Kata Presiden Prabowo Soal Transfer Data Pribadi Bagian Dari Perjanjian Dagang dengan AS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Kata Presiden Prabowo Soal Transfer Data Pribadi Bagian Dari Perjanjian Dagang dengan AS

Presiden Prabowo melakukan pembicaraan bilateral dengan Donald Trump. (Instagram/ Prabowo Subianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan poin penting dalam kesepakatan tarif impor yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia, salah satu di antaranya menyebut soal pemindahan data pribadi.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih, dikutip pada Rabu, hal tersebut diatur dalam poin terkait penghapusan hambatan untuk perdagangan digital. Disebutkan Amerika Serikat dan Indonesia akan merampungkan komitmen terkait perdagangan digital, jasa, dan investasi.

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tanggapan mengenai kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat, dengan menyatakan bahwa negosiasi dengan negara tersebut masih terus berjalan.

"Ya nanti itu sedang di, kan negosiasi berjalan terus," ujar Prabowo saat memberikan keterangan usai menghadiri Harlah Ke-27 PKB di Jakarta, Rabu (24/7) malam.

Baca juga:

Kebijakan Transfer Data Hasil Kesepakatan Dagang Dengan AS Diklaim Tidak Akan Langgar UU Data Pribadi

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan bahwa transfer data yang dimaksud sebagai bagian dari kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) hanya mencakup data komersial, bukan data pribadi maupun data strategis milik negara.

“Dalam Joint Statement US-Indonesia ada isu transfer data di mana keleluasaan transfer data yang diberikan kepada Amerika maupun negara mitra-mitra Iainnya terfokus pada data-data komersial, bukan untuk data personal atau individu dan data yang bersifat strategis yang ketentuannya telah diatur dalam undang-undang maupun aturan terkait lainnya,” kata Haryo di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, data pribadi mencakup informasi seperti nama, umur, atau nomor telepon, sedangkan data komersial yang dimaksud dalam isu tersebut meliputi data hasil penjualan perusahaan atau data dari riset lapangan.

“Misalnya pengolahan data penjualan di daerah tertentu yang dikumpulkan oleh perusahaan, atau bank, lalu dianalisis untuk kebutuhan bisnis. Itu yang dimaksud sebagai data komersial," tambahnya.

Haryo belum bisa merinci teknis pelaksanaan dari kesepakatan tersebut. Sebab, pemerintah menunjuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam menyusun aturan teknis mengenai pemindahan data tersebut nantinya.

Adapun Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai poin-poin kesepakatan tarif impor yang telah disepakati antara Amerika Serikat dengan Indonesia, termasuk soal transfer data pribadi. (*)

#Data Pribadi #Penjualan Data Pribadi #Prabowo #Donald Trump
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Iran Siap Lawan Amerika, Uni Eropa Tambah Sanksi ke Pejabat Teheran
Dewan Eropa menyebutkan bahwa langkah pembatasan baru itu dijatuhkan kepada 15 individu dan enam entitas tambahan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Iran Siap Lawan Amerika, Uni Eropa Tambah Sanksi ke Pejabat Teheran
Indonesia
HNW Soroti Partisipasi Indonesia di Board of Peace, Ingatkan Amanat UUD 1945 soal Palestina
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyoroti partisipasi Indonesia di Board of Peace. Ia mengingatkan amanat UUD 1945 soal Palestina.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
HNW Soroti Partisipasi Indonesia di Board of Peace, Ingatkan Amanat UUD 1945 soal Palestina
Indonesia
Tanpa Inggris-Prancis, Donald Trump Umumkan 26 Anggota Dewan Perdamaian Gaza Termasuk Indonesia
Daftar anggota pendiri ini mencakup keragaman geografis mulai dari Timur Tengah, Asia, Eropa, hingga Amerika Latin.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Tanpa Inggris-Prancis, Donald Trump Umumkan 26 Anggota Dewan Perdamaian Gaza Termasuk Indonesia
Indonesia
Wamenkeu Jadi Deputi Gubernur BI, Presiden Belum Berencana Reshuffle Kabinet
Menurut Prasetyo, Presiden akan terlebih dahulu melakukan kajian dan meminta masukan dari Menteri Keuangan sebelum mengambil keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Wamenkeu Jadi Deputi Gubernur BI, Presiden Belum Berencana Reshuffle Kabinet
Dunia
Pasal 5 NATO Bisa Jadi Penyelemat Greenland dari Obsesi Donald Trump
Pasal 5 menyatakan serangan terhadap satu negara anggota dianggap sebagai serangan terhadap seluruh aliansi NATO.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Pasal 5 NATO Bisa Jadi Penyelemat Greenland dari Obsesi Donald Trump
Indonesia
Dinilai Berisiko, Indonesia Harus Siap Mundur dari Board of Peace jika Abaikan Palestina
Eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, meminta Indonesia harus mundur dari Board of Peace jika mengabaikan Palestina.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Dinilai Berisiko, Indonesia Harus Siap Mundur dari Board of Peace jika Abaikan Palestina
Indonesia
Indonesia Gabung Board of Peace, Eks Wamenlu Ingatkan Risiko Dominasi AS
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, mengingatkan agar Indonesia tak menjadi pengikut di Board of Peace bentukan Presiden AS, Donald Trump.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Indonesia Gabung Board of Peace, Eks Wamenlu Ingatkan Risiko Dominasi AS
Indonesia
Ditekan Trump, Kesepakatan Dagang China dan Kanada Batal
Dalam unggahan di Truth Social, Trump menuduh Carney berupaya menjadikan Kanada sebagai “pelabuhan transit” bagi produk China. “Ia sangat keliru,” tulis Trump.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Ditekan Trump, Kesepakatan Dagang China dan Kanada Batal
Dunia
AS dan Kanada Makin Panas, Trump Ancam Terapkan Tarif 100 Persen
Trump memperingatkan Kanada tentang dampak buruk dari hubungan ekonomi yang lebih erat dengan China.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
AS dan Kanada Makin Panas, Trump Ancam Terapkan Tarif 100 Persen
Indonesia
Masuk Dewan Perdamaian Ala Trump, Indonesia Klaim Tak Perlu Bayar Rp 17 Triliun
Donald Trump mensyaratkan pembayaran 1 miliar dolar AS kepada anggota Dewan Perdamaian supaya bisa menjadi anggota tetap organisasi itu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Masuk Dewan Perdamaian Ala Trump, Indonesia Klaim Tak Perlu Bayar Rp 17 Triliun
Bagikan