Komentar AHY Tak Dilirik Kader NasDem Jadi Bakal Capres 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 Juni 2022
Komentar AHY Tak Dilirik Kader NasDem Jadi Bakal Capres 2024

Ketua Umum NasDem Surya Paloh (kiri) dengan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) di DPP NasDem, Kamis (23/6/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) langsung berkomentar saat namanya tak masuk bakal calon presiden (capres) pilihan kader NasDem, meski ia beberapa kali berkunjung ke partai tersebut.

Sekadar informasi, nama Gubernur DKI Jakarta Anies Naswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Panglima TNI Andika Perkasa diusung mayoritas kader Partai NasDem menjadi bakal calon presiden 2024 saat Rakernas 2022.

"Kami menghormati hasilnya. Tentu itu semua adalah hak dan ya kemerdekaan yang dimiliki partai politik," kata AHY saat konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (23/6).

Baca Juga:

Diminta Surya Paloh Tak Buru-buru, AHY Akui Makin Mesra dengan NasDem

AHY mengungkapkan, NasDem memiliki independensi.

Oleh sebab itu, lanjut AHY, Demokrat menghormati segala mekanisme NasDem dalam mengusung Anies, Ganjar dan Andika sebagai bakal capres.

"Partai NasDem adalah partai yang merdeka, dalam arti memiliki independensi. Dan juga mekanisme yang tentu harus dihormati oleh siapa pun," papar AHY.

AHY mengaku, kini berkomitmen untuk tidak terlebih dahulu membicarakan komposisi pasangan capres-cawapres atau berupaya mengunci satu sama lain.

"Kami enjoy betul bicara bagaimana membangun kebersamaan terlebih dahulu. Ini lebih penting daripada kunci satu sama lain dan saya sangat hormati beliau (Ketua Umum NasDem Surya Paloh)," tutur AHY.

Baca Juga:

AHY Bertemu Surya Paloh di NasDem Tower

Dalam pertemuan dengan Ketum NasDem Surya Paloh, Kamis (23/6), AHY mengaku tidak membicarakan soal capres dan cawapres.

“Pada saatnya mungkin kami akan masuk ke situ, tapi terlalu dini kalau sekarang kita bicara di sana," jelas dia.

Dia mengatakan bahwa masih banyak waktu menuju Pilpres 2024.

“Mudah-mudahan kita semua bersabar. Walaupun pasti teman wartawan ini selalu cari isu yang baru," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

AHY Konsolidasikan Partai Demokrat di Jawa Barat Menang pada Pemilu 2024

#Agus Harimurti Yudhoyono #NasDem #Partai Politik #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Bagikan