

"Tidak ada penyerahan kedaulatan data. Pemerintah memastikan proses pemindahan data secara fisik maupun secara digital (transmisi cloud dan kabel) dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara," kata Haryo.

Kepastian aturan transfer data memperkuat posisi Indonesia sebagai hub ekonomi digital di kawasan. Perusahaan teknologi global membutuhkan regulasi yang dapat memfasilitasi pemrosesan data lintas batas dengan perlindungan data yang memadai.

"Dengan tata kelola yang kredibel, Indonesia dapat menarik investasi pusat data (data centers), cloud infrastructure, dan layanan digital lainnya," ujarnya.

#Data Pribadi #Komdigi #Amerika Serikat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Daftar 22 Platform Berisiko Tinggi untuk Anak Menurut Komdigi, Ada YouTube dan Telegram
Berikut 22 produk, fitur, dan layanan yang masuk kategori risiko tinggi bagi anak berdasarkan hasil verifikasi Komdigi.
Yusuf Abdillah - Rabu, 16 September 2026
Daftar 22 Platform Berisiko Tinggi untuk Anak Menurut Komdigi, Ada YouTube dan Telegram
Dunia
Terlambat 132 Tahun, Majalah Edisi 1894 Akhirnya Dikembalikan ke Perpustakaan AS
Jika denda tetap diberlakukan, peminjam seharusnya membayar sekitar USD 12.055 atau sekitar Rp 200 juta.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
 Terlambat 132 Tahun, Majalah Edisi 1894 Akhirnya Dikembalikan ke Perpustakaan AS
ShowBiz
Dolly Parton Resmi Jadi Nama Baru Bandara Internasional Nashville, Penghormatan untuk sang Musisi Ikonis
Sebelum nama bandara resmi berganti, ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Dolly Parton Resmi Jadi Nama Baru Bandara Internasional Nashville, Penghormatan untuk sang Musisi Ikonis
Dunia
AS Klaim Jadi Produsen Minyak Terbesar Dunia, Dapat Konsensi 100 Tahun di 17 Ladang Minyak Venezuela
“Sekarang kami adalah yang terbesar di dunia, dan itu belum termasuk Venezuela, yang baru saja kami tambahkan ke dalam cadangan kecil kami,” kata Trump.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
AS Klaim Jadi Produsen Minyak Terbesar Dunia, Dapat Konsensi 100 Tahun di 17 Ladang Minyak Venezuela
Dunia
Main Duit, Donald Trump Janjikan Rp 88 Juta untuk Setiap Warga Dewasa AS kalau Partai Republik Menang Pemilu Paruh Waktu
Trump menyampaikan janji itu dalam pidatonya di konvensi Partai Republik yang untuk pertama kalinya digelar di tengah masa jabatan presiden.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
 Main Duit, Donald Trump Janjikan Rp 88 Juta untuk Setiap Warga Dewasa AS kalau Partai Republik Menang Pemilu Paruh Waktu
Dunia
Trump Kembali Bikin Geger, Islandia Protes Peta yang Gambarkan Wilayahnya Milik AS
Donald Trump kembali memicu kontroversi setelah mengunggah sebuah peta yang menggambarkan Islandia dan sejumlah wilayah lain berada di bawah bendera AS.
Yusuf Abdillah - Kamis, 10 September 2026
Trump Kembali Bikin Geger, Islandia Protes Peta yang Gambarkan Wilayahnya Milik AS
Dunia
Wali Kota New York Zohran Mamdani Buka-Bukaan Warga New York ‘Dibohongi’ soal Udara Beracun setelah Serangan 9/11
Wali Kota New York Zohran Mamdani mengatakan 170.000 dokumen tersebut menunjukkan asbes ditemukan hampir di setiap lokasi yang diperiksa di sekitar Ground Zero.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
  Wali Kota New York Zohran Mamdani Buka-Bukaan Warga New York ‘Dibohongi’ soal Udara Beracun setelah Serangan 9/11
Dunia
Badai Lowell Hantam Hawaii, 1 Orang Tewas
Seorang pria tunawisma di Oahu dikabarkan tewas setelah sebuah pohon tumbang menimpa tenda tempat ia tinggal.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
 Badai Lowell Hantam Hawaii, 1 Orang Tewas
Dunia
Gubernur Tolak Usulan Trump Ubah New Mexico Jadi New America
New Mexico merupakan negara bagian ke-47 AS yang bergabung pada 1912 dengan ibukota Santa Fe dan kota terbesar ​​​​​​​Albuquerque.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Gubernur Tolak Usulan Trump Ubah New Mexico Jadi New America
Dunia
Kapal Perangnya Diserang, AS Balas Hancurkan 5 Tanker Iran
Pasukan AS menghancurkan lima kapal tanker Iran setelah kapal perang Angkatan Laut AS diserang rudal balistik IRGC.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Kapal Perangnya Diserang, AS Balas Hancurkan 5 Tanker Iran
Bagikan