MERAHPUTIH.COM - MENTERI Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengungkapkan sekitar 20.000 pekerja migran Indonesia (PMI) saat ini berada di kawasan Timur Tengah di tengah peningkatan ketegangan konflik regional, termasuk melibatkan Iran. Pernyataan tersebut disampaikan Mukhtarudin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/).
Ia menegaskan Kementerian P2MI telah membentuk Tim Crisis Monitoring di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan
“Secara harian melakukan monitoring dan koordinasi dengan perwakilan kita yang ada di luar negeri, terutama di daerah-daerah konflik dan sekitarnya,” ujar Mukhtarudin.
Ia menambahkan pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara penempatan PMI ke wilayah rawan konflik. Selain itu, dilakukan juga evaluasi terhadap perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang menyalurkan tenaga kerja ke kawasan tersebut. Langkah mitigasi lainnya mencakup pendataan menyeluruh terhadap pekerja migran di 20 kawasan Timur Tengah guna memetakan potensi risiko dan kendala yang dihadapi di lapangan.
Baca juga:
Berdasarkan data sistem Kementerian P2MI, tercatat sebanyak 20.784 kontrak aktif PMI di kawasan tersebut hingga 30 Maret 2026. Sebanyak 4.000 PMI berada di wilayah perbatasan Azerbaijan, Turki, dan Turkmenistan. Sementara itu, lebih daripada 16.000 lainnya berada di kawasan perbatasan laut seperti Arab Saudi, Bahrain, Oman, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Selain perlindungan fisik, pemerintah juga memberikan perhatian pada kondisi psikologis PMI. Mukhtarudin menyebut banyak pekerja mengalami tekanan mental akibat situasi konflik, seperti suara ledakan dan rudal.
"Kami menyiapkan konsultasi psikologis secara daring, online ya, sesuai dengan kebutuhan. Ini sudah berjalan," tutur dia.
Dalam periode 1 Maret hingga 7 April, tercatat 86 aduan dari PMI di wilayah perbatasan Iran. Aduan terbanyak berasal dari Arab Saudi sebanyak 141 kasus, disusul Turki 18 kasus, dan Uni Emirat Arab 11 kasus.
Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan situasi dan mengambil langkah cepat guna menjamin keselamatan PMI di kawasan terdampak konflik.(Pon)
Baca juga: