Maraknya Kasus Pencurian Data Pribadi, DPR Singgung Proses Pembukaan Rekening di Bank


Kasus pencurian data kini semakin meningkat. (Foto: Unsplash/Glenn Carstens-Peters)
MerahPutih.com - Pencurian data pribadi kini bisa menimpa siapa saja. Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan ancaman pencurian data pribadi untuk disalahgunakan.
Ia pun lantas menyoroti prosedur pembukaan rekening di bank yang membutuhkan berbagai persyaratan administratif, kemudian harus dilengkapi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Ini masih bisa disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Puteri kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/7).
Ia mengatakan, saat ini proses pembukaan rekening bank memang semakin mudah. Namun, kemudahan ini jangan sampai menjadi celah bagi oknum tertentu.
Baca juga:
Kebijakan Nomor SIM Ganti NIK Untuk Menertibkan Data Pribadi Warga

“Termasuk dari internal bank yang bersangkutan,” ungkap Puteri.
Sementara itu, Puteri juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melalukan investigasi.
“Ini untuk mendalami apakah terdapat keterlibatan oknum dari pihak bank dalam kasus-kasus tersebut,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Puteri pun mendesak OJK untuk mengevaluasi mekanisme penerbitan rekening oleh pihak bank yang bersangkutan.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pegawai Bank Digital Tersangka Pembobol 112 Rekening Nasabah
Pihak bank wajib menjaga kerahasiaan data pribadi yang diperoleh sesuai Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023.
Menurut Peraturan OJK ini, bank diwajibkan untuk melakukan identifikasi dan klasifikasi nasabah serta menjaga kerahasiaan data pribadi nasabah untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal.
“Untuk itu, setiap calon nasabah harus diperiksa dengan cermat untuk mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan rekening oleh pelaku pinjol, " jelas Puteri
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut ambil peran dalam mencegah terjadinya kasus serupa.
“Dengan cara lebih cermat dan hati-hati dalam memberikan data pribadi seperti NIK, KTP, nama ibu, dan foto wajah kepada pihak lain yang tidak dikenal,” tutup Puteri. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
