Sekretaris Negara Prasetyo Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Sekretaris Negara Prasetyo  Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan kepada media di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025). ANTARA/Andi Firdaus

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan poin penting dalam kesepakatan tarif impor yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia, salah satunya menyebut soal pemindahan data pribadi.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih, dikutip pada Rabu, hal tersebut diatur dalam poin terkait penghapusan hambatan untuk perdagangan digital. Disebutkan Amerika Serikat dan Indonesia akan merampungkan komitmen terkait perdagangan digital, jasa, dan investasi.

Sejumlah komitmen yang diambil Indonesia salah satunya adalah memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada data pribadi warga Indonesia yang diserahkan kepada Pemerintah Amerika Serikat, sebagai bagian dari kesepakatan tarif impor yang ditempuh kedua pihak.

Baca juga:

Imparsial Kritik Rencana Transfer Data Pribadi WNI ke AS, Sebut Langgar Hak Privasi Warga

Pernyataan Mensesneg berkaitan dengan salah satu komitmen yang diambil Indonesia dalam kesepakatan tarif impor, yakni memberikan kepastian terkait pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat, yang mana hal tersebut dijelaskan dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih (23/7).

"Jadi pemaknaannya yang tidak benar, bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data, apalagi data-data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana (Amerika Serikat), tidak," kata Mensesneg saat memberikan keterangan kepada media di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Prasetyo menjelaskan, ada beberapa platform yang dimiliki perusahaan Amerika Serikat (AS) memberi ketentuan agar masyarakat pengguna memasukkan data dan identitas.

Pemerintah AS, kata Prasetyo, justru ingin memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak disalahgunakan untuk berbagai kepentingan.

"Ada data-data yang harus dimasukkan, kita 'entry' atau kita 'submit'. Justru kerja sama kita berdua itu adalah untuk memastikan data-data tersebut yang itu bagian dari persyaratan kita melakukan submit sesuatu di platform. Platform itu ya itu yang kita amankan. Kerja samanya di situ," kata Prasetyo.

Pemerintah memastikan dan menjamin perlindungan data pribadi warga Indonesia karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

"Kita tentu pemerintah pasti berkomitmen apalagi berkenaan dengan masalah data pribadi kita sendiri kan juga punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," katanya. (*)

#Data Pribadi #Tarif Resiprokal #Mensesneg
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mensesneg Minta Kementerian dan Lembaga Ketat soal Anggaran, Uangnya untuk Renovasi Sekolah
Mensesneg, Prasetyo Hadi, mengingatkan kementerian untuk memperbaiki pola belanja negara. Hal itu agar bisa meningkatkan efisiensi anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Mensesneg Minta Kementerian dan Lembaga Ketat soal Anggaran, Uangnya untuk Renovasi Sekolah
Indonesia
Impor BBM dan Gas Dari Amerika Serikat Melalui Tender, Hanya Buat Vendor AS
Saat ini, kata Airlangga, pemerintah Indonesia sedang menunggu perjanjian tarif resiprokal dengan Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Impor BBM dan Gas Dari Amerika Serikat Melalui Tender, Hanya Buat Vendor AS
Indonesia
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Prabowo berikan hak rehabilitasi kepada dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya dihukum karena membantu guru honorer belum digaji.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Indonesia
Prabowo Yakinkan Perundingan Tarif Ekspor Nol Persen Dengan AS Masih Berlangsung
Komoditas yang diusulkan untuk mendapatkan tarif nol persen serupa dengan yang diterapkan Malaysia, seperti produk sawit, kakao, karet, dan sejumlah komoditas lainnya yang tidak diproduksi di Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 November 2025
Prabowo Yakinkan Perundingan Tarif Ekspor Nol Persen Dengan AS Masih Berlangsung
Indonesia
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
Masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang melanggar atau menyalahgunakan data pribadi sebagaimana diatur dalam UU PDP dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
Indonesia
Indonesia Harapkan Amerika Kenakan Tarif Ekspor Minyak Sawit 0 Persen Seperti ke Malaysia
Untuk produk-produk unggulan Malaysia seperti minyak sawit, produk karet, produk kayu, komponen penerbangan, dan produk farmasi, dibebaskan oleh AS dari tarif 19 persen tersebut, alias menjadi 0 persen atau bebas tarif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Indonesia Harapkan Amerika Kenakan Tarif Ekspor Minyak Sawit 0 Persen Seperti ke Malaysia
Indonesia
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Berbagai indikator menunjukkan kebijakan tarif AS memperlemah kinerja perdagangan global, tercermin dari melambatnya ekspor dan impor di sebagian besar negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Indonesia
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Penutupan (shutdown) pemerintah Amerika Serikat (AS) masih berlangsung dan membuat rilis data- data ekonomi tertunda, sehingga membuat investor lebih mencermati data yang dikeluarkan oleh swasta pada akhir-akhir ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Indonesia
Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Kertanegara, Bahas Pengembangan STEM dan Swasembada Energi-Pangan
Mensesneg hingga Mendkiti Saintek turuh hadir dalam rapat terbatas di Kertanegara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Kertanegara, Bahas Pengembangan STEM dan Swasembada Energi-Pangan
Indonesia
Bapanas Kini Dipimpin Mentan Amran Sulaiman, Prabowo Ingin Satu Komando Urusan Pangan
Menteri Pertanian Amran Sulaiman rangkap jabatan sebagai kepala Badan Pangan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Bapanas Kini Dipimpin Mentan Amran Sulaiman, Prabowo Ingin Satu Komando Urusan Pangan
Bagikan