Headline

DPR Terus Matangkan Pengesahan RUU PKS Agar Diterima Masyarakat

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 29 Agustus 2019
  DPR Terus Matangkan Pengesahan RUU PKS Agar Diterima Masyarakat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Aspirasi publik berupa desakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk pengesahan serta penolakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) semakin menguat.

Saat ini, DPR menurut Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid, panitia kerja (Panja) RUU PKS bersama Panja Pemerintah tetap mematangkan isi RUU tersebut.

Baca Juga:

FPI Sebut Ada Upaya Melegalkan LGBT Dalam RUU PKS

Menurut Sodik, Panja Pemerintah dan Panja DPR sangat memahami dan setuju pasal-pasal tentang tindak pidana terhadap 9 jenis kekerasan seksual.

"Kami berusaha untuk segera mengesahkannya jika konten dan masalah hukum lainnya sudah tepat dan sempurna,” kata Sodik kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/8).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) RI telah mengundang kedua panja untuk mendengarkan pandangan dari Pakar Hukum Pidana dan Pakar Hukum Tata Negara, antara lain Muzakir, Supriadi dan Valentina Sagala, beberapa waktu yang lalu.

Demo tolak RUU PKS di Bundaran HI
Sekelompok perempuan dari ACN gelar aksi tolak RUU PKS di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (14/7) (MP/Kanu)

Selain itu hadir pula anggota Komisi III DPR RI Al Muzammil Yusuf yang saat ini sedang membahas KUHP.

Dalam pandangan dan pikirannya, para pakar tersebut menjelaskan mengenai mulai filosofi hukum, nilai, dan norma hukum, peraturan hukum, keterkaitan, dan kedudukan RUU PKS dalam sistem Hukum Nasional dan Hukum Pidana.

Tidak hanya itu, RUU PKS juga dilihat kedudukannya dalam ranah undang-undang kekerasan, tindak pidana pelanggaran seksual, bahkan sempat ada masukan tentang konsep judul RUU PKS itu sendiri.

“Pandangan itu membuat kami selaku Panja DPR akan melakukan pemantapan dan pematangan, dari semua Undang-Undang yang sudah mengatur tentang pidana bagi pelaku kejahatan seksual, kedudukannnya dalam sistem hukum nasional, hingga posisi RUU PKS dalam sistem dan nilai hukum. Harapannya RUU PKS tetap berbasis kepada nilai hukum, norma hukum dan masyarakat hukum Indonesia, yang bersumber pada Pancasila,” tambah Sodik.

Menurut Sodik, hal tersebut penting untuk dilakukan mengingat sangat banyak dan kuatnya aspirasi yang mengingatkan Panja, bahwa RUU PKS tidak akan membuka ruang pada kebebasan seks tanpa nikah.

Untuk itu, aspirasi masyarakat juga harus diakomodir, termasuk jangan sampai kekerasan seksual dalam hal aborsi diurus dengan serius, tetapi kebebasan seks dibiarkan.

Baca Juga:

Bukan Presiden, Jadi Tidaknya Pemindahan Ibu Kota Ditentukan DPR

“Pemantapan pasal-pasal tindak pidana harus lebih dipertimbangkan untuk masuk ke dalam KUHP. Tindakan ini sesuai dengan semangat penyempurnaan pembangunan sistem hukum pidana. Sesuai pandangan pakar, kita ini kekurangan dalil yang kuat untuk menempatkan RUU PKS sebagai lex specialis” ungkap legislator Fraksi Partai Gerindra ini.

Sementara RUU PKS masih dibahas dengan akselerasi maksimum, Sodik mengimbau agar para penegak hukum juga lebih sigap, lebih konsisten, dan lebih maksimal dalam menerapkan peraturan dan hukuman bagi para perlaku kejahatan seksual.

“Ini penting, agar kekerasan seksual tidak meningkat seperti yang menjadi kekhawatiran masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sejumlah masyarakat sempat menolak RUU PKS ini karena sama saja membuat para pelaku kejahatan seksual lolos dari jeratan hukum.(Knu)

Baca Juga:

Sekelompok Perempuan Gelar Aksi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

#RUU Penghapusan Kekerasan Seksual #Kekerasan Seksual #Komisi VIII DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tragedi Anak di NTT, Komisi VIII DPR Minta Negara Hadir Lindungi Hak Pendidikan
Anggota Komisi VIII DPR RI menyoroti tragedi anak di NTT karena tak mampu membeli buku dan bolpoin. Ia meminta negara hadir memperkuat perlindungan sosial anak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Tragedi Anak di NTT, Komisi VIII DPR Minta Negara Hadir Lindungi Hak Pendidikan
Indonesia
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta PPIH menyiapkan pengawasan dan layanan khusus karena 83 persen jemaah haji Indonesia 2026 masuk kategori risiko tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Indonesia
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Praktik child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak merupakan ancaman nyata yang masih terjadi di lingkungan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Indonesia
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
Kementerian PP-PA menyebut buku The Broken String sebagai contoh pentingnya korban kekerasan seksual berani untuk mengungkap kasusnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Bantuan Jaminan Hidup untuk Korban Banjir Sumatera, DPR Ingatkan Penyaluran Tepat Sasaran
Pemerintah menganggarkan bantuan jaminan hidup Rp450 ribu per orang per bulan bagi korban banjir dan longsor di Sumatera. DPR mengingatkan penyaluran bantuan harus tepat sasaran dan transparan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Bantuan Jaminan Hidup untuk Korban Banjir Sumatera, DPR Ingatkan Penyaluran Tepat Sasaran
Indonesia
Komisi XIII DPR Minta Investigasi Transparan atas Kematian Tahanan Demo di Rutan Medaeng
Komisi XIII DPR meminta adanya investigasi transparan atas kasus kematian tahanan demo di Rutan Medaeng, Surabaya.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
Komisi XIII DPR Minta Investigasi Transparan atas Kematian Tahanan Demo di Rutan Medaeng
Indonesia
Kematian Mahasiswi Unima Jadi Sorotan DPR, Dugaan Pelecehan oleh Dosen Diselidiki
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mendesak aparat mengusut tuntas kematian mahasiswi Unima di Tomohon yang diduga terkait tekanan psikologis dan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Kematian Mahasiswi Unima Jadi Sorotan DPR, Dugaan Pelecehan oleh Dosen Diselidiki
Indonesia
Pesantren Al Khoziny Dibangun Ulang, DPR Minta Penataan Pesantren Terus Dilanjutkan
Anggota Komisi VIII mengapresiasi langkah pemerintah merekonstruksi Pesantren Al Khoziny Sidoarjo dan mendorong penataan pesantren berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Pesantren Al Khoziny Dibangun Ulang, DPR Minta Penataan Pesantren Terus Dilanjutkan
Indonesia
Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatra, DPR: Penanganan Bencana Tak Bisa Lagi Mengandalkan Pemda
Wakil Ketua VIII DPR RI Ansory Siregar menyebut bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatra, DPR: Penanganan Bencana Tak Bisa Lagi Mengandalkan Pemda
Bagikan