Iran Siap Lawan Amerika, Uni Eropa Tambah Sanksi ke Pejabat Teheran
Bendera Uni Eropa terlihat di markas besar Komisi Eropa di Brussel, Belgia (23/5/2025). ANTARA/Xinhua/Zhao Dingzhe/aa.
MerahPutih.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa armada militer besar tengah bergerak menuju Iran dan menyerukan agar Teheran kembali ke meja perundingan. Kondisi ini membuat tensi di Timur Tengah memanas.
Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf mengatakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mungkin dapat memicu perang, namun tidak akan mampu mengendalikan bagaimana perang tersebut berakhir.
Ia menegaskan Teheran tetap terbuka untuk berunding, tetapi hanya jika perundingan itu sungguh-sungguh dan tidak dipaksakan dengan kekuatan.
“Kami siap untuk bernegosiasi,” kata Ghalibaf dalam wawancara dengan CNN, Rabu malam. Namun, ia menambahkan bahwa Iran tidak meyakini dialog semacam itu yang sebenarnya diinginkan oleh presiden AS.
Baca juga:
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Ghalibaf menuduh Washington merusak diplomasi dengan penggunaan kekuatan. Menurutnya, AS telah mengebom meja perundingan dua hari sebelum putaran ke-enam pembicaraan dengan Iran dijadwalkan berlangsung.
Ia menegaskan Iran tidak akan terlibat dalam perundingan tanpa manfaat nyata. Selama kepentingan ekonomi rakyat Iran tidak dijamin, maka tidak akan ada perundingan.
Ia juga menekankan bahwa Iran tidak menganggap 'mendikte' sebagai bentuk negosiasi.
Ghalibaf memperingatkan, pembicaraan yang dilakukan di bawah tekanan militer justru akan memperburuk ketegangan. Menurutnya, perundingan dalam bayang-bayang perang hanya akan memicu eskalasi.
Ia juga menyatakan, jika Trump menginginkan Hadiah Nobel Perdamaian, maka ia harus menjauhkan diri dari para penghasut perang dan pihak-pihak yang mendorong penyerahan diri di sekelilingnya.
Sementara itu, Uni Eropa memperluas sanksi terhadap Iran atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dinilai serius serta dukungan Teheran terhadap Rusia dalam perang di Ukraina, demikian keputusan yang diadopsi Dewan Eropa, Kamis (29/1).
Dalam pernyataannya, Dewan Eropa menyebutkan bahwa langkah pembatasan baru itu dijatuhkan kepada 15 individu dan enam entitas tambahan.
Sanksi tersebut diberlakukan menyusul "tindakan penindasan keras" terhadap aksi unjuk rasa damai, termasuk penggunaan kekerasan, penahanan sewenang-wenang, serta praktik intimidasi oleh aparat keamanan terhadap para demonstran.
Sejumlah tokoh penting yang dikenai sanksi antara lain Menteri Dalam Negeri Iran sekaligus Kepala Dewan Keamanan Nasional Eskandar Momeni, serta sejumlah pejabat lembaga peradilan, termasuk Jaksa Agung Mohammad Movahedi-Azad dan hakim ketua Iman Afshari.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Iran Siap Lawan Amerika, Uni Eropa Tambah Sanksi ke Pejabat Teheran
DPR Desak Kemenlu Bersiap Hadapi Perang AS-Iran, Evakuasi WNI Jadi Utama
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Jadi Organisasi Teroris, Iran: Eropa Sibuk Mengipasi Api.
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
HNW Soroti Partisipasi Indonesia di Board of Peace, Ingatkan Amanat UUD 1945 soal Palestina
Tanpa Inggris-Prancis, Donald Trump Umumkan 26 Anggota Dewan Perdamaian Gaza Termasuk Indonesia
Ketegangan Dengan AS Meningkat, Iran Klaim Kendalikan Penuh Selat Hormuz
MPR RI Khawatir Aliansi Perdamaian Bentukan Trump Disabotase Israel untuk Rusak Palestina
AS Mengancam dengan Kapal Induk, Iran tak Mau Kalah Peringatkan Aksi Balasan jika 'Negeri Paman Sam' Menyerang