Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri

Rilis Pengungkapan Pekerja Migran Ilegal. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Upaya pencegahan terhadap calon pekerja migran ilegal terus dilakukan aparat kepolisian. Sepanjang 2025, sebanyak 430 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal berhasil dicegah keberangkatannya melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Dari hasil penyelidikan, 39 orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung menyampaikan, 14 tersangka telah ditahan, sementara satu tersangka perempuan tidak ditahan karena memiliki bayi.

“Kemudian ada 24 orang yang sudah kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akan terus kami kejar,” ujar Ronald di kantornya, Kamis (9/10).

Baca juga:

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai

Ronald menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perekrut, fasilitator keberangkatan ke bandara, hingga pengurus dokumen perjalanan calon pekerja migran ilegal.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi, dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten.

“Kerja sama ini akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang akan bekerja di luar negeri,” imbuhnya.

Negara tujuan para calon pekerja migran ilegal ini antara lain Kamboja, Arab Saudi, Malaysia, Oman, Singapura, Laos, China, Korea Selatan, dan Taiwan. Mereka dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), pekerja perkebunan dan restoran, hingga pelaku penipuan daring (scamming).

“Mereka disalurkan untuk menjadi admin penipuan yang sasarannya adalah warga negara Indonesia lainnya,” ungkap Ronald.

Baca juga:

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menjelaskan, modus yang digunakan sindikat ini adalah menjanjikan gaji besar di luar negeri kepada calon korban, dengan upah antara Rp16 juta hingga Rp30 juta per bulan.

“Kenapa masyarakat kita masih banyak yang berniat ke luar negeri? Karena adanya janji atau iming-iming untuk mendapatkan gaji yang lebih besar,” jelas Yandri.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika, menyebut pihaknya telah menunda keberangkatan 1.524 orang yang terindikasi sebagai CPMI ilegal.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar. (Knu)

#Buruh Migran #Pekerja Migran #Calon Pekerja Migran Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Dubes Indonesia untuk Malaysia, Indra Hermono, mengatakan, saat ini Seni masih dalam pemeriksaan Kepolisian Diraja Malaysia. Proses hukum penyidikannya masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 November 2025
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Indonesia
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
KBRI Phnom Penh telah mendesak aparat hukum setempat untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kasus kematian AP yang diduga akibat penganiayaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Indonesia
300 WNI Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan, Ada 8 Anak Difasilitasi Pulang
Kemlu menyebut proses pemulangan dilakukan pada 13 November dan melibatkan 221 laki-laki, 66 perempuan, lima anak laki-laki, serta delapan anak perempuan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
300 WNI Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan, Ada 8 Anak Difasilitasi Pulang
Indonesia
Yang Mau Kerja di Luar Negeri, Nih Ada 7.600 Peluang Kerja Ditawarkan Pemerintah
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menawarkan 7.600 peluang kerja luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
 Yang Mau Kerja di Luar Negeri, Nih Ada 7.600 Peluang Kerja Ditawarkan Pemerintah
Indonesia
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat kartu pekerja migran yang dibawanya adalah palsu dan didapat dari pelaku UM hasil kerjasama AJW.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
KBRI Yangon akan membantu menyiapkan dokumen perjalanan dan mengatur proses pemulangan melalui jalur Myanmar–Thailand bersama KBRI Bangkok. Upaya pemindahan WNI lainnya juga masih terus dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
Indonesia
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Kompleks KK Park dikenal sebagai salah satu kawasan yang dikelola kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi lokasi aktivitas scam/judi online di Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Indonesia
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
WNI yang diselamatkan itu berusia antara 20 hingga 47 tahun. Mereka telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Indonesia
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri
Janji kerja di luar negeri berujung tipu-tipu, 430 pekerja migran ilegal digagalkan polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri
Bagikan