DPR Pastikan RUU PKS Tak Disahkan, Kekalahan Kedua Aksi Mahasiswa 2019

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 26 September 2019
DPR Pastikan RUU PKS Tak Disahkan, Kekalahan Kedua Aksi Mahasiswa 2019

Aliansi Masyarakat Solo menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Solo, Jawa Tengah mendesak pengesahan RUU PKS, Selasa (17/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memastikan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ditunda pengesahannya menjadi UU pada keanggotaan DPR periode 2014-2019. Nasibnya jauh berbeda dengan pengesahan Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pembahasannya dikebut hanya 20 hari.

"Karena waktunya yang pendek dan masih banyak masalah yang belum selesai dibahas, maka kita putuskan RUU PKS ditunda pengesahannya," kata Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR, di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (26/9).

Baca Juga:

Sekelompok Perempuan Gelar Aksi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Bamsoet berdalih waktu kerja DPR periode 2014-2019 tidak lama lagi akan berakhir sehingga tidak memungkinkan DPR dan pemerintah menyelesaikan RUU PKS. Padahal, RUU PKS ini sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) sejak 2016 silam dan menjadi materi yang diusung dalam demo massal mahasiswa.

tuntutan aksi mahasiswa 2019
Tuntutan aksi mahasiswa 2019.

Sebagai pembanding Revisi UU KPK yang tetap disahkan DPR tidak masuk prolegnas sejak 2014 dan tiba-tiba muncul jelang akhir jabatan DPR saat ini. Bahkan, pembahasannya hanya membutuhkan waktu 20 hari sebelum disahkan, meskipun mendapat penolakan keras dari publik.

Pengesahan RUU PKS ini juga menjadi salah satu tuntutan demo mahasiswa yang berlangsung sejak dua pekan lalu bersama penolakkan pemberlakuan revisi UU KPK dan penolakkan pengesahan RUU KUHP. Bisa dikatakan penolakan DPR mengesahkan RUU PKS di periode saat ini sebagai kekalahan kedua mereka setelah keputusan DPR tetap mengesahkan revisi UU KPK.

Desakan agar RUU PKS segera disahkan
Para mahasiswa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan di Solo desak RUU PKS disahkan (MP/Ismail)

Lebih jauh, Bamsoet menjelaskan pembahasan RUU P-KS akan dibawa di masa jabatan DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang. Adapun, perkembangan terkini mengenai RUU PKS adalah, DPR dan pemerintah sepakat membentuk tim perumus (Timus) dan akan efektif bekerja di periode mendatang.

Baca Juga:

FPI Sebut Ada Upaya Melegalkan LGBT Dalam RUU PKS

Menurut Ketua DPR, berdasarkan laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU P-PKS, hingga sampai saat ini untuk judul RUU belum ada kesepakatan sehingga tidak bisa diteruskan karena waktu yang pendek.

Untuk diketahui desakan pengesahan RUU PKS di periode DPR saat ini tak hanya datang dari publik. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menuntut agar bulan September ini, RUU PKS bisa disahkan.

"Harapan saya bulan September RUU PKS bisa disahkan. Saya mohon kepada Ketua Komisi VIII DPR, saya titip mohon dipercepat," ujar Yohana di Hotel Menara Peninsula, Senin 2 September lalu. (*)

Baca Juga:

Menteri Yohana Berharap RUU PKS Segera Disahkan Jadi Undang-Undang

#Demo Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi teaterikal mahasiswa dalam demo peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR
Aksi demo mahasiswa UI dan UIN Jakarta menagih janji Tuntutan Rakyat 17+8 di depan Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8  di Depan Gedung DPR
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Di awal periode pemerintahannya, mahasiswa menilai, sudah beberapa kali kebijakan yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat pada saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Indonesia
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Alasan pembatakan aksi karena kondisi di lapangan dinilai belum kondusif dan masih marak kejadian kericuhan yang terjadi sejak akhir pekan kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Indonesia
Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar
Bangunan yang pernah difungsikan sebagai rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat pada era Gubernur Nuriana itu kemudian terbakar setelah bagian depannya terkena lemparan molotov hingga api merembet ke dalam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar
Bagikan