MERAHPUTIH.COM - KONFLIK yang terjadi di Timur Tengah antara Amerika Serikat-Israel dan Iran makin memanas. Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono mengingatkan negara wajib menjamin keselamatan warga negara Indonesia (WNI), termasuk para pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Timur Tengah.
Berdasarkan data resmi publikasi Januari 2026 dari KP2MI, jumlah pekerja migran Indonesia yang tercatat berada di kawasan tersebut, antara lain Arab Saudi sebanyak 8.308 orang, Uni Emirat Arab 1.439 orang, dan Kuwait 763 orang, dengan mayoritas bekerja sebagai asisten rumah tangga, perawat lansia, dan buruh sektor informal.
Menurut dia, situasi memanas di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat semakin meluas dan berdampak pada sejumlah negara teluk seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Bahrain, hingga Irak. Negara-negara tersebut merupakan tujuan utama PMI.
"Negara wajib memastikan keselamatan mereka, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 6 yang menjamin keamanan dan keselamatan selama bekerja," kata Heru di Jakarta, Rabu (4/3).
Dia menegaskan kepastian informasi bagi keluarga di Tanah Air juga menjadi bagian penting dari perlindungan menyeluruh. "Negara harus hadir secara konkret, memastikan pekerja migran kita terlindungi dan keluarga mereka mendapatkan kepastian di tengah situasi global yang tidak menentu," jelas politkus Golkar ini.
Baca juga:
Menlu Sugiono Siapkan Evakuasi WNI dari Iran, Perjalanan Darat ke Baku Bisa Capai 10 Jam
Heru mengatakan langkah nyata yang harus segera dilakukan pemerintah yakni mitigasi ulang terhadap pekerja migran yang berpotensi terdampak langsung oleh eskalasi konflik. Perwakilan Republik Indonesia di setiap negara terdampak harus mendata ulang, memantau kondisi lapangan, serta memastikan jalur komunikasi darurat dapat diakses dengan mudah oleh para pekerja migran.
Ia mendorong pemerintah, melalui Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal di negara penempatan, untuk segera membentuk hotline atau pusat informasi khusus bagi pekerja migran Indonesia.
"Layanan ini penting guna memastikan informasi mengenai kondisi, keselamatan, serta kebutuhan para pekerja migran dapat terpantau dan diperbarui secara berkala," tutup dia.(knu)
Baca juga:
Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Proaktif untuk Evakuasi Pekerja Migran dari Timur Tengah