Kivlan Zen: Memangnya Siapa Saya Menyuruh Serang YLBHI?

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 19 September 2017
Kivlan Zen: Memangnya Siapa Saya Menyuruh Serang YLBHI?

Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein. (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nama Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen disebut sebagai dalang dalam penyerangan dan pengerusakan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9) dini hari.

Kivlan menyayangkan pernyataan pihak YLBHI yang telah memfitnah dirinya. Padahal, dia tidak ada di antara massa aksi demo saat penyerangan di kantor YLBHI dini hari tadi.

"Siapa saya? kok nyuruh serang. Ada gak saya di dalam aksi demo itu? Ada gak yang nyuruh mereka melakukan kekerasan ya toh. Gak ada," ujarnya saat dihubungi MerahPutih.com, Senin (18/9).

Lebih jauh, Kivlan Zen akan menempuh jalur hukum atas fitnah yang dilontarkan pihak YLBHI.

"Kalau mereka mengundang saya, saya sampaikan pandangan demo itu boleh, kalau mereka menuduh saya, nanti YBLHI saya tuntut," tegasnya.

Kivlan Zen membantah dirinya terlibat bahkan ia mengancam akan melaporkan pihak YLBHI kepada yang berwajib.

"Iya, nanti pasti akan saya laporkan. Saya laporkan. YLBHI tidak benar menuduh saya sebagai dalang sebagai aktor, saya tuntut dia," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bidang advokasi Muhammad Isnur menyebut ada dua diduga orang sebagai aktor penyerangan dan pengerusakan Gedung YLBHI, pada Senin (18/9) dini hari.

Dua nama tokoh yang dituding terlibat dalam pengerusakan tersebut adalah Rahmat Himran dan Kivlan Zen.

"Kami menulis dua nama yang di awal cukup agresif melakukan kampanye, menuliskan dalam beberapa instruksi-instruksi secara viral. Pertama, Rahmat Himran dan kedua, Kivlan Zen. Kalau nama ini keluar sebuah web berita diberitakan Kivlan memimpin rapat pengkoordinasi pembubaran PKI. Ini distorsi paling awalnya, menurut saya," kata Ketua YLBHI Bidang Advokasi M. Isnur saat konfrensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta. (*)

Baca juga berita lainnya terkait penyerangan kantor YLBHI di: Bantah Otaki Kericuhan Di YLBHI, Kivlan Zein: Saya Sedang Di Luar Kota

#LBH Jakarta #Kivlan Zen #YLBHI
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
YLBHI menyoroti KUHP dan KUHAP baru. Presiden RI, Prabowo Subianto, diminta turun tangan terbitkan Perppu.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
Indonesia
Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi
Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menolak rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, menyebutnya simbol kekerasan Orde Baru dan pelanggaran HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi
Indonesia
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai wacana gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto sebagai ancaman bagi demokrasi dan hasil reformasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Indonesia
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
YLBHI menyoroti terjadi berbagai peristiwa yang menunjukkan penyempitan ruang kebebasan sipil, pelanggaran HAM, serta lemahnya komitmen terhadap prinsip demokrasi sepanjang satu tahun ini.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Pasal RKUHAP membuka peluang untuk TNI memiliki kewenangan yang lebih luas serta mengembalikan praktik dwifungsi TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Indonesia
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Salah satu hal yang disoroti YLBHI adalah masalah tidak seriusnya aturan penguatan advokat dan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Indonesia
LBH Jakarta Kritik Rencana Gubernur Pramono Pasang CCTV di Pemukiman: Ancam Hak Privasi Warga
Pengacara publik LBH Jakarta Alif Fauzi memahami bahwa tujuan Pramono memasang CCTV di lingkungan rumah warga untuk menekan angka kriminalitas.
Frengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
LBH Jakarta Kritik Rencana Gubernur Pramono Pasang CCTV di Pemukiman: Ancam Hak Privasi Warga
Indonesia
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Adanya aturan yang meminta jurnalis asing memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK) menuai polemik.
Frengky Aruan - Jumat, 04 April 2025
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Indonesia
LBH Jakarta Soroti Potensi Pelanggaran Hak Tersangka dan Kewenangan Absolut di RUU KUHAP
Harus ada kontrol yang ketat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 08 Maret 2025
LBH Jakarta Soroti Potensi Pelanggaran Hak Tersangka dan Kewenangan Absolut di RUU KUHAP
Bagikan