DPR Pastikan RUU PKS Tak Disahkan, Kekalahan Kedua Aksi Mahasiswa 2019

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 26 September 2019
DPR Pastikan RUU PKS Tak Disahkan, Kekalahan Kedua Aksi Mahasiswa 2019

Aliansi Masyarakat Solo menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Solo, Jawa Tengah mendesak pengesahan RUU PKS, Selasa (17/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memastikan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ditunda pengesahannya menjadi UU pada keanggotaan DPR periode 2014-2019. Nasibnya jauh berbeda dengan pengesahan Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pembahasannya dikebut hanya 20 hari.

"Karena waktunya yang pendek dan masih banyak masalah yang belum selesai dibahas, maka kita putuskan RUU PKS ditunda pengesahannya," kata Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR, di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (26/9).

Baca Juga:

Sekelompok Perempuan Gelar Aksi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Bamsoet berdalih waktu kerja DPR periode 2014-2019 tidak lama lagi akan berakhir sehingga tidak memungkinkan DPR dan pemerintah menyelesaikan RUU PKS. Padahal, RUU PKS ini sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) sejak 2016 silam dan menjadi materi yang diusung dalam demo massal mahasiswa.

tuntutan aksi mahasiswa 2019
Tuntutan aksi mahasiswa 2019.

Sebagai pembanding Revisi UU KPK yang tetap disahkan DPR tidak masuk prolegnas sejak 2014 dan tiba-tiba muncul jelang akhir jabatan DPR saat ini. Bahkan, pembahasannya hanya membutuhkan waktu 20 hari sebelum disahkan, meskipun mendapat penolakan keras dari publik.

Pengesahan RUU PKS ini juga menjadi salah satu tuntutan demo mahasiswa yang berlangsung sejak dua pekan lalu bersama penolakkan pemberlakuan revisi UU KPK dan penolakkan pengesahan RUU KUHP. Bisa dikatakan penolakan DPR mengesahkan RUU PKS di periode saat ini sebagai kekalahan kedua mereka setelah keputusan DPR tetap mengesahkan revisi UU KPK.

Desakan agar RUU PKS segera disahkan
Para mahasiswa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan di Solo desak RUU PKS disahkan (MP/Ismail)

Lebih jauh, Bamsoet menjelaskan pembahasan RUU P-KS akan dibawa di masa jabatan DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang. Adapun, perkembangan terkini mengenai RUU PKS adalah, DPR dan pemerintah sepakat membentuk tim perumus (Timus) dan akan efektif bekerja di periode mendatang.

Baca Juga:

FPI Sebut Ada Upaya Melegalkan LGBT Dalam RUU PKS

Menurut Ketua DPR, berdasarkan laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU P-PKS, hingga sampai saat ini untuk judul RUU belum ada kesepakatan sehingga tidak bisa diteruskan karena waktu yang pendek.

Untuk diketahui desakan pengesahan RUU PKS di periode DPR saat ini tak hanya datang dari publik. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menuntut agar bulan September ini, RUU PKS bisa disahkan.

"Harapan saya bulan September RUU PKS bisa disahkan. Saya mohon kepada Ketua Komisi VIII DPR, saya titip mohon dipercepat," ujar Yohana di Hotel Menara Peninsula, Senin 2 September lalu. (*)

Baca Juga:

Menteri Yohana Berharap RUU PKS Segera Disahkan Jadi Undang-Undang

#Demo Mahasiswa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Dukuh Atas Jakarta
Suasana aksi unjuk rasa Mahasiswa Unversitas Indonesia (UI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Dukuh Atas Jakarta
Berita Foto
Ratusan Polwan Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Polisi wanita berjaga dan menutup akses menuju Bundaran HI saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa UI di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Ratusan Polwan Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
21 Orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya di tengah pengerahan ribuan personel pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
Indonesia
Hari Ini ASN DKI WFH dan Sekolah PJJ Imbas Demo BEM UI? Pramono Ikut Arahan Pusat
ASN DKI Jakarta WFH dan sekolah PJJ pada hari ini Selasa (18/8) arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Hari Ini ASN DKI WFH dan Sekolah PJJ Imbas Demo BEM UI? Pramono Ikut Arahan Pusat
Indonesia
BEM UI Gelar Demo Siang Ini, Tuntut Berantas KKN hingga Tetapkan Gempa Flores sebagai Bencana Nasional
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berencana menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
BEM UI Gelar Demo Siang Ini, Tuntut Berantas KKN hingga Tetapkan Gempa Flores sebagai Bencana Nasional
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Mahasiswa Trisakti gelar aksi di DPR dengan tiga tuntutan utama: stabilitas ekonomi, evaluasi kompetensi pejabat Kabinet Prabowo, dan pengembalian supremasi sipil.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Indonesia
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Gerakan perubahan besar seperti yang terjadi pada 1998 membutuhkan kombinasi krisis ekonomi dan krisis politik yang berlangsung secara bersamaan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Bagikan