Kata Presiden Prabowo Soal Transfer Data Pribadi Bagian Dari Perjanjian Dagang dengan AS
Presiden Prabowo melakukan pembicaraan bilateral dengan Donald Trump. (Instagram/ Prabowo Subianto)
MerahPutih.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan poin penting dalam kesepakatan tarif impor yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia, salah satu di antaranya menyebut soal pemindahan data pribadi.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih, dikutip pada Rabu, hal tersebut diatur dalam poin terkait penghapusan hambatan untuk perdagangan digital. Disebutkan Amerika Serikat dan Indonesia akan merampungkan komitmen terkait perdagangan digital, jasa, dan investasi.
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tanggapan mengenai kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat, dengan menyatakan bahwa negosiasi dengan negara tersebut masih terus berjalan.
"Ya nanti itu sedang di, kan negosiasi berjalan terus," ujar Prabowo saat memberikan keterangan usai menghadiri Harlah Ke-27 PKB di Jakarta, Rabu (24/7) malam.
Baca juga:
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan bahwa transfer data yang dimaksud sebagai bagian dari kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) hanya mencakup data komersial, bukan data pribadi maupun data strategis milik negara.
“Dalam Joint Statement US-Indonesia ada isu transfer data di mana keleluasaan transfer data yang diberikan kepada Amerika maupun negara mitra-mitra Iainnya terfokus pada data-data komersial, bukan untuk data personal atau individu dan data yang bersifat strategis yang ketentuannya telah diatur dalam undang-undang maupun aturan terkait lainnya,” kata Haryo di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, data pribadi mencakup informasi seperti nama, umur, atau nomor telepon, sedangkan data komersial yang dimaksud dalam isu tersebut meliputi data hasil penjualan perusahaan atau data dari riset lapangan.
“Misalnya pengolahan data penjualan di daerah tertentu yang dikumpulkan oleh perusahaan, atau bank, lalu dianalisis untuk kebutuhan bisnis. Itu yang dimaksud sebagai data komersial," tambahnya.
Haryo belum bisa merinci teknis pelaksanaan dari kesepakatan tersebut. Sebab, pemerintah menunjuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam menyusun aturan teknis mengenai pemindahan data tersebut nantinya.
Adapun Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai poin-poin kesepakatan tarif impor yang telah disepakati antara Amerika Serikat dengan Indonesia, termasuk soal transfer data pribadi. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Prabowo Perintahkan Percepat Pembangunan Hunian Tetap dan Sementara Korban Banjir Sumatera
Diskon Tiket Diklaim Bisa Lancarkan Arus Perjalanan dan Jaga Daya Beli Masyarakat.
Prabowo Janji Tindak Pembalakan liar. Minta Warga Jaga Kelestarian Alam
Percepat Penanganan Dampak Banjir Sumatera, Ini Perintah Prabowe ke TNI dan Polri
Presiden Prabowo Ultimatum Dalam 1 Minggu Listrik Daerah Terdampak Bencana Menyala
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Prabowo Janji Pantau Setiap Hari Penanganan Banjir Sumatera, Perbaikan Terus Dilakukan
Pulang Dari Pakistan dan Rusia, Prabowo Langsung Mendarat di Sumatera Utara
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Setelah Maduro, Donald Trump Incar Gulingkan Presiden Kolombia Gustavo Petro