Kloter Pertama Jemaah Haji Tiba di Madinah, Pakai Fast Track Tidak Perlu Antre di Bandara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Kloter Pertama Jemaah Haji Tiba di Madinah, Pakai Fast Track Tidak Perlu Antre di Bandara

Jemaah calon haji selepas tiba di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Minggu (12/5/2025). (ANTARA/MCH/Andryanto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jamaah calon haji kelompok terbang (Kloter) pertama dari Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 01), telah tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Minggu, pukul 08.00 Waktu Arab Saudi, dengan selamat.

Kloter pertama ini berisi 393 orang, dengan jamaah kategori lanjut usia (lansia) sebanyak 79 orang dan menggunakan kursi roda 13 orang.

Para petugas haji menyambut dengan sigap membantu jemaah calon haji yang tiva. Ada yang menuntun jemaah sampai bus, memayungi hingga mendorong kursi roda. Tak lama setelah tiba di bandara, bus kemudian bergerak menuju hotel masing-masing di Madinah.

Setibanya di hotel jemaah kembali disambut dengan senandung shalawat badar dan pemberian bunga kepada jemaah calon haji Indonesia. Tak sedikit jemaah yang tidak kuasa menahan haru saat turun dari bus.

Baca juga:

Lepas Kloter Pertama, Pemprov DKI Minta Jemaah Calon Haji Taati Aturan di Arab

Petugas haji yang sudah bersiaga sejak shubuh di Hotel Abraj Tabah, yang menjadi hotel kedatangan Kloter pertama, langsung mengarahkan jemaah menuju pintu masuk hotel. Tak lupa minuman penghangat dan kurma menjadi camilan penyambutan.

Jemaah calon haji gelombang pertama akan berada di Madinah selama sembilan hari. Setelah itu akan diberangkatkan ke Makkah untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji.

"Alhamdulillah, pelayanan kali ini sangat bagus. Karena ini datang melalui jalur fast track jadi tidak perlu lama-lama mengantre di airport," ujar Dubes RI di Arab Saudi Abdul Azis.

Ia berpesan jemaah untuk tidak terlalu memforsir ibadah usai tiba di Madinah. Apalagi, puncak haji saat Armuzna masih lama. Sehingga ketika puncak haji, kondisi mereka dalam keadaan bugar.

Baca juga:

Cuaca Panas Landa Arab Saudi, Jemaah Calon Haji Diimbau Pakai Sunscreen

"Ibadah itu bagus, tapi jangan terlalu memforsir fisik yang justru bisa mengurangi tenaga. Jangan nanti karena melakukan Arbain terus, saat puncak haji kehilangan tenaga," katanya. (*)

#Jemaah Haji #Ibadah Haji #Kuota Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Bagikan