Klaim Kecolongan, Fraksi Golkar Tarik Dukungan RUU Ketahanan Keluarga
Politisi Partai Golkar Nurul Arifin. (ANTARA/Agus Bebeng)
MerahPutih.Com - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Badan Legislasi dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, mengklaim kecolongan lantaran ada salah satu anggotanya yang ikut mengusung Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.
"Seharusnya yang bersangkutan berkonsultasi dan presentasi kepada fraksi sebelum menjadi pengusung suatu RUU," kata Nurul Arifin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2).
Baca Juga:
Nurul menilai RUU Ketahanan Keluarga terlalu jauh mengintervensi urusan domestik sebuah keluarga. Atas dasar itu, Fraksi Partai Golkar secara tegas menarik dukungan terhadap RUU tersebut.
"Kami menarik dukungan terhadap RUU Ketahanan Keluarga ini. Tidak seharusnya urusan domestik cara mengurus dan mengasuh anak diintervensi negara," tegas Nurul.
Menurut Nurul, negara sudah memiliki banyak program, seperti Program Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, maupun BPJS Kesehatan yang mendukung kesejahteraan keluarga.
"Alasan tentang tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan dan lain-lain, negara sudah memiliki banyak program, seperti PIP, PKH, BPJS, dll," jelasnya.
"Saya melihat RUU ini bertujuan mendidik keluarga secara homogen, unsur-unsur heterogenitas dinafikkan," sambung Nurul.
Baca Juga:
DPR Terus Matangkan Pengesahan RUU PKS Agar Diterima Masyarakat
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengaku keberatan dengan pengajuan RUU Ketahan Keluarga sejak RUU tersebut dipresentasikan.
"Saya di Baleg sudah berkeberatan sejak RUU tersebut dipresentasikan," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
DPR Pastikan RUU PKS Tak Disahkan, Kekalahan Kedua Aksi Mahasiswa 2019
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol