Klaim Kecolongan, Fraksi Golkar Tarik Dukungan RUU Ketahanan Keluarga

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Februari 2020
 Klaim Kecolongan, Fraksi Golkar Tarik Dukungan RUU Ketahanan Keluarga

Politisi Partai Golkar Nurul Arifin. (ANTARA/Agus Bebeng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Badan Legislasi dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, mengklaim kecolongan lantaran ada salah satu anggotanya yang ikut mengusung Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.

"Seharusnya yang bersangkutan berkonsultasi dan presentasi kepada fraksi sebelum menjadi pengusung suatu RUU," kata Nurul Arifin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2).

Baca Juga:

Tak Sahkan RUU PKS, Ketua DPR 'Ngeles' Belum Ada Judul

Nurul menilai RUU Ketahanan Keluarga terlalu jauh mengintervensi urusan domestik sebuah keluarga. Atas dasar itu, Fraksi Partai Golkar secara tegas menarik dukungan terhadap RUU tersebut.

Nurul Arifin tegaskan pihaknya tarik diri dari RUU Ketahanan Keluarga
Anggota Fraksi Golkar Nurul Arifin (MP/Yugi Prasetyo)

"Kami menarik dukungan terhadap RUU Ketahanan Keluarga ini. Tidak seharusnya urusan domestik cara mengurus dan mengasuh anak diintervensi negara," tegas Nurul.

Menurut Nurul, negara sudah memiliki banyak program, seperti Program Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, maupun BPJS Kesehatan yang mendukung kesejahteraan keluarga.

"Alasan tentang tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan dan lain-lain, negara sudah memiliki banyak program, seperti PIP, PKH, BPJS, dll," jelasnya.

"Saya melihat RUU ini bertujuan mendidik keluarga secara homogen, unsur-unsur heterogenitas dinafikkan," sambung Nurul.

Baca Juga:

DPR Terus Matangkan Pengesahan RUU PKS Agar Diterima Masyarakat

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengaku keberatan dengan pengajuan RUU Ketahan Keluarga sejak RUU tersebut dipresentasikan.

"Saya di Baleg sudah berkeberatan sejak RUU tersebut dipresentasikan," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

DPR Pastikan RUU PKS Tak Disahkan, Kekalahan Kedua Aksi Mahasiswa 2019

#Nurul Arifin #Partai Golkar #Fungsi Legislasi #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Bagikan