Klaim Kecolongan, Fraksi Golkar Tarik Dukungan RUU Ketahanan Keluarga

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Februari 2020
 Klaim Kecolongan, Fraksi Golkar Tarik Dukungan RUU Ketahanan Keluarga

Politisi Partai Golkar Nurul Arifin. (ANTARA/Agus Bebeng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Badan Legislasi dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, mengklaim kecolongan lantaran ada salah satu anggotanya yang ikut mengusung Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.

"Seharusnya yang bersangkutan berkonsultasi dan presentasi kepada fraksi sebelum menjadi pengusung suatu RUU," kata Nurul Arifin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2).

Baca Juga:

Tak Sahkan RUU PKS, Ketua DPR 'Ngeles' Belum Ada Judul

Nurul menilai RUU Ketahanan Keluarga terlalu jauh mengintervensi urusan domestik sebuah keluarga. Atas dasar itu, Fraksi Partai Golkar secara tegas menarik dukungan terhadap RUU tersebut.

Nurul Arifin tegaskan pihaknya tarik diri dari RUU Ketahanan Keluarga
Anggota Fraksi Golkar Nurul Arifin (MP/Yugi Prasetyo)

"Kami menarik dukungan terhadap RUU Ketahanan Keluarga ini. Tidak seharusnya urusan domestik cara mengurus dan mengasuh anak diintervensi negara," tegas Nurul.

Menurut Nurul, negara sudah memiliki banyak program, seperti Program Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, maupun BPJS Kesehatan yang mendukung kesejahteraan keluarga.

"Alasan tentang tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan dan lain-lain, negara sudah memiliki banyak program, seperti PIP, PKH, BPJS, dll," jelasnya.

"Saya melihat RUU ini bertujuan mendidik keluarga secara homogen, unsur-unsur heterogenitas dinafikkan," sambung Nurul.

Baca Juga:

DPR Terus Matangkan Pengesahan RUU PKS Agar Diterima Masyarakat

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengaku keberatan dengan pengajuan RUU Ketahan Keluarga sejak RUU tersebut dipresentasikan.

"Saya di Baleg sudah berkeberatan sejak RUU tersebut dipresentasikan," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

DPR Pastikan RUU PKS Tak Disahkan, Kekalahan Kedua Aksi Mahasiswa 2019

#Nurul Arifin #Partai Golkar #Fungsi Legislasi #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - 6 menit lalu
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Selain fokus pada kebijakan internal, DPR RI menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan moneter yang dijalankan BI
Angga Yudha Pratama - 16 menit lalu
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Indonesia
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
DPR tidak dalam posisi mencampuri kewenangan eksekutif terkait dengan susunan kabinet.
Dwi Astarini - 1 jam, 35 menit lalu
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
Indonesia
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
DPR RI resmi mengesahkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir dalam Rapat Paripurna, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang pensiun Februari 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Rokhmat mendesak pemerintah agar lahan milik PTPN dan Perhutani di Pulau Jawa segera dikembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air yang padat vegetasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Meski semangat awal aturan ketenagakerjaan adalah melindungi tenaga kerja lokal, Charles menekankan pentingnya memberikan hak bagi WNA yang merupakan bagian dari keluarga Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Pemerintah tidak boleh menyamakan birokrasi negara dengan korporasi dalam hal pengupahan, namun tetap harus menemukan formulasi upah yang memanusiakan guru
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Bagikan