419 WNI Selesaikan Hukuman di Penjara Sarawak Dibawa Pulang Buat Lebaran di Kampung Halaman

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
419 WNI Selesaikan Hukuman di Penjara Sarawak Dibawa Pulang Buat Lebaran di Kampung Halaman

KJRI Kuching memfasilitasi pemulangan 419 WNI dari Sarawak ke tanah air menjelang Idul Fitri 1447 H. (ANTARA/HO-KJRI Kuching)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus menfasilitasi kepulangan WNI yang bermasalah di Malayia. Jumlah WNI bermasalah yang telah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Malausia di Sarawak mencapai 1.692 orang, sementara 18 orang dipulangkan langsung oleh KJRI Kuching melalui program repatriasi.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching memfasilitasi pemulangan 419 warga negara Indonesia (WNI) dari Sarawak menuju perbatasan Indonesia dengan menggunakan lima unit bus menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

KJRI Kuching menyatakan, bantuan transportasi tersebut diberikan dalam rangkaian proses deportasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Malaysia (JIM) di Sarawak pada Kamis (12/3) dan Jumat.

Upaya pemulangan itu diharapkan dapat membantu para WNI, termasuk pekerja migran Indonesia (PMI), yang telah menyelesaikan masa hukuman di penjara Sarawak agar dapat kembali ke Tanah Air dan merayakan lebaran bersama keluarga.

Baca juga:

Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Bertahan di Iran, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kami Pantau Ketat

Dalam dua hari, sebanyak 419 PMI telah dipulangkan ke Indonesia melalui jalur CIQS Tebedu menuju PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dari total 419 WNI yang dipulangkan itu, 349 orang di antaranya merupakan laki-laki dan 70 orang perempuan.

Kebanyakan dari mereka berasal dari Kalimantan Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, serta beberapa provinsi lain.

Sebagian besar kasus yang melatarbelakangi deportasi tersebut terkait dengan pelanggaran keimigrasian, seperti tidak memiliki paspor maupun izin kerja sah, sementara sebagian kecil lainnya ialah terkait kasus perjudian, narkotika, dan pelanggaran hukum lain.

Para PMI tersebut sebelumnya bekerja di berbagai sektor di Sarawak, antara lain sektor konstruksi, jasa, industri, dan perkebunan.

Konsul Jenderal RI di Kuching Abdullah Zulikifli menjelaskan penyediaan lima bus tersebut merupakan bentuk kepedulian negara terhadap warganya yang berada dalam situasi sulit di luar negeri.

"Penyediaan bus ini merupakan bagian dari komitmen KJRI Kuching untuk membantu para WNI agar dapat kembali ke Tanah Air dengan lebih aman dan bermartabat. Mereka telah selesai menjalani proses hukum maupun keimigrasian di Sarawak dan kami berharap dengan bantuan ini mereka dapat segera pulang dan merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman," kata Abdullah.

Dia menambahkan bahwa pendekatan kemanusiaan menjadi prioritas dalam setiap upaya pelindungan WNI di luar negeri.

"Bagi banyak dari mereka, perjalanan pulang ini bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi juga kesempatan untuk memulai kembali kehidupan bersama keluarga. Karena itu, negara harus hadir untuk memastikan proses kepulangan berjalan lancar dan penuh empati," ujarnya.

#Pekerja Migran #WNI #KBRI Kuala Lumpur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
Pemerintah Luncurkan SMK Go Global, Kirim 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia
Implementasi program tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja, melahirkan talenta Indonesia yang berdaya saing global
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Luncurkan SMK Go Global, Kirim 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
Pemerintah Bawa Pulang Anak Pekerja Migran Terlantar di Arab Saudi
Saat ini keberadaan kedua orang tua anak tersebut belum diketahui dan belum kembali ke Indonesia, meskipun telah dibebaskan Pemerintah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Pemerintah Bawa Pulang Anak Pekerja Migran Terlantar di Arab Saudi
Indonesia
KJRI Johor Bahru Kirim Voucher Telepon dan Voucher Makanan Bagi WNI Ditahan di Penjara Malaysia
saat ini terdapat 1.583 tahanan WNI, yang terdiri atas 1.237 narapidana dan 346 tahanan, berstatus terdakwa. Sebanyak 739 orang di antaranya belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.​​​​​​​
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KJRI Johor Bahru Kirim Voucher Telepon dan Voucher Makanan Bagi WNI Ditahan di Penjara Malaysia
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Indonesia
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Peraturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu diundangkan pada 2 Juli 2026.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Bagikan