Komisi B DPRD Tegaskan Jakarta Siap Tinggalkan Status Ibu Kota di Tahun 2024

Eddy FloEddy Flo - Senin, 24 Februari 2020
 Komisi B DPRD Tegaskan Jakarta Siap Tinggalkan Status Ibu Kota di Tahun 2024

Rapat koordinasi antara Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan Dewan Riset Daerah di Jakarta, Senin (24/2) (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan bahwa Jakarta siap meninggalkan status sebagai ibu kota di tahun 2024.

Kesiapan itu tampak dari pemaparan yang disampaikan Dewan Riset Daerah (DRD) yang menyampaikan Jakarta akan menjadi kota bisnis pariwisata dan riset internasional.

Baca Juga:

PAN Belum Tentukan Sikap Dalam Pemilihan Wagub, Zita: Kita Tunggu Instruksi DPP

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menjelaskan, dari paparan yang disampaikan DRD Jakarta nantinya hanya akan berpindah sistem tata pemerintahan.

Komisi B DPRD DKI Jakarta yakin DKI siap lepas status sebagai ibu kota negara
Komisi B DPRD DKI Jakarta bersasma Dewan Riset Daerah (MP/Asropih)

Lanjut dia, sedangkan peluang ekonomi bisnis dan jasa akan terus dijalankan warga DKI dan pelaku usaha, investor di sejumlah sektor seperti perdagangan dan Distribusi logistik, keuangan perbankan, teknologi informasi, industri pengolahan, pendidikan, kesehatan hingga pariwisata dan hiburan.

"Saya kira DKI sudah lebih dari siap untuk melaksanakan (perpindahan ibu kota) itu. Kita berharap bahwa status daerah khusus walaupun ibu kota nanti dipindah, tapi status daerah khusus harus ada di Jakarta sebagai daerah khusus bisnis ekonomi dan riset internasional," kata Azis saat menggelar rapat kerja di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/2).

Meski demikian, ia menilai Pemprov DKI harus mematangkan sejumlah hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam rancangan transformasi kota Bisnis Pariwisata dan Riset Internasional 2024 yang direkomendasikan DRD.

Salah satunya, lanjutnya, dengan mempertahankan potensi-potensi bisnis yang berpeluang menjadi sentral pasar yang berkembang di Jakarta dan dunia internasional. Seperti Bursa Efek Indonesia sebagai ikon peredaran bisnis di Ibu kota.

"Bursa efek tetap di Jakarta karena memang ini ikon bisnis kita. Sedangkan dampaknya orang-orang yang bermain saham dan sebagainya perlu infrastruktur yang baik dari sisi koneksi internet (misalnya), dan itu semua sudah ada di DKI Jakarta dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemajuan bisnis di DKI Jakarta," jelas Aziz.

Baca Juga:

Voting Tertutup Kesempatan Cawagub PKS Dulang Suara Tambahan di DPRD

Sementara itu, Sekretaris Komisi I Riset Bidang Pemerintahan DRD DKI, Eman Sulaeman Nasim mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan secara matang rekomendasi predikat kota bisnis pariwisata dan riset Internasiona bagi Jakarta di 2024.

Menurutnya, pengaruh bisnis yang akan berjalan di Jakarta akan semakin kompleks meski pada nantinya status otonomi khusus sebagai daerah khusus ibu kota akan dicabut oleh pemerintah pusat.

"Jadi bisnis itu nanti masuk ke segala macam, bisnisnya nanti akan ada umum, financial, ekonomi perbankan dan juga pariwisata dan jasa-jasa lainnya," pungkasnya.(Asp)

Baca Juga:

Banjir Jakarta Karena Pemprov DKI Tak Sigap Hadapi Air Hujan

#DPRD DKI Jakarta #Pemindahan Ibu Kota #Pemprov DKI #Ibu Kota
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Bagikan