Pencabutan Moratorium PMI Arab Saudi di Pertanyakan, Perlindungan Pekerja Migran Harus Diutamakan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 24 Maret 2025
Pencabutan Moratorium PMI Arab Saudi di Pertanyakan, Perlindungan Pekerja Migran Harus Diutamakan

Ilustrasi: Anak-anak WNI diselamatkan TNI dari upaya penyelundupan manusia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, yang bakal dipekerjakan secara ilegal di Malaysia (ANTARA/HO-dokumen Pedam VI/Mulawarman)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Kebijakan pemerintah yang berencana mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi mendapat sorotan Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina.

Ia menekankan pentingnya menyelesaikan kasus-kasus lama yang belum tuntas sebelum moratorium dicabut. Arzeti khawatir pembukaan kembali pengiriman PMI akan mengabaikan masalah-masalah serius yang masih dihadapi para pekerja di sana.

"Pemerintah seharusnya tidak terburu-buru mencabut moratorium tanpa meninjau dan menyelesaikan permasalahan yang dialami PMI di Arab Saudi," ujar Arzeti dalam keterangannya, Senin (24/3).

Baca juga:

DPR: Tanpa Adanya Evaluasi, Pencabutan Moratorium Pekerja Migran Berisiko Tinggi

Ia mendesak pemerintah untuk mempertahankan moratorium, terutama untuk sektor domestik, mengingat banyaknya kasus pelanggaran hak dan perlakuan buruk yang belum terselesaikan.

Moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi diberlakukan sejak 2015, menyusul banyaknya laporan tentang perbudakan, kekerasan, dan ancaman hukuman mati yang dialami para pekerja.

Meskipun pemerintah Arab Saudi berjanji akan meningkatkan perlindungan, Arzeti tetap meragukan efektivitas langkah-langkah tersebut.

"Keamanan sistem penempatan hanyalah satu aspek. Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan ketidakadilan yang dialami PMI jauh lebih penting," tegas Arzeti.

Baca juga:

Legislator Sebut RUU P2MI Wujud Kehadiran Negara Lindungi Pekerja Migran

Ia meminta pemerintah untuk menuntut perjanjian bilateral yang lebih kuat dan meningkatkan perlindungan bagi PMI di Arab Saudi.

Arzeti juga menyoroti kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami WNI, terutama mereka yang bekerja sebagai operator scam di Myanmar dan Thailand.

Ia mendesak pemerintah untuk menindak tegas jaringan perekrutan dan penyelundupan orang yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut.

#Imigran Ilegal #PMI #Pekerja Migran #Pekerja Migran Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Satu diantara mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mengajak korban lainnya untuk ikut ke Kamboja
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Indonesia
Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing
Dorongan ini untuk menekan angka penganggur di DKI.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing
Indonesia
Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh
Sebelumnya, Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menggagas pembentukan Migran Center sebagai pusat pelayanan dan informasi untuk menciptakan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berdaya saing global.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh
Indonesia
PMI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, PKB Bantu Proses Pemulangan
Korban KDRT dan paspor ditahan majikan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
PMI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, PKB Bantu Proses Pemulangan
Indonesia
Anak Pekerja Migran Indonesia di Perbatasan Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari Malaysia
Sekolah alternatif itu bisa dimanfaatkan untuk anak-anak dari pekerja migran Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Anak Pekerja Migran Indonesia di Perbatasan Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari Malaysia
Indonesia
Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI Meninggal Akibat Pengeroyokan di Malaysia
Insiden tersebut mengakibatkan seorang WNI dengan inisial S ditemukan tidak sadarkan diri di tempat kejadian. Ia kemudian langsung dilarikan ke Hospital Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan medis
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI Meninggal Akibat Pengeroyokan di Malaysia
Indonesia
Benarkah WNI Tidak Bisa Kerja di Jepang di 2026? Ini Tanggapan KBRI Tokyo
Kedutaan Besar RI (KBRI) Tokyo menyatakan, informasi yang menyebutkan tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) ke Jepang adalah tidak benar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Benarkah WNI Tidak Bisa Kerja di Jepang di 2026? Ini Tanggapan KBRI Tokyo
Indonesia
Prihatin! Pekerja Migran Indonesia Meninggal Diduga Dikeroyok di Malaysia
Wamen Christina mengatakan, dirinya masih akan terlebih dahulu menunggu kejelasan tentang kejadian tersebut sebelum mengambil langkah-langkah penanganan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Prihatin! Pekerja Migran Indonesia Meninggal Diduga Dikeroyok di Malaysia
Indonesia
Kemenaker Ditagih Siapkan 100 Ribu Tenaga Kerja Buat Ditempatkan di Luar Negeri
Pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di luar negeri sebagai peluang, bukan dibatasi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri saja.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Kemenaker Ditagih Siapkan 100 Ribu Tenaga Kerja Buat Ditempatkan di Luar Negeri
Indonesia
1,4 Juta Lowongan Kerja Bagi Warga Indonesia di Luar Negeri, Ini Berbagai Sektornya
Perintah pusat mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama menyiapkan SDM yang kompeten dan siap diberangkatkan ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
1,4 Juta Lowongan Kerja Bagi Warga Indonesia di Luar Negeri, Ini Berbagai Sektornya
Bagikan