Kloter Pertama Jemaah Haji Tiba di Madinah, Pakai Fast Track Tidak Perlu Antre di Bandara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Kloter Pertama Jemaah Haji Tiba di Madinah, Pakai Fast Track Tidak Perlu Antre di Bandara

Jemaah calon haji selepas tiba di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Minggu (12/5/2025). (ANTARA/MCH/Andryanto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jamaah calon haji kelompok terbang (Kloter) pertama dari Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 01), telah tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Minggu, pukul 08.00 Waktu Arab Saudi, dengan selamat.

Kloter pertama ini berisi 393 orang, dengan jamaah kategori lanjut usia (lansia) sebanyak 79 orang dan menggunakan kursi roda 13 orang.

Para petugas haji menyambut dengan sigap membantu jemaah calon haji yang tiva. Ada yang menuntun jemaah sampai bus, memayungi hingga mendorong kursi roda. Tak lama setelah tiba di bandara, bus kemudian bergerak menuju hotel masing-masing di Madinah.

Setibanya di hotel jemaah kembali disambut dengan senandung shalawat badar dan pemberian bunga kepada jemaah calon haji Indonesia. Tak sedikit jemaah yang tidak kuasa menahan haru saat turun dari bus.

Baca juga:

Lepas Kloter Pertama, Pemprov DKI Minta Jemaah Calon Haji Taati Aturan di Arab

Petugas haji yang sudah bersiaga sejak shubuh di Hotel Abraj Tabah, yang menjadi hotel kedatangan Kloter pertama, langsung mengarahkan jemaah menuju pintu masuk hotel. Tak lupa minuman penghangat dan kurma menjadi camilan penyambutan.

Jemaah calon haji gelombang pertama akan berada di Madinah selama sembilan hari. Setelah itu akan diberangkatkan ke Makkah untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji.

"Alhamdulillah, pelayanan kali ini sangat bagus. Karena ini datang melalui jalur fast track jadi tidak perlu lama-lama mengantre di airport," ujar Dubes RI di Arab Saudi Abdul Azis.

Ia berpesan jemaah untuk tidak terlalu memforsir ibadah usai tiba di Madinah. Apalagi, puncak haji saat Armuzna masih lama. Sehingga ketika puncak haji, kondisi mereka dalam keadaan bugar.

Baca juga:

Cuaca Panas Landa Arab Saudi, Jemaah Calon Haji Diimbau Pakai Sunscreen

"Ibadah itu bagus, tapi jangan terlalu memforsir fisik yang justru bisa mengurangi tenaga. Jangan nanti karena melakukan Arbain terus, saat puncak haji kehilangan tenaga," katanya. (*)

#Jemaah Haji #Ibadah Haji #Kuota Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Indonesia
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan mempertanyakan kerugian negara Rp 622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Pengacara Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, mengungkap kronologi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 yang dipersoalkan KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menghormati pelimpahan kasus dugaan korupsi kuota haji ke Pengadilan Tipikor.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan
Bagikan