Kirim 13 Warga Irak ke Australia, Polisi Tetapkan 3 ABK Asal NTT Jadi Tersangka

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Desember 2022
Kirim 13 Warga Irak ke Australia, Polisi Tetapkan 3 ABK Asal NTT Jadi Tersangka

Aparat kepolisian Rote Ndao saat mengawal sejumlah imigran asal Irak yang terdampar di perairan Rote Ndao (ANTARA/Ho-Polres Rote Ndao)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - 13 WNA asal Irak terdampar di perairan Kabupaten Rote Ndao. Belasan warga Irak itu terdampar setelah mereka ditolak masuk ke wilayah perairan Australia ketika sedang berlayar dari Desa Papela, Kabupaten Rote Timur, menuju ke Pulau Pasir atau Ashmore Reef.

Selasa pagi (12/12), kapal yang ditumpangi para imigran asal Irak, ditangkap pihak kepolisian perairan Australia Pulau Ahsmore.

Baca Juga:

PSI Surati Anies Cari Lahan Baru Tampung Imigran Pencari Suaka

Setelah ditangkap, para imigran itu dipindahkan ke kapal milik Australia bernama Rushani untuk beristirahat karena kapal yang dipakai untuk melintas batas negara sudah diamankan dan dibakar oleh pihak kepabeanan Australia.

Kemudian, masih pada Selasa sekitar pukul 22.00 Wita, para ABK asal Desa Papela bersama para imigran itu diberangkatkan oleh otoritas Australia untuk kembali ke perairan Indonesia.

Pada Sabtu (10/12), tiga ABK asal Desa Papela Rote itu bertemu dengan tiga orang ABK asal Sulawesi yang membawa para imigran asal Irak. ABK asal Sulawesi itu menyerahkan perahu dan para imigran kepada ABK asal Papela tersebut.

Usai menyerahkan para imigran itu, Minggu (11/12), mereka bertolak ke Australia untuk mengantar para imigran tersebut.

Atas kejadian itu, Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan tiga anak buah kapal (ABK) yang membawa kapal berisi 13 warga negara asing (WNA) asal Irak ke Australia sebagai tersangka.

"Tiga ABK itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo dikutip Antara, saat dikonfirmasi dari Kupang, Selasa.

Anam menyebutkan ketiga nelayan tersebut, yakni IP (29), AD (28), dan RHG (30), sudah ditahan di Mapolres Rote Ndao dan sedang dalam proses pemenuhan berkas perkara.

"Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," jelasnya.

Selain ketiga tersangka tersebut, polisi juga masih mengembangkan dan menyelidiki satu tersangka lagi yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.

"Saat ini dalam pengembangan satu tersangka bernama Hanafi Laduma dan masih dalam proses pengejaran," katanya.

Sementara itu, 13 WNA asal Irak itu saat ini sudah berada di Rumah Detensi Imigrasi Kupang, NTT. (*)

Baca Juga:

Puluhan Warga Rohingya Kembali Ditemukan Terdampar di Perairan Aceh

#Imigran Gelap #Imigran Ilegal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Tahun Ini Sudah 2.292 Orang Meninggal Dunia di Laut Mediterania Maksa Ingin Masuk Eropa
Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), banyak orang yang menemui ajal saat berupaya menyeberangi Laut Mediterania.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Tahun Ini Sudah 2.292 Orang Meninggal Dunia di Laut Mediterania Maksa Ingin Masuk Eropa
Indonesia
Jerman Bakal Lebih Ketat Terapkan Aturan Perpindahan Migran Antar Negara Anggota Uni Eropa
Berdasarkan peraturan Dublin, permohonan suaka dari migran non-Uni Eropa yang masuk ke wilayah Uni Eropa pada prinsipnya harus diproses di negara Uni Eropa pertama yang menjadi tempat masuk mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Jerman Bakal Lebih Ketat Terapkan Aturan Perpindahan Migran Antar Negara Anggota Uni Eropa
Dunia
Imigran Memasuki Ceuta Spanyol Balik ke Maroko, Korban Jiwa Total 57 Orang
Sejumlah imigran yang tiba di Ceuta, wilayah kantong Spanyol di Afrika, mengeklaim otoritas Maroko membantu mereka menyeberangi perbatasan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Imigran Memasuki Ceuta Spanyol Balik ke Maroko, Korban Jiwa Total 57 Orang
Indonesia
PM Spanyol Datangi Ceuta Atasi Krisis Imigran Asal Maroko
Ceuta sendiri merupakan kota otonom dan wilayah eksklave milik Spanyol yang terletak di pesisir pantai Afrika Utara, berbatasan langsung dengan negara Maroko, serta menghadap ke Selat Gibraltar.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
PM Spanyol Datangi Ceuta Atasi Krisis Imigran Asal Maroko
Indonesia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Selain perbaikan sistem, DPR RI mendorong sinergi yang lebih solid antara kementerian teknis, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Indonesia
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Dalam situs resmi "March for Australia", para penolak imigrasi berargumen bahwa persatuan dan nilai-nilai Australia telah terkikis akibat kebijakan dan gerakan yang dianggap memecah belah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Indonesia
Stop Jadi Korban Iming-Iming Imigran Gelap, DPR Tegaskan Timur Tengah Bukan Lagi Primadona
Cucun berharap calon PMI dapat lebih berhati-hati dalam memilih agen dan jalur pemberangkatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Stop Jadi Korban Iming-Iming Imigran Gelap, DPR Tegaskan Timur Tengah Bukan Lagi Primadona
Indonesia
Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump
Indroyono menyampaikan bahwa persyaratan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat untuk memberikan visa kepada masyarakat di tanah air tidak terlalu berat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump
Indonesia
58 WNI Ditangkap Dalam Operasi Keras Penindakan Imigran di Amerika Serikat, 6 Orang Sudah Dideportasi
Perwakilan RI akan terus melakukan pendampingan untuk memastikan bahwa hak-hak tersebut tetap dipenuhi,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Juni 2025
58 WNI Ditangkap Dalam Operasi Keras Penindakan Imigran di Amerika Serikat, 6 Orang Sudah Dideportasi
Indonesia
Trump Bersih-Bersih Imigran, KJRI Los Angeles Bantu 2 WNI yang Terjaring
Langkah Trump menyisir imigran ilegal secara masif ini merupakan bagian realisasi janji politik kampanye pilpres tahun lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Juni 2025
Trump Bersih-Bersih Imigran, KJRI Los Angeles Bantu 2 WNI yang Terjaring
Bagikan